Nama. Reza Arliantari
NPM: 2211031112
Kelas: MKU Kewarganegaaraan B
1. Dalam berita tersebut, saya beranggapan bahwa langkah yang diambil oleh Ibu Tri Rismaharini selaku Walikota Kota Surabaya sudah tepat. Dimana saat melakukan demonstrasi hendaknya jangan mengikutsertakan anak-anak yang tidak mengerti dengan situasi yang sedang terjadi. Dengan ikutnya mereka dalam demonstrasi tersebut, malah dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti, terseret, terinjak-injak, bahkan bahaya tembakan gas air mata di sekitar tempat demonstrasi. Setelah dikeluarkannya pernyataan dalam berita tersebut, hal positif yang dapat diambil selain menjaga keselamatan anak-anak adalah meminimalisir keributan dan kericuhan yang terjadi saat demonstrasi. Masyarakat diharapkan dapat melakukan demonstrasi dengan aman dan tertib tanpa harus mengikutsertakan anak-anak didalamnya.
2. Saat menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum hendaknya dilakukan dengan aman dan tertib, maksudnya segala sesuatu yang dilakukan haruslah sesuai dengan aturan yang ada. Jangan menjadi masyarakat yang mudah terprovokasi dan terpancing dengan ujaran kebencian yang disampikan “oknum” tertentu. Kita harus memahami duduk masalah yang ada dan mencari jalan keluarnya dengan kepala dingin. Penyampaian aspirasi juga dilakukan dengan sikap dan perilaku yang baik agar apa yang ingin kita sampaikan dapat diterima dengan mudah oleh pemangku jabatan. Dengan begitu, kita apat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan saat terjadinya demonstrasi.
3. Kewajiban dasar manusia adalah suatu hal dasar yang harus dilakukannya agar dapat memperoleh hak dasar manusia dengan layak. Kewajiban dasar manusia bukan menjadi batasan bagi hak dasar menusia, melainkan menjadi suatu hubungan yang kuat karena saling berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Contoh kewajiban dasar manusia adalah wajib taat dan patuh terhadap seluruh peraturan yang telah diakui di NKRI, ikut dalam melaksanakan bela negara, menghormati dan menegakan hak orang lain, menerima hak dan menjalankan kewajiban sesuai batas yang telah ditentukan, serta masing banyak lagi.
NPM: 2211031112
Kelas: MKU Kewarganegaaraan B
1. Dalam berita tersebut, saya beranggapan bahwa langkah yang diambil oleh Ibu Tri Rismaharini selaku Walikota Kota Surabaya sudah tepat. Dimana saat melakukan demonstrasi hendaknya jangan mengikutsertakan anak-anak yang tidak mengerti dengan situasi yang sedang terjadi. Dengan ikutnya mereka dalam demonstrasi tersebut, malah dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan seperti, terseret, terinjak-injak, bahkan bahaya tembakan gas air mata di sekitar tempat demonstrasi. Setelah dikeluarkannya pernyataan dalam berita tersebut, hal positif yang dapat diambil selain menjaga keselamatan anak-anak adalah meminimalisir keributan dan kericuhan yang terjadi saat demonstrasi. Masyarakat diharapkan dapat melakukan demonstrasi dengan aman dan tertib tanpa harus mengikutsertakan anak-anak didalamnya.
2. Saat menyampaikan aspirasi atau pendapat di depan umum hendaknya dilakukan dengan aman dan tertib, maksudnya segala sesuatu yang dilakukan haruslah sesuai dengan aturan yang ada. Jangan menjadi masyarakat yang mudah terprovokasi dan terpancing dengan ujaran kebencian yang disampikan “oknum” tertentu. Kita harus memahami duduk masalah yang ada dan mencari jalan keluarnya dengan kepala dingin. Penyampaian aspirasi juga dilakukan dengan sikap dan perilaku yang baik agar apa yang ingin kita sampaikan dapat diterima dengan mudah oleh pemangku jabatan. Dengan begitu, kita apat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan saat terjadinya demonstrasi.
3. Kewajiban dasar manusia adalah suatu hal dasar yang harus dilakukannya agar dapat memperoleh hak dasar manusia dengan layak. Kewajiban dasar manusia bukan menjadi batasan bagi hak dasar menusia, melainkan menjadi suatu hubungan yang kuat karena saling berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Contoh kewajiban dasar manusia adalah wajib taat dan patuh terhadap seluruh peraturan yang telah diakui di NKRI, ikut dalam melaksanakan bela negara, menghormati dan menegakan hak orang lain, menerima hak dan menjalankan kewajiban sesuai batas yang telah ditentukan, serta masing banyak lagi.