NAMA: Rahmalia Putri
NPM: 2215011033
Mata Kuliah Pendidikan Pancasila merupakan mata kuliah umum yang mempelajari cara pedoman kepada setiap manusia untuk meneliti, menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah pembangunan bangsa dan Negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar Negara Republik Indonesia. Bangsa Indonesia yang majemuk secara sosiologis membutuhkan ideologi pemersatu Pancasila. Oleh karena itu nilai Pancasila harus dilestarikan dari generasi ke generasi untuk menjaga integritas masyarakat. Pelestarian nilai nilai Pancasila dilakukan lewat proses pendidikan formal, karena lewat pendidikan berbagai butir nilai Pancasila tersebut dapat dikembangkan secara terencana dan terpadu.
Saat ini, segala aspek kehidupan telah mampu berkembang dengan pesatnya, perkembangan tersebut beriringan pula dengan perkembangan pendidikan dari yang tradisional menjadi modern, secara otomatis perkembangan tersebut menuntut masyarakat menuju kearah globalisasi. Penyebab utama yang paling terasa pada
perubahan tersebut adalah pada aspek teknologi informasi, kemajuan teknologi ini menyebabkan perubahan yang begitu besar pada kehidupan manusia dengan segala
peradaban dan kebudayaannya.
Secara spesifik tujuan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah untuk :
1. Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia.
3. Membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai Pancasila
NPM: 2215011033
Mata Kuliah Pendidikan Pancasila merupakan mata kuliah umum yang mempelajari cara pedoman kepada setiap manusia untuk meneliti, menganalisis, dan memecahkan masalah-masalah pembangunan bangsa dan Negara dalam perspektif nilai-nilai dasar Pancasila sebagai ideologi dan dasar Negara Republik Indonesia. Bangsa Indonesia yang majemuk secara sosiologis membutuhkan ideologi pemersatu Pancasila. Oleh karena itu nilai Pancasila harus dilestarikan dari generasi ke generasi untuk menjaga integritas masyarakat. Pelestarian nilai nilai Pancasila dilakukan lewat proses pendidikan formal, karena lewat pendidikan berbagai butir nilai Pancasila tersebut dapat dikembangkan secara terencana dan terpadu.
Saat ini, segala aspek kehidupan telah mampu berkembang dengan pesatnya, perkembangan tersebut beriringan pula dengan perkembangan pendidikan dari yang tradisional menjadi modern, secara otomatis perkembangan tersebut menuntut masyarakat menuju kearah globalisasi. Penyebab utama yang paling terasa pada
perubahan tersebut adalah pada aspek teknologi informasi, kemajuan teknologi ini menyebabkan perubahan yang begitu besar pada kehidupan manusia dengan segala
peradaban dan kebudayaannya.
Secara spesifik tujuan penyelenggaraan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah untuk :
1. Memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa melalui revitalisasi nilai-nilai dasar Pancasila sebagai norma dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Memberikan pemahaman dan penghayatan atas jiwa dan nilai-nilai dasar Pancasila kepada mahasiswa sebagai warga negara Republik Indonesia.
3. Membimbing untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Membentuk sikap mental mahasiswa yang mampu mengapresiasi nilai-nilai Pancasila