གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ ELSA RAHMA KUSUMA

Feb B EP -> PRETEST

ELSA RAHMA KUSUMA གིས-
Nama : Elsa Rahma Kusuma
NPM : 2211021133
Kelas : Ekonomi Pembangunan B

1. Menurut saya, "tidak melibatkan seorang anak" dalam demo merupakan "eksploitasi" adalah benar. Karena sebagaimana tugas seorang anak adalah "belajar". Dan mengikuti suatu demo bukanlah kewajiban seorang anak. Apalagi demo tersebut tidak ada kaitannya dengan kualitas pendidikan "si anak".

Peran orangtua, guru, dan teman sangat penting sekali guna mendukung proses belajar si anak. Namun, tidak semua orangtua menggunakan perannya dengan baik. Ada kalanya orangtua tidak memperhatikan anaknya sehingga si anak menjadi tidak ter urus. Walaupun guru sudah memberikan bimbingan yang terbaik jika teman sebayanya sudah memberikan pengaruh yang tidak baik maka hal yang rentan mungkin saja dapat terjadi.

Jadi di sini, bukan "si demo" yang salah. Bukan pula pihak-pihak eksternal yang berusaha mencuci otak "si anak" agar bisnis politiknya berjalan lancar. Melainkan jika "sisi kewarasan" seorang anak itu sudah "hilang", maka pupus sudah peran-peran yang berusaha melarang agar seorang anak tidak dilibatkan pada kegiatan demo yang teoritisnya adalah "eksploitasi".

Sisi baiknya adalah peran pemerintah berusaha menjadi alat untuk mencegah agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi. Ditakutkan pula jika anak yang masih labil dilibatkan dalam kegiatan demo maka mungkin saja si anak melakukan pemberontakan yang dapat mengakibatkan cacat fisik maupun cacat mental. Dan hal ini tentu akan memengaruhi kegiatan prosesnya belajar yang berujung petaka bagi masa depan si anak.

2. Solusi yang dapat dilakukan atas masalah tersebut adalah dengan membuat suatu karya. Buatlah karya yang sesuai dengan peran dalam ranahnya kita masing-masing.

Apabila kita seorang pelajar maka buatlah karya-karya sampai banyak orang-orang penting bisa melihat kita. Melalui itu lah kita dapat mensuarakan aspirasi kita. Karena opini tanpa karya, hanyalah halusinasi dalam sebuah lelucon walaupun niat dan tujuannya baik.

Tidak perlu banyak teori terkait aturan agar seorang anak tidak mengikuti demo. Mau dilarang sekeras apapun jika si anak tidak memiliki rasa tanggungjawab yang penuh terhadap keutuhan NKRI maka hal itu pasti tidak akan berjalan dengan lancar. Karena nyatanya banyak peraturan banyak pula yang melanggar.

Sehingga perlu adanya treatment sejak dini untuk menanamkan rasa cinta dan kasih terhadap diri sendiri, sesama, Tuhan, dan alam semesta. Cinta dan kasih akan membuat seseorang mengakui bahwa ia memiliki sesuatu yang harus ia jaga.

3. Kewajiban dasar manusia sendiri merupakan kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan tidak akan ada hak asasi manusia. Pernyataan tersebut benar adanya. Sehingga bisa kita simpulkan bahwa kewajiban dasar membuat hak seseorang itu dibatasi.

Jika hak seseorang tidak dibatasi maka orang lain akan semena-mena dengan kita dan kita pun akan semena-mena dengan orang lain. Apabila dibiarkan maka kehidupan akan penuh dengan pertikaian. Pertikaian menciptakan permusuhan dan dapat berakibat pada perpecahan. Hal itu tidaklah sesuai dengan ideologi kita, Pancasila.

Kasarnya adalah bahwa hak itu bukan sesuatu yang mengarah pada kebebasan. Tapi konsep hak itu berusaha mengajarkan manusia untuk memanusiakan manusia. Karena kalau semua dilakukan secara bebas maka orang tidak akan takut pada hukum. Dan hukum tidak lain hanyalah kertas-kertas yang berisikan teori.

Untuk itu perlu adanya rasa tanggungjawab dalam diri seorang yang bermoral dan berbudaya bahwa hak didapatkan jika kewajiban dilaksanakan. Semua akan teratur jika sesuai tempatnya. Jika tidak, maka hukumlah yang akan berbicara.