Kiriman dibuat oleh Wais Alqorni Fauzi 2215011039

Nama : Wais Alqorni Fauzi
NPM : 2215011039
Kelas : D

Analisis Video
Video tersebut menjelaskan tentang perkembangan konstitusi yang berlaku di Indonesia.
Adanya perbedaan undang-undang dasar pengesahan 18 Agustus dengan undang-undang Dasar 1945 versi yang berlaku sekarang.

Indonesia telah menjadi 4 Sistem negara
1. Yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus dan konstitusi yang disahkan tanggal 18
2. RIS
3. UUDS ( UNDANG UNDANG DASAR SEMENTARA) 1950
4. Kembali di berlakukannya UUD 1945.

Kenapa Republik ke-4 karena sesudah UUD 1950 dinyatakan tidak berlaku dan Konstituante dibubarkan lalu undang-undang 1945 kembali diberlakukan. Sesudah reformasi yang kita jadikan pegangan yaitu naskah undang-undang 1945 versi 5 Juli 1959 ditambah 4 dokumen baru (perubahan 1,2,3 dan 4) namun hanya untuk kepentingan membaca sosialisasi MPR membuat naskah jadi satu kesatuan, sedangkan dokumen resmi masih 5 dokumen.

Sipil D MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

oleh Wais Alqorni Fauzi 2215011039 -
Nama : Wais Alqorni Fauzi
NPM : 2215011039
Kelas : D

1. Hal positif apa yang anda dapatkan dari artikel tersebut? Apakah ada konstitusi yang dilanggar? Jelaskan!
Jawab :
-Salah satu upaya pemerintah untuk meminimalisir penyebaran pandemi COVID-19 adalah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bertujuan untuk memutus mata rantai penularan virus tersebut.
- Kecenderungan oknum aparat sipil untuk menindak pelanggar PSBB dinilai menyimpang dari Nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM), alasannya hampir sama dan berlaku UU Kekarantinaan Kesehatan No 6 Tahun 2018. Namun secara hukum dinyatakan dalam Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM) 1999, berarti aparat sipil melanggar konstitusi.


2. Bagaimanakah jika suatu negara tidak memiliki konstitusi? Apakah konstitusi efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara?
Jawab :
- Negara akan hancur jika tidak memiliki konstitusi, karena negara tidak akan mencapai tujuannya jika tidak ada aturan tentang hak asasi warga negaranya.
-Konstitusi sangat efektif dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara karena dengan adanya konstitusi maka negara tersebut akan ada pemberi pegangan sekaligus pedoman untuk menjalankan pemerintahan negara.

3. Kemukakan contoh tantangan kehidupan bernegara saat ini, yang menurut Anda perlu diantisipasi, apakah pasal-pasal dalam UUD NRI 1945 sekarang sudah mampu menjadi pedoman untuk menyelesaikan tantangan tersebut dan mengapa demikian?
Jawab :
Penggunaan media sosial yang kurang baik dan berlebihan oleh masyarakat saat ini merupakan salah satu tantangan dalam kehidupan suatu bangsa yang harus diantisipasi karena penggunaan tersebut secara tidak langsung dapat merusak generasi suatu bangsa. Dengan adaanya UU ITE tentang penggunaan media sosial yang baik dibuat oleh pemerintah agar masyarakat dapat menerapkannya, sehingga lahir generasi masyarakat yang terhindar dari pengaruh buruk media sosial, dan agar setiap warga negara dapat melindungi informasi pribadinya.


4. Bagaimakah menurut pendapatmu sebagai warganegara mengenai konsep bernegara kita dalam menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan? Adakah yang perlu di perbaiki, jelaskan!
Jawab :
Konsep negara dalam penanaman nilai persatuan dan kesatuan terkonsep dengan baik. Indonesia merupakan negara dengan keragaman suku dan budaya yang besar, oleh karena itu Indonesia menjunjung tinggi nilai menjaga persatuan dan kesatuan. Hanya saja masyarakat perlu diedukasi kembali dalam konsep tersebut, bahwa perbedaan bukanlah perpecahan, melainkan perbedaan yang menjadikan kita satu.