Kiriman dibuat oleh Wais Alqorni Fauzi 2215011039

Teknik Sipil B -> Forum Analisis Jurnal

oleh Wais Alqorni Fauzi 2215011039 -
Nama : WAIS ALQORNI FAUZI
NPM : 2215011039

ANALISIS PENANAMAN NILAI NILAI PANCASILA MELALUI MEDIA MASSA
Media massa sendiri adalah sarana dan saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas. Media massa merupakan sarana masyarakat memperoleh informasi, media massa memiliki fungsi atau peranan yang besar dalam membagikan informasi kepada audiensnya, yaitu sebuah sebutan untuk konsumen media. Media massa sendiri kajian ilmunya berasal dari ilmu komunikasi, dimana ilmu komunikasi menjelaskan, sebuah informasi berasal dari komunikator yang memberikan informasi tersebut kepada komunikan. Media massa mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial. Hal ini seperti dirumuskan dalam Pasal 3 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Namun di sisi lain, akibat perkembangan masyarakat dan kian pesatnya kemajuan teknologi telah menimbulkan persoalan hukum karena sebagian regulasi media belum ada pengaturannya, padahal hukum mengatur untuk menyelesaikan persoalan yang mengemuka. Seperti berita yang diedarkan kepada khalayak ramai seringkali tidak sesuai dengan fakta dan disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Tanpa menelusuri kembali berita dan sumber berita tersebut,masyarakat justru mempercayai hal tersebut.
Pentingnya kesadaran dalam diri kita untuk menggunakan media massa, kita harus menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam menggunakan media massa agar kita menjadi pengguna media masa yang bijak dan agar tidak terjadi nya kesalahan pahaman dalam menanggapi suatu berita yang beredar.

Teknik Sipil B -> Forum Diskusi Artikel

oleh Wais Alqorni Fauzi 2215011039 -
Tanggapan saya adalah Pancasila sangat cocok menjadi ideologi dan dasar negara Indonesia. Karena keberagaman yang ada di Indonesia ini harus mampu disatukan dalam satu ideologi yang sesuai dan selaras dalam kehidupan sehari hari.
Banyaknya tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia seperti korupsi, kolusi, nepotisme, globalisasi dll. harus mampu dicegah dengan pengamalan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Para pendiri negara kita mampu meramu dengan sangat kreatif, mengambil jalan tengah antara dua pilihan ekstrem, negara sekuler dan negara agama. Mereka menyusun Pancasila dengan rumusan imajinatif, negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
Rumusan konsepsinya benar-benar diorientaskan pada kehidupan dan sesuai dengan karakter bangsa. Mereka bukan hanya mampu menyingkirkan
pengaruh gagasan negara patrimonial (warisan) yang mawarnai sepanjang
sejarah nusantara prakolonial, tetapi juga telah berhasil merumuskan berbagai
ide politik yang berkembang ketika itu secara kreatif berdasarkan kebutuhan
anak bangsa di masa kedepannya.


Lahirnya Pancasila: Sejarah Sebuah Ide Bangsa

Sejarah lahirnya Pancasila berawal dari pemberian janji Jepang membentuk BPUPK (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan). BPUPK mengadakan dua kali sidang untuk membentuk dasar negara yang disampaikan oleh M.Yamin, Soepomo dan Soekarno dari usulan tersebut dilakukan pembahasan lebih lanjut yang kemudian membentuk Panitia Sembilan yang merumuskan pembukaan UUD 1945 akhirnya diterima pada tanggal
18 Agustus 1945, maka rumusan Pancasila menjadi:
(1) Ketuhanan Yang Maha Esa;
(2) Kemanusiaan yang adil dan beradab;
(3) Persatuan Indonesia;
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawarat perwakilan; dan
(5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.


Pancasila Sebagai Sumber Filsafat Bangsa Dan Negara Indonesia

Dengan berpegang teguh pada filsafat Pancasila pemerintah negera Indonesia jangan sampai menyimpang dari jalan lurus bagi keselamatan negara dan masyarakat, ketertiban dunia dan persaudaraan
antarbangsa. Pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat, hierarkis dan terstruktur. Pancasila memiliki makna bahwa segenap aspek kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan wajib mendasarkan pada lima nilai yaitu nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan dan nilai Keadilan.


Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Bernegara:

1. Pancasila sebagai ideologi negara
Pancasila merupakan ajaran, gagasan, doktrin, teori atau ilmu yang diyakini kebenarannya dan dijadikan pandangan hidup bangsa Indonesia serta menjadi pentunjuk dalam menyelesaikan masalah.
2. Pancasila sebagai Dasar Negara
Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur pemerintah negara
atau sebagai dasar untuk mengatur penyelengaraan negara.
3. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa
Pancasila merupakan ciri khas bang Indonesia yang tercermin dalam
sikap, tingkah laku, dan perbuatan yang selaras.


Nilai-Nilai Keseimbangan Hukum

Pancasila merupakan sebuah kesepakatan dan konsesus untuk membangun suatu bangsa satu negara, tanpa mempersoalkan
perbedaan latar belakang SARA.
Tanpa adanya Pancasila, permasalahan hukum akan bermunculan
yang selanjutnya mengakibatkan sistem hukum yang tidak terstruktur.

Kelebihan:

Jurnal ini memiliki penjelasan yang lengkap dan urutan sejarah pembentukan Pancasila yang runtut, sehingga mudah dipahami pembaca.

Kekurangan:

Jurnal ini memiliki penjelasan yang sangat lengkap sehingga jurnal ini menjadi jurnal yang cukup panjang, sehingga bagi sebagian orang menjadi malas untuk membaca jurnal tersebut.