Posts made by Alya Adila

NAMA : ALYA ADILA
NPM : 2216041054

Hukum yang menjelaskan peraturan-peraturan mengenai segala hal ihwal penyelenggaraan negara yang dilakukan oleh aparatur negara guna mencapai tujuan Negara disebut Hukum Administrasi Negara (Munaf, 2016, hlm. 9). Dalam artian, di dalamnya juga menjelaskan seperangkat peraturan yang memungkinkan administrasi negara menjalankan fungsinya yang sekaligus juga melindungi warga terhadap sikap tindak administrasi Negara, dan melindungi administrasi Negara itu sendiri.

Pada dasarnya, Hukum Administrasi Negara adalah hukum yang mengatur organisasi kekuasaan suatu negara beserta segala aspek yang berkaitan dengan organisasi negara tersebut (Sukardi, dalam Safira, 2021, hlm. 1). Artinya suatu organisasi atau lembaga yang berkaitan dengan ketatanegaraan memiliki berbagai hukum yang mengatur untuk melindungi warga, aparatur, dan negara sendiri dari berbagai penyimpangan yang mungkin terjadi.

Objek hukum administrasi negara terbagi atas dua jenis, yaitu objek hukum administrasi negara khusus dan objek hukum administrasi negara umum. Objek Hukum Administrasi Negara Khusus adalah peraturan-peraturan hukum yang berhubungan dengan bidang tertentu dari kebijaksanaan penguasa. Contohnya: Hukum Tata Ruang, IMB dll. Obyek HAN Umum adalah peraturan-peraturan hukum yang tidak terikat pada suatu bidang tertentu dari kebijaksanaan penguasa. Contohnya : Asas-asas umum pemerintahan yang baik, dll.