ALYA ADILA
2216041054
Menurut pendapat saya sebagai mahasiswa terkait pernyataan gubernur Lampung (Arinal Djunaidi) yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita pada acara yang viral di media sosial adalah melanggar kebebasan pers dan kebebasan informasi. Kebebasan pers merupakan tonggak penting dalam demokrasi, dan wartawan memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi kepada masyarakat.
Menghapus liputan berita tersebut dapat dianggap sebagai tindakan sensor dan pembatasan kebebasan informasi. Dalam konteks ini, penting bagi wartawan untuk bertanggung jawab atas liputan berita yang mereka publikasikan dan memeriksa kebenaran informasi sebelum mempublikasikannya. Namun, menghapus liputan berita karena suatu acara viral di media sosial bisa dianggap sebagai tindakan sensor atau pembatasan kebebasan informasi.
Selain itu, sebagai seorang gubernur, sebaiknya berfokus pada memperbaiki atau menyelesaikan masalah yang muncul dalam acara tersebut daripada mencoba menghilangkan liputan berita. Wartawan memainkan peran penting dalam memeriksa dan memantau tindakan pemerintah, sehingga masyarakat dapat memiliki akses terhadap informasi yang objektif dan kritis.
Sebagai gantinya, dialog terbuka dan transparansi antara pemerintah dan wartawan dapat menjadi solusi yang lebih baik dalam menghadapi masalah tersebut, Sehingga tidak terdapat kesan menutup-nutupi yang pada akhirnya menimbulkan polemik di masyarakat.