Nama : Muhamad Ariq Angkasa
NPM : 2215011099
Kelas : Sipil B
Analisis Jurnal
Urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat madani
Tujuan pendidikan kewarganegaraan itu sendiri adalah untuk membangun warga negara yang baik dan mentransformasikan mereka menjadi demokrat dan membela hak asasi manusia. Pendidikan kewarganegaraan bukanlah hal baru di Indonesia. Banyak model yang digunakan pemerintah dalam melaksanakan tugas pendidikan HAM.
Pemerintahan yang berkuasa sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan yang dipraktikkan pada masa Orde Baru, yang merencanakan pendidikan kewarganegaraan melalui manipulasi demokrasi dan pancasila, dimana banyak pelaku KKN yang berpindah dari elit Orde Baru ke kepemimpinan Orde Baru. negara telah dilakukan. Masyarakat menyadari kekurangan demokrasi, khususnya pendidikan kewarganegaraan, yang sangat penting bagi pelaksanaan demokrasi dan hak asasi manusia. Masyarakat mungkin belum sepenuhnya menguasai dan memahami pengertian demokrasi Indonesia. Beberapa konflik pecah di Indonesia karena mereka yang terkena dampak merasa terampas hak-hak dasarnya, seperti hak untuk menerima dan menyampaikan informasi.
Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan berbagai model dan syarat pendidikan kewarganegaraan untuk memenuhi misi Pendidikan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi kini telah diperluas dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan SK Dirjen Perguruan Tinggi No. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada hakekatnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik yang mampu memajukan pembangunan bangsa secara berkelanjutan dan mendukung negara. Tugas pokok dan tanggung jawab negara adalah upaya untuk menjadikan warga negara dari individu atau mereka yang tinggal di negara tersebut. Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang ditempuh oleh pemerintah Orde Baru, dimana pendidikan kewarganegaraan dirancang sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan melalui indoktrinasi dan manipulasi. Demokrasi dan Pancasila, dimana sebagian besar perilaku elit Orde Baru, yang mengatur negara dengan penuh praktek korupsi, konspirasi dan nepotisme (KKN), dimana sebagian besar dari perilaku tersebut.
NPM : 2215011099
Kelas : Sipil B
Analisis Jurnal
Urgensi pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan karakter bangsa Indonesia melalui demokrasi, hak asasi manusia dan masyarakat madani
Tujuan pendidikan kewarganegaraan itu sendiri adalah untuk membangun warga negara yang baik dan mentransformasikan mereka menjadi demokrat dan membela hak asasi manusia. Pendidikan kewarganegaraan bukanlah hal baru di Indonesia. Banyak model yang digunakan pemerintah dalam melaksanakan tugas pendidikan HAM.
Pemerintahan yang berkuasa sangat erat kaitannya dengan pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan yang dipraktikkan pada masa Orde Baru, yang merencanakan pendidikan kewarganegaraan melalui manipulasi demokrasi dan pancasila, dimana banyak pelaku KKN yang berpindah dari elit Orde Baru ke kepemimpinan Orde Baru. negara telah dilakukan. Masyarakat menyadari kekurangan demokrasi, khususnya pendidikan kewarganegaraan, yang sangat penting bagi pelaksanaan demokrasi dan hak asasi manusia. Masyarakat mungkin belum sepenuhnya menguasai dan memahami pengertian demokrasi Indonesia. Beberapa konflik pecah di Indonesia karena mereka yang terkena dampak merasa terampas hak-hak dasarnya, seperti hak untuk menerima dan menyampaikan informasi.
Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan berbagai model dan syarat pendidikan kewarganegaraan untuk memenuhi misi Pendidikan Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM). Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi kini telah diperluas dalam bentuk mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan berdasarkan SK Dirjen Perguruan Tinggi No. Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada hakekatnya adalah menjadikan warga negara yang cerdas dan baik yang mampu memajukan pembangunan bangsa secara berkelanjutan dan mendukung negara. Tugas pokok dan tanggung jawab negara adalah upaya untuk menjadikan warga negara dari individu atau mereka yang tinggal di negara tersebut. Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang ditempuh oleh pemerintah Orde Baru, dimana pendidikan kewarganegaraan dirancang sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan melalui indoktrinasi dan manipulasi. Demokrasi dan Pancasila, dimana sebagian besar perilaku elit Orde Baru, yang mengatur negara dengan penuh praktek korupsi, konspirasi dan nepotisme (KKN), dimana sebagian besar dari perilaku tersebut.