Posts made by Camellia Azzikra

MKU PKN SIPIL C -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Camellia Azzikra -
Nama: camellia azzikra
NPM: 2215011007

Bela Negara merupakan sikap dan tindakan yang dilakukan oleh seluruh warga Negara Indonesia yang didasari oleh rasa cinta dan kesetiaan terhadap bangsa dan Negara, yang berlandaskan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, dalam menjalankan kehidupan bangsa dan negara secara keseluruhan. Semua masyarakat berhak dan berkewajiban untuk ikut serta dalam bela Negara, dengan syarat tertentu yang diatur oleh undang-undang. Melalui bela Negara, kita dapat mencerminkan partisipasi dalam mempertahankan Negara dan menjalin hubungan baik antar warga Negara.

Dasar hukum bela Negara tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945, di mana Pasal 27 ayat 3 menyatakan bahwa seluruh warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara, dan Pasal 30 ayat 1 menyatakan bahwa setiap warga Negara berhak dan berkewajiban ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara. Selain itu, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pertahanan Negara juga mengatur tentang kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam upaya bela Negara melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai prajurit TNI, dan pengabdian sesuai profesi.

Pada masa pandemi seperti saat ini, kesadaran bela Negara sangatlah penting. Bela Negara adalah bentuk nasionalisme dan cinta kita terhadap Negara yang harus dimiliki oleh setiap warga Negara. Tanpa kesadaran bela Negara yang tinggi, Negara tersebut akan mudah rapuh dan runtuh, terutama dalam menghadapi era global seperti sekarang. Semakin tinggi kesadaran bela Negara warga Negara, semakin kokoh Negara tersebut dan semakin rendah konflik yang terjadi di dalamnya. Oleh karena itu, penting untuk selalu sadar akan pentingnya bela negara.

MKU PKN SIPIL C -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Camellia Azzikra -
Nama: camellia azzikra
NPM: 2215011007

Secara umum geopolitik adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri, lingkungan, yang berwujud Negara kepulauan berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Geopolitik mencakup praktik analisis, prasyarat, perkiraan, dan pemakaian kekuatan politik terhadap suatu wilayah. Secara spesifik, geopolitik merupakan metode analisis kebijakan luar negeri yang berupaya memahami, menjelaskan, dan memperkirakan perilaku politik internasional dalam variabel geografi. Variabel geografi tersebut umumnya mengarah pada: lokasi geografis negara atau negara yang dipertanyakan, ukuran negara yang terlibat, iklim wilayah tempat negara tersebut berada, topografi wilayah, demografi, sumber daya alam, dan perkembangan teknologi.

Geopolitik secara tradisional menunjukkan hubungan antara kekuatan politik dan ruang geografis. Dalam artian konkret, geopolitik sering dilihat sebagai pemikiran yang mempelajari prasyarat strategis berdasarkan kepentingan relatif kekuatan daratan dan laut dalam sejarah dunia. Tradisi geopolitik secara konsisten mempelajari korelasi kekuatan geopolitik dalam politik dunia, identifikasi wilayah inti internasional, dan hubungan antara kemampuan laut dan darat.