Kiriman dibuat oleh Rafael Azra

Sipil D MKU PKN Genap 2023 -> POST TEST

oleh Rafael Azra -
Nama : Rafael Aidil Azra
Npm : 2255011006
Kelas : D

Berdasarkan hasil analisis yang saya lakukan alasan mengapa konstitusi bangsa Indonesia mengalami beberapa kali perubahan ialah karena relevansi. Ketika suatu konstitusi sudah bertentangan dengan tujuan bangsa, maka konstitusi tersebut harus diubah. Perubahan konstitusi bangsa Indonesia sendiri tidak bisa sembarangan. Melakukan perubahan konstitusi dilakukan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Selain itu, alasan perubahan konstitusi bangsa Indonesia ialah karena masih ada peraturan yang kurang tegas dan jelas.

Sedangkan penjelasan periode-periode perubahan konstitusi yaitu sebagai berikut. Pertama, periode berlaku UUD 1945. Kedua, periode berlaku Konstitusi RIS 1949. Ketiga, periode berlaku UUDS 1950. Keempat, periode berlaku kembali UUD 1945 beserta Penjelasannya. Setelah itu UUD 1945 diubah berturut-turut pada tahun 1999, 2000, 2001, 2002 dengan menggunakan naskah.

Sipil D MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

oleh Rafael Azra -
Nama : Rafael Aidil Azra
Npm : 2255011006
Kelas : D

1. Hal positifnya yaitu berlakunya PSBB yang sangat penting untuk masyarakat saat wabah COVID-19

Aparat sipil dan keamanan dalam menindak warga yang melawan terlalu berlebihan, sudah tertera dalam undang - undang nomor 39 tahun 1999 telah dijelaskan tentang hak asasi manusia yang artinya aparat sipil telah melawan konstitusi.

2. Jika tidak adanya sebuah konstitusi kemungkinan tercapainya sebuah tujuan negara sangat kecil karena tidak tercipta sebuah persepsi yang sama antar individu dalam sebuah negara. Dan konstitusi sangat efektif bagi masyarakat Indonesia karena Konstitusi itu penting yang berfungsi sebagai mata angin dimana sebuah negara tersebut akan dibawa untuk sebuah tujuan yang jelas.

3. Maraknya perundungan/kekerasan, kasus pelecehan seksual yang berujung pada tindak pidana tercantum dalam UUD 1945 pasal 28 A-J

4. Salah satu hal penting dalam mewujudkan Indonesia yang damai, maju, modern, dan anti radikalisme yaitu dengan cara tidak membedakan satu sama lain dan tidak meremehkan suku lain.