NAMA: DIAZ THIRIZ BRAVE ADITHA
NPM: 2215011012
KELAS: PKN C
PRODI: TEKNIK SIPIL
Penegakan hukum keamanan negara adalah tindakan hukum yang diambil oleh pemerintah atau peradilan untuk melindungi keamanan dan stabilitas negara terhadap ancaman internal dan eksternal. Kegiatan tersebut mencakup berbagai topik seperti pemantauan dan pencegahan terorisme, investigasi dan penuntutan kejahatan terorganisir, pembatasan aktivitas kelompok yang mengancam keamanan nasional, dan berbagai inisiatif lainnya.Lembaga penegak hukum seperti polisi, dinas rahasia dan kantor kejaksaan biasanya bertanggung jawab untuk menegakkan hukum perlindungan negara. Mereka bertanggung jawab untuk memantau kegiatan yang mengancam keamanan nasional, melakukan penyelidikan, menangkap dan mengadili penjahat, dan tindakan lain yang diperlukan untuk melindungi keamanan dan stabilitas negara. Penegakan dan perlindungan hukum negara adalah dua konsep yang saling terkait tetapi terpisah. Penegakan hukum mengacu pada tindakan yang diambil oleh pemerintah atau otoritas hukum untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban dalam masyarakat. Perlindungan hukum, di sisi lain, mengacu pada hak individu untuk diperlakukan sama di depan hukum dan untuk dilindungi dari kejahatan atau penyalahgunaan kekuasaan. Dalam negara demokrasi, penegakan hukum dan perlindungan hukum saling mendukung. Penegakan hukum yang efektif dapat melindungi hak individu dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi. Perlindungan hukum yang kuat dapat memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dan mengurangi ketidakpastian hukum yang dapat menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi.