གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Abdi Pratama Hakim 2251011026

NAMA : Abdi Pratama Hakim

NPM : 2251011026

KELAS : A

Dapat saya simpulkan Merujuk uraian yang telah dikemukakan tampaknya bangsa Indonesia memang ditakdirkan sebagai bangsa yang multikultur, atas dasar itulah semua komponen bangsa ini berkewajiban memelihara dan mendidik masyarakat untuk mampu hidup bersama dalam keanekaragaman tanpa kehilangan identitas budaya masing-masing dan mampu memberi jaminan hidup budaya orang/etnis lain. Oleh sebab itu perlu pembelajaran yang tepat agar budaya kekerasan yang banyak terjadi dikikis dengan budaya damai.
NAMA : Abdi Pratama Hakim

NPM : 2251011026

KELAS : A

Menurut saya setelah saya analisis identitas nasional adalah manisfestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan satu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya. kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya. Identitas nasional dalam kosteks bangsa cenderung mengecu pada kebudayaan, adat istiadat, serta karakter khas suatu negara.

Manajemen A MKU PKN Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

Abdi Pratama Hakim 2251011026 གིས-
Nama :Abdi Pratama hakim

Npm: 2251011026

Kelas:manajemen pendidikan kewarganegaraan kelas A

Setelah saya analisis artikel tersebut Pendidikan kewarganegaraan merupakan dasar dalam pembentukan karakter masyarakat ataupun bangsa Indonesia yang menjadikan warga negara Indonesia menjadi warga negara yang aktif kritis dan demokratis dengan kesadaran akan hak dan kewajibannya masing-masing.

Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan pada masa lalu tidak lepas dari kepentingan pemerintah yang berkuasa, yang telah dipraktikkan oleh rezim Orde Baru dimana pendidikan kewarganegaraan telah direkayasa sedemikian rupa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan Pancasila, dimana banyak perilaku kalangan elite Orde Baru yang mengelola negara dengan penuh praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). PKn juga dapat digunakan untuk mengajarkan nilai dan prinsip Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Pendidikan kewarganegaraan juga diharapkan dapat membentuk masyarakat yang berkarakter demokratis yang tinggi, yang dapat membantu peserta didik memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, membentuk karakter yang lebih baik dan bertanggung jawab, serta mendorong nasionalisme peserta didik menjadi satu kesatuan untuk memajukan negara. Republik Indonesia.