Posts made by Desta Rossa Mulya 2211031147

Akuntansi B Pancasila -> Forum Diskusi

by Desta Rossa Mulya 2211031147 -
Nama: Desta Rossa Mulya
NPM: 2211031147
Akuntansi D

14a
Pentingnya Implementasi Nilai-nilai Pancasila dalam Menghadapi Perkembangan Iptek

Perkembangan Iptek di Indonesia dapat dilihat dengan adanyateknologi yang terus berkembang seperti adanya satelit di Indonesia yang memudahkan kita untuk mencari informasi melalui sinyal yang dipancarkan pada alat elektronik.

Perkembangan Iptek memiliki dampak positif dan negatif.

Dampak positif perkembangan Iptek, yaitu
- Menunjang kegiatan produksi
- Mempermudah komunikasi dengan orang lain
- Mempermudah proses pembelajaran

Dampak negatif perkembangan Iptek contohnya,
- Pembobolan kartu kredit melalui internet
- Membuat ketergantungan dan rasa malas
- Mengandung kekerasan dan pornografi

Pancasila sebagai suatu landasan etika dalam perkembangan Iptek adalah sebagai berikut:
- Pengembangan Iptek yang berkaitan dengan manusia harus menghormati martabat manusia.
- Pengembangan Iptek harus mampu menjadikan hidup manusia lebih unggul dan berkualitas baik dimasa sekarang maupun masa depan.
- Pengembangan Iptek mampu membantu pemekaran komunitas masyarakat baik lokal, nasional, maupun global.
- Iptek harus terbuka karena sangat berkaitan dan memiliki dampak langsung bagi kehidupan masyarakat.
- Iptek membantu manusia untuk bersikap semakin adil.

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Adapun kedudukan
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
adalah sebagai berikut :
a. Pancasila sebagai sumber solusi
penyelesaian masalah.
b. Pancasila sebagai pembangun karakter.
c. Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa.

14b
Teori Kebenaran Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu

Pancasila sebagai ideologi negara
merupakan kristalisasi nilai-nilai budaya dan
agama dari bangsa Indonesia. Pancasila
sebagai ideologi bangsa Indonesia mengakomodir seluruh aktivitas kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,
demikian pula halnya dalam aktivitas ilmiah.
Oleh karena itu, perumusan pancasila
sebagai dasar pengembangan ilmu bagi
aktivitas ilmiah di Indonesia merupakan
sesuatu yang bersifat niscaya. Sebab,
pengembangan ilmu yang terlepas dari nilai
ideologi bangsa, justru dapat mengakibatkan
sekularisme, seperti yang terjadi pada zaman
Renaissance di Eropa. Bangsa Indonesia
memiliki akar budaya dan religi yang kuat
dan tumbuh sejak lama dalam kehidupan
masyarakat sehingga manakala
pengembangan ilmu tidak berakar pada
ideologi bangsa, sama halnya dengan
membiarkan ilmu berkembang tanpa arah
dan orientasi yang jelas. (Dikti, 2016;196-
197)

Terkait dengan masalah kebenaran,
sejak dahulu selalu menyertai setiap kegiatan
ilmiah. Hal yang demikian ini karena pada
ilmu, baik sebagai satu sistem maupun proses
senantiasa ditujukan untuk
mencapai
kebenaran.

Teori Kebenaran Pancasila

- Teori koherensi
Bagi teori kebenaran ini, pernyataan
dianggap benar jika pernyataan bersifat
konsisten dengan pernyataan sebelumnya
yang dianggap benar.

- Teori korespondensi
Menurut teori korespondensi ini, satu
pernyataan benar jika materi pengetahuan
yang dikandung pernyataan itu berhubungan
dengan objek yang dituju oleh pernyataan
tersebut.

-Teori pragmatik
Menurut teori ini, nilai kebenaran
proposisi diukur dengan kriteria apakah
proposisi tersebut berfungsi dalam kehidupan
praktis atau tidak.
Nama: Desta Rossa Mulya
NPM: 2211031147
Kelas: AKT D

A. Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!

Jawaban:
Etika Perilaku Politik saat ini tidak mencerminkan realitas budaya politik, karena sikap politisi dan pejabat dalam berpolitiknya bertentangan dengan norma dan etika politik. banyak konflik antar lembaga negara, serta para pejabat yang duduk di lembaga legislatif, yudikatif, atau eksekutif terlibat kasus korupsi, narkoba dan asusila, Paradigma pemerintahan yang salah juga terus tumbuh subur tanpa jeda.

Begitu banyak contoh kasus yang kemudian mencerminkan tentang pelanggaran etika politik di Indonesia, baik yang dilakukan oleh para politikus di tingkat pusat maupun daerah. Sebut saja pelanggaran etika politik dalam legitimasi hukum.

Bentuk pelanggaran dalam bentuk legitimasi hukum dapat kita lihat didalam kontestasi pemilihan umum. Sebagaimana pasal 22 E ayat (1) UUD 1945 adalah pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Namun yang menjadi perhatian tersendiri adalah kontestasi pemilihan umum ini justru hanya dilakukan oleh para aktor politik yang hanya ingin mengejar popularitas dan kekuasaan semata.

Banyak dari para elit politik yang kemudian mengumbar janji untuk memikat hati maupun suara rakyat menjelang pemilihan umum dilaksanakan, yang pada hakikatnya janji politik tersebut belum tentu dapat dipertanggung jawabkan setelah mereka terpilih sebagai calon pemerintah maupun wakil rakyat.

Perbuatan tersebut tentunya merupakan tindakan yang tidak bermoral dan melanggar etika politik. Hak pilih yang kemudian menjadi hak dari setiap warga negara untuk menentukan pilihan dalam kontestasi politik pada sejatinya tidak dapat dipaksakan oleh orang lain.

https://www.kompasiana.com/erlitaasakura/5fb1d29e8ede484e2d232442/persimpangan-etika-dan-paradigma-pemerintahan

https://hulondalo.id/etika-politik-yang-tidak-mencerminkan-realitas-budaya-politik/amp/


B. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !

Etika generasi muda tergantung pada lingkungan dan pergaulan mereka. Menurut saya, etika generasi muda disekitar saya masih terbilang baik karena sudah terbiasa untuk mengucapkan 3 kata ajaib (maaf, tolong, dan terima kasih) namun masih kurang dibagian menghormati dan memperhatikan dosen yang sedang mengajar atau teman yang sedang presentasi.

Solusi yang dapat dilakukan untuk meminimalisir hilangnya etika pada generasi muda antara lain:
1.) Orang tua berperan penting untuk memperhatikan dan mengontrol perilaku anaknya.
2.) Bijak menggunakan teknologi yang sekarang sedang berkembang dengan sangat pesat.
3.) Menempatkan diri pada lingkungan yang baik.
4.) Selayaknya kita yang ingin dihargai, maka hargailah orang lain lebih dulu.
Nama: Desta Rossa Mulya
NPM: 2211031147
Kelas: Akt D

a. Menurut saya, proses pendidikan ditengah pandemi covid-19 yang dilaksanakan secara daring memiliki dampak baik dan juga dampak buruk. Dampak baik pembelajaran daring yaitu mencegah kerumunan yang menjadi penyebab meningkatnya kasus covid-19, pembelajaran secara daring lebih praktis dan santai, penyampaian informasi lebih cepat dan mudah dijangkau juga dapat mempererat hubungan antara anak dan orang tua serta dapat membuat pelajar lebih paham cara menggunakan aplikasi atau website pembelajaran online. Sedangkan dampak buruk pembelajaran jarak jauh yaitu jaringan yang tidak memadai, pelajar kurang paham dengan materi pembelajaran, dan kuota internet yang mahal.

b. Pemerintah telah melakukan banyak kebijakan untuk membantu mengefektifkan dan memaksimalkan proses pendidikan ditengah pandemi covid-19, contohnya dengan memberikan bantuan dana untuk para orang tua yang nantinya akan digunakan untuk kepentingan keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka.

c. Perkembangan karakter pancasila dilingkungan saya contohnya gotong royong membersihkan lingkungan sekitar. Menurut saya, kegiatan gotong royong selain dapat membersihkan lingkungan dan menghindari bencana banjir, kegiatan ini pula dapat menjalin silaturahmi dan kekompakan dalam lingkungan bermasyarakat yang nantinya akan menumbuhkan persatuan dan kesatuan seperti yang tercantum dalam pancasila sila ketiga.

D. Hakikat pancasila sebagai paradigma berpikir, bersikap, dan berperilaku, yaitu menempatkan pancasila sebagai pedoman untuk memecahkan suatu masalah sosial, berperilaku dan bersikap di masyarakat sesuai dengan nilai dan norma yang terkandung dalam pancasila.
Nama: Desta Rossa Mulya
NPM: 2211031147
Kelas: Akt D

Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Filsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran. Filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang
pendidikan berdasarkan filsafat.

Suatu masyarakat atau bangsa menjadikan filsafat sebagai suatu pandangan hidup, yaitu merupakan
asas dan pedoman yang melandasi semua aspek hidup dan kehidupan bangsa tersebut, tanpa terkecuali aspek pendidikan.

1. Filsafat Pancasila
Hakikat Filsafat Pancasila Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau philein yang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis
dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila Kajian epistemologis filsafat Pancasila, dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan.

2. Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini
Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
b. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang
ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
c. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan
Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila
sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.

3. Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia
Pendidikan dilakukan oleh manusia melalui kegiatan pembelajaran. Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan. Filosofis
pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya;
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya;
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik, baik
dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup, dan segi kemajuan Negara Kesatuan
Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang
dengan segala tantangannya.

Dalam sejarah
pendidikan, dapat dijumpai berbagai pandangan atau teori mengenai perkembangan manusia
dan hasil pendidikan, yaitu sebagai berikut.
a. Empirisme
b. Nativisme
c. Naturalisme
d. Konvergensi

Di bawah ini ada beberapa poin yang harus dilakukan oleh
pendidik dalam melaksanakan nilai-nilai Pancasila.
a. Harus memahami nilai-nilai Pancasila tersebut.
b. Menjadikan Pancasila sebagai aturan hukum dalam kehidupan.
c. Memberikan contoh pelaksanaan nilai-nilai pendidikan kepada peserta didik dengan baik.