Nama: Desta Rossa Mulya
NPM: 2211031147
Matkul: MKU
Pendidikan Kewarganegaraan Akuntansi B
1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Kegiatan unjuk rasa merupakan kegiatan positif yang memiliki banyak sekali manfaat. Selain untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, kegiatan ini juga dapat mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan yang merugikan rakyat, memperkuat solidaritas, meningkatkan intelektual, mentalitas dan daya berpikir kritis serta melatih kesadaran politik. Namun bagaimana kita akan mendapat manfaat-manfaat tersebut jika keadaan sedang tidak memungkinkan, terlebih wabah covid-19 sedang merajalela dan mengancam nyawa. Karena didalam kegiatan unjuk rasa, sangat tidak memungkinkan untuk menjaga jarak apalagi menghindari kontak langsung, sehingga akan meningkatkan risiko penularan.
2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Menurut saya, penyampaian orasi harus menggunakan bahasa yang baik, sopan dan tidak menyerang secara pribadi atau personal. Sebagaimana hak kita untuk melakukan demonstrasi harus dipenuhi, maka kita juga perlu memenuhi kewajiban kita untuk tidak anarkis dan merusak fasilitas yang ada. Dengan demikian, hak dan kewajiban dapat sejalan.
Cara-cara yang baik untuk menyampaikan aspirasi, yaitu:
• Demonstrasi dilaksanakan secara damai, beretika dan tidak merusak fasilitas umum serta wajib menggunakan bahasa yang baik, sopan dan tidak menyerang secara pribadi/personal.
• Tetap mematuhi protokol kesehatan, misalnya dengan tetap memakai masker.
• Tidak Menyatakan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.
• Tidak Menyatakan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.
3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
Konflik antara pengusaha/pemilik modal dengan buruh barangkali merupakan konflik yang paling sering terjadi di Indonesia. Konflik ini akan menghentikan kinerja produksi, yang pada gilirannya membuat sebuah perusahaan berhenti memproduksi barang dan produk apapun – seperti yang selama ini telah diciptakan olehnya. Maka dari itu, pengusaha dan buruh harus tetap mengedepankan hak dan kewajiban agar konflik ini bisa teratasi dengan baik. Pengusaha harus menetapkan upah yang tidak memberatkan buruh, pun buruh harus memberikan produk terbaik yang sesuai dengan keinginan pengusaha. Dengan kesadaran menjalankan hak dan kewajiban, maka konflik ini akan bisa diselesaikan.
4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Hak dan kewajiban harus seimbang karena sebagai manusia kita harus melakukan sesuatu untuk memperoleh sesuatu. Maka dari itu, Hak dan Kewajiban harus berjalan beriringan. Pelaksanaan hak dan kewajiban yang tidak seimbang akan membuat kehidupan sosial menjadi kurang harmonis. Hal ini terjadi karena manusia lebih sering untuk menuntut haknya daripada melaksanakan kewajibannya. Sehingga, kewajibannya dalam masyarakat menjadi terbengkalai dan membuat hak orang lain dilanggar. Maka, sebagai warga negara yang baik, selain menuntut hak kita untuk dipenuhi, kita juga harus melaksanakan kewajiban-kewajiban yang mana kewajiban itu nantinya akan berpengaruh pada pemerintahan dan hak orang lain. Meskipun dalam kehidupan kenegaraan kadang hak warga negara saling berhadapan dengan kewajibannya. Bahkan tidak jarang kewajiban warga
negara lebih banyak dituntut, sementara hak-hak warga negara kurang mendapat perhatian.
Jadi kesimpulannya, hak dan kewajiban harus berjalan secara seimbang dengan cara menjalankan kewajiban sebaik mungkin, memprioritaskan kewajiban di atas hak, dan tidak menuntut hak melebihi kewajiban kita.