Nama : Harista Syafira Aziza
NPM : 2211031178
Kelas : Akuntansi D
14 a
Pentingnya Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Menghadapi Perkembangan IPTEK
Memasuki zaman yang semakin modern kehidupan kini mengacu pada dunia digital, begitu pula
dengan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
tersebut membuat perubahan yang besar bagi kehidupan setiap orang di dunia tak terkecuali rakyat
Indonesia, setiap individu berupaya untuk terus menumbuhkembangkan kemampuan kemampuan
literasi teknologi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada saat ini selain dapat
memberikan dampak positif dan berbagai kemudahan untuk kehidupan manusia, tak bisa kita pungkiri
juga perkembangan IPTEK ini juga dapat mendatangkan berbagai hal-hal yang negatif. Oleh karena
itu IPTEK perlu menyesuaikan dan mempertimbangkan nilai-nilai ideologi bangsa dalam
pengembangnya baik dari aspek nilai agama maupun budaya semua haruslah relevan dan senantiasa
mengacu pada nilai-nilai luhur bangsa agar tidak merugikan manusia dan merusak sendi-sendi
kehidupan bangsa.
Pancasila sebagai dasar negara dan
pandangan hidup bangsa yang
mengandung nilai-nilai luhur yang
dipercaya sebagai perisai pelindung
bangsa tentunya juga harus ikut berperan
dalam menghadapi kemajuan IPTEK ini,
dan sebaliknya IPTEK juga harus
senantiasa berdasar pada nilai-nilai
pancasila, karena pancasila sejatinya
adalah media akulturasi dari berbagaipemikiran mengenai agama, pendidikan,
politik, sosial, budaya, dan juga ekonomi
yang mengkoordinir berbagai aktivitas
kehidupan dalam masyarakat (Amir,2013).
Jika IPTEK dianggap tidak berhubungan
dengan nilai budaya ataupun agama hal ini
akan menyebabkan tidak adanya nilai
human-religius. Perkembangan IPTEK
yang ada di Indonesia haruslah senantiasa
dikawal dengan nilai-nilai agama dan
budaya yang terkandung dalam ideologi
bangsa yaitu pancasila agar kehidupan
bangsa tidak rusak karena pengaruh buruk
IPTEK yang tidak sesuai dengan jati diri
masyarakat Indonesia.
Sebagai masyarakat Indonesia kita
semua harus selalu mengimplementasikan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari, bijak menggunakan teknologi
dan berusaha tidak terpengaruh oleh
dampak negatif dari perkembangan
IPTEK. Jadilah masyarakat yang cerdas
yang dapat memanfaatkan teknologi untuk
hal-hal baik yang dapat berguna untuk diri
sendiri, orang lain, lingkungan dan juga
bangsa Indonesia.
14 b
Teori Kebenaran Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Karena yang berilmu itu
manusia, maka kebenaran semata-mata tidak hanya murni memenuhi kriteria koherensi dan
korespondensi saja tetapi kebenaran juga harus dikembalikan pada manusianya. Pengembangan ilmu
di Indonesia juga harus dikembalikan pada manusia Indonesia, jati diri bangsa Indonesia. Teori
kebenaran Pancasila menghendaki, bahwa kebenaran ilmiah itu sekaligus memenuhi kebenaran
koherensi, korespondensi, dan pragmatik. Ketiga hal tersebut secara simultan saling melengkapi dalam
kerja ilmiah. Artinya tidak menonjolkan atau mementingkan salah satunya. Untuk pengembangan ilmu
di Indonesia nilai kebenaran Pancasila harus dijadikan dasarnya.
Pancasila sebagaimana terdapat dalam
Pembukaan UUD 1945 adalah dasar negara
dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
harus dilaksanakan secara konsisten dalam
kehidupan bernegara. Tujuan nasional
sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan
UUD 1945 diwujudkan melalui pelaksanaan
penyelenggaraan negara yang berkedaulatan
rakyat dan demokratis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa, berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Penyelenggaraan negara dilaksanakan
melalui pembangunan nasional dalam segala
aspek kehidupan bangsa, oleh penyelenggara
negara, bersama-sama segenap rakyat
Indonesia di seluruh wilayah Negara
Republik Indonesia.
Dapat disimpulkan bahwa:
1.Teori kebenaran Pancasila menghendaki,
bahwa kebenaran ilmiah itu sekaligus
memenuhi kebenaran koherensi,
korespondensi, dan pragmatik. Ketiga hal
tersebut secara simultan saling melengkapi
dalam kerja ilmiah. Artinya tidak
menonjolkan atau mementingkan salah
satunya.
2. Pemahaman filosofis tentang kebenaran
dalam konteks Pancasila dapat
digeneralisasikan bahwa dalam konteks
Pancasila, kebenaran adalah 1) tiadanya
pertentangan dengan Tuhan, 2) aktualisasi
atau perwujudan dan terpenuhinya
hakekat manusia, 3) suatu hal yang satu,
tidak dapat dibagi-bagi, 4) kemanfaatan
pada semua pihak, dan 5) terpenuhinya
hakekat keadilan (adil). Untuk
pengembangan ilmu di Indonesia nilai
kebenaran Pancasila harus dijadikan
dasarnya
3. Dengan berorientasi Pancasila secara
ilmiah dalam upaya mencari kebenaran
dan konsep bahwa Pancasila sebagai dasar
pengembangan ilmu di Indonesia serta
visi ilmu di Indonesia tersebut maka ilmu
yang dikembangkan di Indonesia tidak
akan ada alienasi terhadap bangsa
Indonesia, tetapi sepenuhnya cocok dan
sejalan dengan budaya dan jati diri bangsa
Indonesia.
NPM : 2211031178
Kelas : Akuntansi D
14 a
Pentingnya Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Menghadapi Perkembangan IPTEK
Memasuki zaman yang semakin modern kehidupan kini mengacu pada dunia digital, begitu pula
dengan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
tersebut membuat perubahan yang besar bagi kehidupan setiap orang di dunia tak terkecuali rakyat
Indonesia, setiap individu berupaya untuk terus menumbuhkembangkan kemampuan kemampuan
literasi teknologi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada saat ini selain dapat
memberikan dampak positif dan berbagai kemudahan untuk kehidupan manusia, tak bisa kita pungkiri
juga perkembangan IPTEK ini juga dapat mendatangkan berbagai hal-hal yang negatif. Oleh karena
itu IPTEK perlu menyesuaikan dan mempertimbangkan nilai-nilai ideologi bangsa dalam
pengembangnya baik dari aspek nilai agama maupun budaya semua haruslah relevan dan senantiasa
mengacu pada nilai-nilai luhur bangsa agar tidak merugikan manusia dan merusak sendi-sendi
kehidupan bangsa.
Pancasila sebagai dasar negara dan
pandangan hidup bangsa yang
mengandung nilai-nilai luhur yang
dipercaya sebagai perisai pelindung
bangsa tentunya juga harus ikut berperan
dalam menghadapi kemajuan IPTEK ini,
dan sebaliknya IPTEK juga harus
senantiasa berdasar pada nilai-nilai
pancasila, karena pancasila sejatinya
adalah media akulturasi dari berbagaipemikiran mengenai agama, pendidikan,
politik, sosial, budaya, dan juga ekonomi
yang mengkoordinir berbagai aktivitas
kehidupan dalam masyarakat (Amir,2013).
Jika IPTEK dianggap tidak berhubungan
dengan nilai budaya ataupun agama hal ini
akan menyebabkan tidak adanya nilai
human-religius. Perkembangan IPTEK
yang ada di Indonesia haruslah senantiasa
dikawal dengan nilai-nilai agama dan
budaya yang terkandung dalam ideologi
bangsa yaitu pancasila agar kehidupan
bangsa tidak rusak karena pengaruh buruk
IPTEK yang tidak sesuai dengan jati diri
masyarakat Indonesia.
Sebagai masyarakat Indonesia kita
semua harus selalu mengimplementasikan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari, bijak menggunakan teknologi
dan berusaha tidak terpengaruh oleh
dampak negatif dari perkembangan
IPTEK. Jadilah masyarakat yang cerdas
yang dapat memanfaatkan teknologi untuk
hal-hal baik yang dapat berguna untuk diri
sendiri, orang lain, lingkungan dan juga
bangsa Indonesia.
14 b
Teori Kebenaran Pancasila Sebagai Dasar Pengembangan Ilmu
Karena yang berilmu itu
manusia, maka kebenaran semata-mata tidak hanya murni memenuhi kriteria koherensi dan
korespondensi saja tetapi kebenaran juga harus dikembalikan pada manusianya. Pengembangan ilmu
di Indonesia juga harus dikembalikan pada manusia Indonesia, jati diri bangsa Indonesia. Teori
kebenaran Pancasila menghendaki, bahwa kebenaran ilmiah itu sekaligus memenuhi kebenaran
koherensi, korespondensi, dan pragmatik. Ketiga hal tersebut secara simultan saling melengkapi dalam
kerja ilmiah. Artinya tidak menonjolkan atau mementingkan salah satunya. Untuk pengembangan ilmu
di Indonesia nilai kebenaran Pancasila harus dijadikan dasarnya.
Pancasila sebagaimana terdapat dalam
Pembukaan UUD 1945 adalah dasar negara
dari Negara Kesatuan Republik Indonesia
harus dilaksanakan secara konsisten dalam
kehidupan bernegara. Tujuan nasional
sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan
UUD 1945 diwujudkan melalui pelaksanaan
penyelenggaraan negara yang berkedaulatan
rakyat dan demokratis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa, berdasarkan Pancasila dan UUD
1945. Penyelenggaraan negara dilaksanakan
melalui pembangunan nasional dalam segala
aspek kehidupan bangsa, oleh penyelenggara
negara, bersama-sama segenap rakyat
Indonesia di seluruh wilayah Negara
Republik Indonesia.
Dapat disimpulkan bahwa:
1.Teori kebenaran Pancasila menghendaki,
bahwa kebenaran ilmiah itu sekaligus
memenuhi kebenaran koherensi,
korespondensi, dan pragmatik. Ketiga hal
tersebut secara simultan saling melengkapi
dalam kerja ilmiah. Artinya tidak
menonjolkan atau mementingkan salah
satunya.
2. Pemahaman filosofis tentang kebenaran
dalam konteks Pancasila dapat
digeneralisasikan bahwa dalam konteks
Pancasila, kebenaran adalah 1) tiadanya
pertentangan dengan Tuhan, 2) aktualisasi
atau perwujudan dan terpenuhinya
hakekat manusia, 3) suatu hal yang satu,
tidak dapat dibagi-bagi, 4) kemanfaatan
pada semua pihak, dan 5) terpenuhinya
hakekat keadilan (adil). Untuk
pengembangan ilmu di Indonesia nilai
kebenaran Pancasila harus dijadikan
dasarnya
3. Dengan berorientasi Pancasila secara
ilmiah dalam upaya mencari kebenaran
dan konsep bahwa Pancasila sebagai dasar
pengembangan ilmu di Indonesia serta
visi ilmu di Indonesia tersebut maka ilmu
yang dikembangkan di Indonesia tidak
akan ada alienasi terhadap bangsa
Indonesia, tetapi sepenuhnya cocok dan
sejalan dengan budaya dan jati diri bangsa
Indonesia.