Kiriman dibuat oleh Harista Syafira Aziza 2211031178

Nama : Harista Syafira Aziza
NPM : 2211031178

1. Pengembangan filsafat wayang sebagai salah satu mata kuliah di fakultas filsafat UGM menjadi suatu perkembangan yang baik dalam menjaga identitas bangsa. Mengingat wayang merupakan salah satu wadah penyimpanan budaya Indonesia. Hal positif yang dapat diperoleh yaitu pemahaman mengenai budaya Indonesia maupun nilai-nilai yang terkandung dalam kisah-kisah pewayangan mudah diserap dan diingan karena bentuk penyampaiannya yang dikemas dengan hiburan berbentuk wayang. Dengan demikian maka pelestarian budaya Indonesia dapat dilakukan karena adanya kesadaran mengenai budaya yang menjadi identitas bangsa.

2. Hak dan kewajiban warga negara dari pasal di atas adalah hak atas informasi, hak untuk memilih. Memiliki kewajiban untuk mengikuti dan mematuhi peraturan, serta kewajiban untuk mengembangkan filosofi nusantara dan melestarikan budaya

3. Agar sesuai dengan Pancasila, strategi yang dapat saya usulkan adalah meningkatkan pemahaman Pancasila melalui pendidikan formal seperti yang kita lakukan saat ini, yaitu mempelajari MKU Pendidikan Kewarganegaraan. Sehingga kita bisa menghargai keragaman di Indonesia mulai dari keragaman sosial, keragaman budaya, maupun keragaman agama. Pancasila menghargai keragaman dalam masyarakat Indonesia. Dengan menghormati dan memahami keragaman ini serta mempraktikkan toleransi dan menghormati keragaman maka akan tercipta pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara
Nama : Harista Syafira Aziza
NPM : 2211031178


1. Seharusnya mahasiswa dan masyarakat dapat melihat situasi, dimana masih maraknya penyebaran covid-19 alangkah baiknya apabila aksi unjuk rasa tersebut tidak menjadi wadah penyebaran covid-19.
Hal positif yang saya dapat adalah masih tingginya kesadaran masyarakat di Indonesia melakukan unjuk rasa dalam rangka menyampaikan ketidaksetujuan pada UU Cipta Kerja, yang walaupun UU tsb masih berupa Draf RUU sudah banyak yang menolak dan membuat petisi agar UU tsb tidak disahkan.

2. Merusak fasilitas bukanlah solusi, apabila kita ingin menyampaikan aspirasi dapat dilakukan dengan cara negosiasi menggunakan bahasa yang baik dan sopan agar lawan negosiasi kita mau mendengar apa yang kita sampaikan, tentunya diperlukan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.

3. Salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan ini yaitu dengan membangun hubungan kerja yang sehat dan saling menguntungkan antara pengusaha dan buruh. Hal ini dilakukan dengan memperkuat dialog antar kedua pihak, menghargai hak dan kewajiban masing-masing, serta memperkuat peran pemerintah sebagai mediator dalam menyelesaikan permasalahan.

4. Setiap masyarakat harus mengerti dan menyadari batasan-batasan dari hak dan kewajiban masing-masing, salah satu cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hak dan kewajiban pada diri warga negara adalah dengan cara melakukan sosialisasi tentang apa itu HAM kepada masyarakat, selain itu memasukan pengajaran HAM di dunia pendidikan juga perlu dilakukan. Sehingga pengetahuan warga negara adanya HAM akan meningkatkan kesadaran mereka tentang Hak dan Kewajiban.