Nama : Muhammad Iqbal Ramadhani
Npm : 2216041067
Hukum administrasi negara memainkan peran penting dalam pemilihan walikota dengan menyediakan kerangka kerja untuk organisasi, regulasi, dan pengawasan proses pemilu. Ada beberapa poin penting dari perspektif hukum administrasi negara terhadap pemilihan walikota :
1. Prosedur Pemilihan : Hukum administrasi negara menetapkan prosedur untuk melakukan pemilihan walikota, termasuk proses pencalonan, kualifikasi calon, pendaftaran pemilih, dan mekanisme proses pemungutan suara.
Sangat penting untuk memilih calon pemimpin yang berkualitas. Pemimpin yang berkualitas bukan dilihat dari sebesar dan sekuat apa kekuatan partai politik yang melatarbelakangi calon tersebut, tapi menurut saya, kualitas pemimpin dilihat dari seberapa jauh pemahaman dirinya terhadap kondisi daerah yang akan dipimpin. Karena, apabila seorang pemimpin telah paham dengan kondisi daerah tersebut, kemungkinan besar dirinya telah menyiapkan garis besar program kerja atau misi yang akan dia jalani selama menjabat. Pemimpin yang berkualitas juga jika dilihat dari sudut pandang hukum administrasi negara, harus berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945 dalam menentukan suatu keputusan ataupun kebijakan.
2. Keuangan dan Etika Kampanye: Hukum administrasi negara sering mengatur keuangan dan etika kampanye dalam pemilihan walikota. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam pembiayaan kampanye dan perilaku kandidat.
Seperti yang kita tahu, saat ini khususnya tahun 2023 ini, adalah tahun yang mendekati pesta demokrasi. Tentu tak asing lagi dengan istilah serangan fajar, kebanyakan suara dari masyarakat awam dapat dibeli dengan isi amplop dan sembako yang disebar oleh para calon. Saat ini money politik seolah menjadi budaya baru yang menurut saya justru malah budaya negatif. "Calon yang menang adalah calon yang kaya", Rasanya kalimat tersebut sudah tidak bisa dipungkiri kebenarannya. Mengapa demikian? Mayoritas masyarakat yang paham akan politik dan kualitas pemimpin hanya beberapa persen, jauh persentase nya apabila dibandingkan dengan masyarakat awam yang memilih pemimpin dengan alasan telah memberikan mereka amplop yang banyak. Ketimpangan suara antara kaum intelektual (masyarakat paham politik) dengan kaum awam yang tinggi juga seolah mendukung kebenaran kalimat tersebut.
Secara keseluruhan, hukum administrasi negara bertujuan untuk menciptakan proses pemilihan kepala daerah yang adil, transparan, dan tertib. Ini memastikan bahwa pemilihan dilakukan sesuai dengan undang-undang, bahwa para kandidat memiliki kedudukan yang setara, dan bahwa hak-hak pemilih dilindungi. Dengan menetapkan aturan dan prosedur yang jelas, hukum administrasi negara membantu menjaga kepercayaan publik terhadap integritas sistem pemilu dan legitimasi walikota terpilih.