Kiriman dibuat oleh Muhammad Arif Rahman

NAMA : MUHAMMAD ARIF RAHMAN
NPM : 2215011112
KELAS : TEKNIK SIPIL B

1. Hal-hal positif yang dapat dikumpulkan dari artikel ini. Tindakan ini dapat menjadi pelajaran bagi Indonesia untuk mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.

2. Bagaimanakah menurut pendapatmu dan apa yang terjadi dengan wilayah dan bangsa Indonesia jika tidak memiliki konsepsi wawasan nusantara?

Sebagai sebuah sistem pemikiran yang diadopsi oleh bangsa Indonesia, konsepsi Wawasan Nusantara (WN) memiliki peran penting dalam membentuk identitas dan pandangan strategis Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan yang memiliki berbagai ragam suku, budaya, dan agama. WN juga menjadi dasar dalam membangun hubungan dengan negara-negara tetangga dan negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

Jika Indonesia tidak memiliki konsepsi WN, maka kemungkinan besar akan terjadi ketidakmampuan untuk memahami keunikan dan keragaman Indonesia sebagai sebuah bangsa kepulauan. Hal ini dapat memperlemah kemampuan Indonesia dalam berkomunikasi dan berhubungan dengan negara-negara tetangga, karena akan sulit bagi Indonesia untuk mengembangkan strategi yang mampu memperkuat hubungan yang ada dan membangun hubungan baru dengan negara-negara tersebut.

Selain itu, tanpa WN, Indonesia mungkin akan mengalami kesulitan dalam mengelola sumber daya alamnya, yang terdiri dari berbagai jenis sumber daya di berbagai wilayah di Indonesia. WN juga memiliki peran penting dalam menentukan prioritas pembangunan nasional dan strategi pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.

Secara keseluruhan, keberadaan konsepsi WN sangat penting bagi Indonesia dalam mengembangkan diri sebagai sebuah negara kepulauan yang maju dan berdaulat di kawasan Asia Tenggara. Tanpa WN, Indonesia mungkin akan mengalami kesulitan dalam membangun hubungan yang kokoh dengan negara-negara tetangga dan mengelola sumber daya alamnya secara berkelanjutan. Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk mempertahankan dan mengembangkan konsepsi WN sebagai dasar dalam pembangunan nasional.

3. konsepsi wawasan nusantara dalam mencegah timbulnya konflik seperti artikel diatas adalah dengan berdasar kepada undang- undang dan nilai- nilai pancasila. Dengan adanya wawasan nusantara kita dapat mengetahui berbagai keragaman di Indonesia sehingga timbulnya rasa cinta terhadap budaya-budaya Indonesia yang memicu timbulnya rasa toleransi terhadap sesama.
NAMA : MUHAMMAD ARIF RAHMAN
NPM : 2215011112
Kelas : TEKNIK SIPIL B

Analisis Video "Geopolitik Indonesia"

Geopolitik adalah ilmu penyelenggaraan negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat suatu bangsa.

Konsep geopolitik di Indonesia menyatakan bahwa Pancasila sebagai ideologi nasional dipergunakan sebagai pertimbangan dasar dalam menentukan politik nasional ketika dihadapkan kepada kondisi dan kedudukan wilayah geografis Indonesia.

Teori geopolitik diperkenalkan pertama kali oleh Insinyur Soekarno pada sidang BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945.

Prinsip geopolitik di Indonesia tidak mementingkan dalam hal wilayah tetapi lebih kepada membangun kesatuan bangsa dalam satu wilayah.

Konsep wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah wawasan yang bersumber dari Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia. Hakikat dari wawasan nusantara adalah satuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia.

Cara pandang Bangsa Indonesia:
1. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai suatu kesatuan politik.
2. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi.
3. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.
4. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan.
Bagi negara kesatuan Republik Indonesia, kesatuan wilayah Indonesia mencakup:
1. Kesatuan politik.
2. Kesatuan hukum.
3. Kesatuan sosial budaya.
4. Kesatuan pertahanan dan keamanan.

Keunggulan bangsa Indonesia adalah:
1. Jumlah dan potensi penduduknya cukup besar.
2. Memiliki keanekaragaman dalam berbagai aspek kehidupan sosial budaya.
3. Letak wilayah yang strategis, dan masih banyak lagi.
Konsep NKRI dicantumkan dalam pasal 1 ayat 1 UUD Negara Republik Indonesia 1945 yang isinya: Negara Indonesia adalah negara kesatuan, yang berbentuk republik.