Nama : Winda Ningrum
NPM : 2255011007
Kelas : Teknik sipil B
Pendidikan Kewarganegaraan adalah program pendidikan atau pembelajaran yang membekali mahasiswa dengan seperangkat pengetahuan sebagai upaya memanusiakan, membudayakan dan memberdayakan serta menjadikan warga negara yang baik, yakni warga negara yang tahu akan hak dan kewajibannya, memiliki pola pikir yang cerdas, kritis, sikap yang demokratis serta memiliki karakter yang berdasarkan Pancasila. Pendidikan kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan perkembangan iptek secara positif. Landasan ideal & landasan hukum yang digunakan pada Pendidikan Kewarganegaraan yaitu Pancasila, pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 2003, dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.
NPM : 2255011007
Kelas : Teknik sipil B
Pendidikan Kewarganegaraan adalah program pendidikan atau pembelajaran yang membekali mahasiswa dengan seperangkat pengetahuan sebagai upaya memanusiakan, membudayakan dan memberdayakan serta menjadikan warga negara yang baik, yakni warga negara yang tahu akan hak dan kewajibannya, memiliki pola pikir yang cerdas, kritis, sikap yang demokratis serta memiliki karakter yang berdasarkan Pancasila. Pendidikan kewarganegaraan perlu mendorong warga negara agar mampu memanfaatkan perkembangan iptek secara positif. Landasan ideal & landasan hukum yang digunakan pada Pendidikan Kewarganegaraan yaitu Pancasila, pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945, UU Nomor 20 Tahun 2003, dan SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.