Kiriman dibuat oleh Ramadhan Fuady Rakha Sofwan

NAMA: RAMADHAN FUADY RAKHA SOFWAN

NPM : 2215012010

KELAS : B
Demokrasi di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti budaya politik, perilaku aktor, dan kekuatan politik, dan proses demokratisasi berlangsung secara dinamis. Namun, konsolidasi demokrasi di Indonesia cenderung fluktuatif dan belum berjalan secara teratur karena pilar-pilar pentingnya belum berfungsi secara efektif. Pemilu adalah salah satu pilar penting dalam demokrasi, yang diperlukan untuk suksesi kepemimpinan dan mengoreksi kinerja pemerintahan. Untuk membangun demokrasi yang substansial, pemilu harus memenuhi unsur-unsur seperti kejujuran, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan demikian, semakin substansial demokrasi yang dibangun melalui pemilu, semakin besar kemungkinan munculnya kepercayaan publik dan pemilu yang damai. Sebaliknya, semakin prosedural demokrasi yang terbangun melalui pemilu, semakin besar pula ketidakpercayaan publik dan semakin rentan pula terjadinya sengketa atau konflik.
Perkembangan demokrasi di Indonesia, memiliki 5 tahapan, yaitu:
1. Revulusi : Perkembangan demokrasi kemerdekaan sangat terbatas
2. Parelementer: masa ini (1945-1959) merupakan masa kejayaan demokrasi di Indonesia karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik, tetapi demokrasi ini gagal karena : Dominannya politik aliran, sehingga membawa konsekuensi terhadap pengelolaan konflik ( partai Islam, partai nasionalis, dan partai non Islam), Basis sosial ekonomi yang sangat lemah, Persamaan kepentingan antara presiden Soekarno dan angkatan darat, yang sama-sama tidak senang dengan proses politik yang berjalan.
3. Terpimpin : (1959-1965) politik pada masa ini didominasi oleh tolak ukur yang sangat kuat antara tiga kekuatan politik utama pada masa itu, yakni ABRI, Soekarno, dan PKI
4. Orde baru : Demokrasi Pancasila (kekuasaan seolah di distribusikan kepada kekuatan kemasyarakatan) lalu setelah tiga tahun di dominasi oleh ABRI, Birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik, Pembatasan peran dan fungsi partai politik, Campur tangan pemerintah dalam persoalan parpol dan publik, masa mengambang monolit Isa si ideologi negara,dan inkorporasi lembaga non pemerintahan
5. Reformasi : (1998-sekarang): merupakan demokrasi pancasila yang memiliki karakteristik berbeda dari orde baru namun mirip masa parlementer
• pemilu yang di laksanakan lebih demokratis
• rotasi kekuasaan dari pemerintahan pusat hingga desa
• pengisian jabatan politik yang terbuka
• sebagian besar hak dasar bisa ter jamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat.