Kiriman dibuat oleh Ramadhan Fuady Rakha Sofwan

NAMA : RAMADHAN FUADY RAKHA SOFWAN
NPM :2215012010
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR

Penegakan hukum dan perlindungan negara adalah dua aspek yang penting dan saling terkait di Indonesia. Penegakan hukum diperlukan untuk menjaga supremasi hukum dan melindungi hak-hak warga negara dari pelanggaran hukum seperti kejahatan, korupsi, dan pelanggaran hak asasi manusia. Sementara itu, perlindungan negara bertujuan untuk menjaga keamanan, stabilitas, dan kedaulatan negara dari ancaman internal dan eksternal.

Pada tahun 2016, terjadi kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, ketika ia mengomentari sebuah ayat Al-Quran dalam sebuah kampanye yang disiarkan secara online. Komentar tersebut dianggap sebagai penghinaan terhadap agama Islam oleh sejumlah pihak dan menyebabkan Ahok dituduh melakukan penistaan agama.

Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, masalah utama dalam penegakan hukum bukan pada sistem hukum itu sendiri, tetapi pada kualitas manusia yang menjalankan hukum. Ketidakjujuran dan ketidakamanahan aparat penegak hukum serta birokrasi yang menjadi tidak amanah dalam menjalankan tugasnya menjadi penyebab utama tingginya korupsi, kriminalitas, kasus asusila, dan permasalahan hukum lainnya. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan integritas dan kejujuran aparat penegak hukum dan birokrasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan negara serta menyelesaikan masalah hukum dengan efektif
Nama : Ramadhan Fuady Rakha Sofwan
NPM : 2215012010
Kelas : B


Peran hukum sebagai penjaga keadilan dan kepastian hukum semakin penting dalam kehidupan modern yang semakin kompleks. Negara Indonesia yang menganut prinsip negara hukum harus mampu mengimplementasikan hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat memberikan perlindungan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat. Namun, hal ini juga menjadi tantangan karena masih terdapat praktik korupsi yang dapat memanfaatkan kelemahan sistem hukum Indonesia. Oleh karena itu, hadirnya lembaga swadaya masyarakat seperti ICW menjadi penting untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan hukum di Indonesia, seiring dengan upaya reformasi tahun 1998 yang telah membuka peluang untuk membangun masyarakat madani yang lebih responsif terhadap kebijakan publik.
NAMA : RAMADHAN FUADY RAKHA SOFWAN
NPM : 2215012010
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR
Supremasi hukum di Indonesia menuntut agar hukum diikuti dan diterapkan secara adil dan konsisten, dan peran hukum sebagai pengatur perekonomian sangat penting untuk menciptakan kepastian dan keadilan bagi semua pihak. Tantangan dalam penegakan hukum meliputi korupsi, pengaruh politik, kurangnya sumber daya manusia dan teknis di sistem peradilan, serta perlakuan diskriminatif terhadap kelompok minoritas. Demokrasi meningkatkan tuntutan partisipasi dan pengawasan masyarakat terhadap badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Hukum perlu selalu disesuaikan dengan permasalahan yang terjadi untuk menjaga keutuhan bangsa dan roda perekonomian.