Posts made by Ameylia Kusuma Armada

NAMA : AMEYLIA KUSUMA ARMADA
NPM : 225012014
KELAS : B

Demokrasi merupakan perwujudan sila keempat Pancasila dalam pemilihan umum di Indonesia. Indonesia merupakan negara hukum. Penyelenggaraan pemilihan menggunakan sistem demokrasi. Pemilihan umum wajib dilakukan di Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi hukum.
Sila keempat Pancasila yang berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" dalam kalimat tersebut mengandung kata permusyawaratan perwakilan yang berarti pemimpin adalah pimpinan yang dipilih oleh perwakilan dari masyarakat untuk memajukan kesejahteraan negaranya, dan mengutamakan keadilan dalam pemilihan untuk mendapatkan pimpinan hasil pilihan masyarakat itu sendiri.

Contoh pemilihan umum dalam negara adalah pemilihan kepala daerah dan presiden Indonesia. Pemilihan tersebut dilakukan dengan pemungutan suara yang dilakukan serentak oleh seluruh daerah di Indonesia. Proses pemungutan suara dilakukan secara rahasia dan transparan, agar suara yang di hasilkan asli tanpa adanya kecurangan.

Pemimpin harus mengutamakan kepentingan rakyat di bandingkan dengan kepentingan pribadi atau golongan dan harus paham tentang hukum yang berlaku di negara. Pemimpin harus menerima segala kritik dan saran yang di berikan oleh rakyat untuk negara tanpa adanya sifat acuh, selalu menyuplai segala kebutuhan rakyat yang menjadi hak rakyat tanpa adanya penyelundupan ataupun pengurangan.

Pemilihan umum ini adalah langkah Indonesia menjadi negara yang adil dan beradab yang menjadikan pemimpin yang terpilih memiliki nilai kharismatik dan tannggungjawab yang besar, memiliki jiwa keadilan yang tinggi, tidak berpatokan pada satu wilayah, bisa menjamah seluruh wilayah untuk tetap di satukan dalam satu kenegaraan, serta dapat memajukan negara untuk mengurangi segala kekurangan yang ada dalam negara.
NAMA : AMEYLIA KUSUMA ARMADA
NPM : 2215012014
KELAS : B

Perkembangan Demokrasi di Indonesia di bagi menjadi 5 tahapan :
1. Masa Revolusi : Pada masa ini demokrasi nya sangat terbatas.

2. Parlementer : Parlementer adalah masa kejayaan demokrasi di Indonesia karena keseluruhan elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia Tetapi demokrasi ini termasuk demokrasi yang gagal karena adanya politik beraliran terhadap konflik. Seperti : Partai Islam, Partai Nasionalis, Partai Non - Islam. Dan terdapat basis ekonomi yang masih lemah serta adanya persamaan kepentingan antara presiden dan TNI AD yang sama sama tidak menyukai dengan proses politik yang berjalan.

3. Demokrasi Terpimpin : Didominasi oleh tolak ukur yang sangat kuat oleh antar ketiga politik ABRI, Soekarno, dan PKI.

4. Orde Baru : 3 tahun awal kekuasaan dibuat seolah mendistribusika kepada kemasyarakatan namun setelahnya didominasi oleh ABRI, Pengambilan keputusan politik, pembatasan peran dan fungsi partai politik, campur tangan pemerintah dalam persoalan parpol dan publik, dan masa mengambang monolitisasi ideologi negara dan inkorporasi lembaga non pemerintahan.

5. Masa Reformasi : Karakteristik mirip parlementer. Seperti : pemilu lebih demokratis, rotasi pemerintahan dari pusat hingga ke desa, pengisian jabatan politik terbuka, hak dasar terjamin.