Posts made by Ameylia Kusuma Armada

NAMA : AMEYLIA KUSUMA ARMADA
NPM : 2215012014
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR

Dalam berbagai variasi hukum merupakan lembaga yang di percaya untuk mengatur tatanan negara dan membantu masyarakat.
Selama ratusan tahun masyarakat dan negara di atur oleh hukum alam yang sederhana. Sementara saat ini negara dan masyarakat modern di atur oleh hukum yang kompleks (interactional law/custumary law).

Hukum menjadi tatanan dunia yang semakin berkembang memajukan negara dan semakin kompleks dalam segala bidang untuk membantu mensejahterakan rakyat.

Dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Indonesia adalah negara Hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu memajukan negeri. Namun jika Indonesia tidak menegakkan Hukum, maka Indonesia akan di manfaatkan oleh para koruptor negara untuk semakin memperkaya diri yang tidak memiliki rasa cinta tanah air dan juga tidak memiliki rasa kemanusiaan terhadap seluruh masyarakat Indonesia. Masyarakat jita tidak taat akan hukum yang ada akan menimbulkan malapetaka untuk kita semua.

Sejak reformasi tahun 1998 membuka babak baru pada Indonesia. Slogan reformasi demokratisasi dan desentralisasi telah membuka babak baru yang membuat hukum tidak terlepas dari kontrol pengawasan masyarakat dan negara agar tercipta tatanan negara yang baik untuk Indonesia.
NAMA : AMEYLIA KUSUMA ARMADA
NPM : 2215012014
KELAS : B
PRODI : S1 ARSITEKTUR

SUPREMASI HUKUM

Demokrasi dan Demokratisasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan reformasi memberikan PR tersendiri.
Contoh Lembaga Negara : Legislatif, Eksekutif, Yudikatif.

Semua hal diikat menjadi satu dalam semboyan "Bhineka Tunggal Ika" yang menunggu untuk di wujudkan. Di masa lalu sentralisme telah meninggalkan kebhinekaan tersebut, maka masa pluralisme ini diperlukan perwujudan dari kebhinekaan tersebut.

Usaha untuk mensejahterakan rakyat dengan mengurangi kemiskinan, pengangguran, dsb berusaha dibuat dengan nama roda perekonomian.
Hukum perlu di tegakkan dengan di posisikan sedemikian rupa agar dapat berjalan dengan baik.

Tetap memegang teguh hukum dan tetap berjalan pada lingkup hukum karena "Pertahanan kita bukanlah alat alat perang, bukan alat sains, dan bukan pula bersembunyi di bawah tanah. Pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan." Semakin kita mempercayai hukum maka hukum akan terus di tegakkan, hukum akan membantu kita menyelesaikan permasalahan secara keadilan. Dari rakyat untuk rakyat.