Nama : Rifda Fadhila Husna
NPM : 2215012058
Kelas : B
Sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia meliputi :
1. Masa Revolusi Kemerdekaan demokrasi pada masa pemerintahan ini sangat terbatas.
2. Demokrasi Parlmenter (1945-1959) merupakan masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia
3. Demokrasi Terpempin (1959-1965), politik pada masa ini memiliki banyak tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuasaan politik yang utama pada waktu itu
4. Pemerintahan Orde Baru
Demokrasi Pancasila, pada 3 tahun awal kekuasaan seolah olah akan didistribusikan kepada kekuatan kemasyarakatan, setelah 3 tahun, dominan peran ABRI.
5. Reformasi (1998-sekarang)
4 karakteristik pada era reformasi, yaitu:
a) pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh lebih demokratis dari yg sebelumnya
b) rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan lusat sampai pada tingkat desa
c) pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka
d) sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat
NPM : 2215012058
Kelas : B
Sejarah perkembangan demokrasi di Indonesia meliputi :
1. Masa Revolusi Kemerdekaan demokrasi pada masa pemerintahan ini sangat terbatas.
2. Demokrasi Parlmenter (1945-1959) merupakan masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan dalam perwujudan kehidupan politik di Indonesia
3. Demokrasi Terpempin (1959-1965), politik pada masa ini memiliki banyak tolak ukur yang sangat kuat antara ketiga kekuasaan politik yang utama pada waktu itu
4. Pemerintahan Orde Baru
Demokrasi Pancasila, pada 3 tahun awal kekuasaan seolah olah akan didistribusikan kepada kekuatan kemasyarakatan, setelah 3 tahun, dominan peran ABRI.
5. Reformasi (1998-sekarang)
4 karakteristik pada era reformasi, yaitu:
a) pemilu yang dilaksanakan (1999-2004) jauh lebih demokratis dari yg sebelumnya
b) rotasi kekuasaan dilaksanakan dari mulai pemerintahan lusat sampai pada tingkat desa
c) pola rekruitmen politik untuk pengisian jabatan politik dilakukan secara terbuka
d) sebagian besar hak dasar bisa terjamin seperti adanya kebebasan menyatakan pendapat