Nama : Shinthia Wulandari
NPM : 2215012028
Kelas : B
Prodi : S1 Arsitektur
Hukum merupakan lembaga yang dipercaya untuk mengatur tatanan negara dan membantu masyarakat. Hukum adalah tatanan negara dan masyarakat yang digunakan untuk memajukan negara yang semakin kompleks dalam berbagai bidang untuk kesejahteraan masyarakat dan negara. UUD 1945 menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi guna menciptakan kemajuan dalam negara dan masyarakatnya.
Pada masa reformasi tahun 1998 terjadi babak baru penyelenggaran hukum di Indonesia dengan slogan reformasinya yaitu demokratisasi dan desentralisasi yang berarti tidak lepas dari pengawasan negara dan masyarakatnya.
NPM : 2215012028
Kelas : B
Prodi : S1 Arsitektur
Hukum merupakan lembaga yang dipercaya untuk mengatur tatanan negara dan membantu masyarakat. Hukum adalah tatanan negara dan masyarakat yang digunakan untuk memajukan negara yang semakin kompleks dalam berbagai bidang untuk kesejahteraan masyarakat dan negara. UUD 1945 menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi guna menciptakan kemajuan dalam negara dan masyarakatnya.
Pada masa reformasi tahun 1998 terjadi babak baru penyelenggaran hukum di Indonesia dengan slogan reformasinya yaitu demokratisasi dan desentralisasi yang berarti tidak lepas dari pengawasan negara dan masyarakatnya.