Kiriman dibuat oleh 2215012056 2215012056

NAMA : IMTINAN SAFIRA IRENI
NPM : 2215012056
KELAS B
PRODI : S1 ARSITEKRUR

Demokrasi dapat dimaknai 'pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat'. Dalam konteks indonesia proses demokrasi berlangsung dipengaruhi faktor budaya, politik, perilaku aktor dan kekuatan-kekuatan politik. Proses demokrasi (demokratisasi) tersebut berlangsung relatif dinamis bahkan semakin pesat dan semarak. Tantangan pendalaman demokrasi semakin besar ketika kondisi sosial, ekonomi, politik dan hukum juga kurang memadai. Demokrasi yang berlangsung di tingkar daerah menjadi landasan utama bagu berkembangnya demokrasi di tingkat nasional.

Tetapi demokrasi di Indonesia cenderung fluktatif dan tidak berfungsi secara teratur karena pilar-pilar pentingnya (pemilu, partai politik, civul society, media) belum berfungsi secara efektif dan maksimal. Tantangan pendalaman demokrasi akan semakin besar ketika kondisi sosial, ekonomi, politik dan hukum juga kurang memadai. Kondisini ini kondisi ini tidak hanya berpengaruh terhadap kualitas pemilu dan demokrasi tapi juga stabilitas nasional. Karena itu bisa disimpulkan bahwa semakin substansial demokrasi yang terbangun melalui pemilu akan semakin besar kemungkinan munculnya public trust dan pemilu yang damai. sebaliknya, semakin prosedural demokrasi yang terbangun melalui pemilu akan semakin besar pula ketidak percayaan publik dan semakin rentan pula sengketa/konflik yang akan muncul.

Walaupun ada beberapa masalah dalam sistem demokrasi Indonesia seperti korupsi dan ketidaksetaraan, demokrasi tetaplah bagian integral dari identitas dan masa depan Indonesia
Nama : Imtinan Safira Ireni
NPM : 2215012056
kelas : B
Prodi : S1 Arsitektur

Supremasi hukum merupakan upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi. Dengan menempatkan hukum sesuai tempatnya, hukum dapat melindungi seluruh warga masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun, termasuk oleh penyelenggara negara.

Demokrasi dengan momentum yang memuncak seiring dengan masa reformasi memberi tugas yang besar terhadap hukum. Demokrasi tidak dapat di hadapi di bawah kekuasaan otoriter dan sentralistik, tuntutan masyarakat terhadap badan dan istitut negara makin menguat, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif, semua dihadapkan pada tantangan yang sama.

semboyan bineka tunggal ika juga menuntut untuk di wujudkan sebaik baiknya, sebelumnya sentralisme yang otoriter telah menenggelamkan kebinekaan tersebut, maka prulalisme dalam berhukum muncul sebagai tantangan

usaha untuk mensejetahrekan rakyat mengurangi kemiskinan pengangguran dan sebagainya berkaitan erat dengan roda perekonomian, untuk itu peranan hukum dalam berbagai pengaturan sangat penting dan tidak dapat diabaikan. Hukum perlu dianggap sebagai tulang punggung perekonimoan dan bukan malah menjadi penghambat.

"pertahanan kita bukan lah alat alat perang bukan sience dan bukan juga bersembunyi di ruang bawah tanah pertahanan kita adalah hukum dan keteraturan" - Albert Enstein