Nama : Susana
Npm : 2215012022 (b)
Analisis jurnal demokrasi
Konsolidasi demokrasi di Indonesia cenderung fluktuatif dan belum berjalan secara teratur karena pilar-pilar pentingnya (pemilu, partai politik, masyarakat sipil, media massa) belum berfungsi efektif dan belum maksimal.Sebagai pilar penting demokrasi, pemilu diperlukan untuk suksesi kepemimpinan dan kepemimpinan kinerja pemerintahan Pemilu juga mensyaratkan unsur kejujuran, keadilan, transparansi dan akuntabilitas.Konsolidasi atau proses demokrasi pendalaman demokrasi akan terhambat ketika parpol melalui para elitnya dan pemangku kepentingan terkait pemilu menunjukkan perilaku yang tidak mendorong proses demokrasi Mereka cenderung mengekang dan tidak memperhatikan nilai-nilai demokrasi substansial, khususnya yang terkait dengan partisipasi masyarakat asli, kualitias kompetisi , pemerataan politik, dan peningkatan responsivitas politik.Kondisi ini tidak hanya berpengaruh terhadap kualitas pemilu dan demokrasi, tetapi juga stabilitas nasional. Apalagi ketika pemilu berlangsung di tengah keterbelahan sosial, menyeruaknya berita-berita sensasional di medsos, ujaran kebencian dan maraknya berita-herita hoax membuat hasil pemilu rentan dengan perselisihan dan konflik.
Beberapa masalah yang muncul selama tahapan-tahapan pilpres tidak mendapatkan solusi yang konkrit dan memadai.Beberapa masalah seperti politisasi identitas dan kekerasannya. perebutan suara Muslim, permasalahan parpol dan semua pemangku kepentingan terkait pemilu yang belum mampu mengefektifkan dan memaksimalkan peran pentingnya dengan tanggung jawab penuh, tata kelola pemilu yang belum mampu mengakomodasi keragaman masyarakat, dan kentalnya politisasi birokrasi menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi Indonesia.
Tumbuhnya rasa saling percaya di antara penyelenggara pemilu parpol dan masyarakat menjadi syarat utama terbangunnya demokrasi yang berkualitas dan penopang terwujudnya stabilitas politik dan keamanan dalam masyarakat Secara teoretis konflik atau perselisihan dalam pemilu bisa diredam jika peserta pemilu (parpol), penyelenggara pemilu, pemerintah , dan institusi penegak hukum mampu menunjukkan profesionalitas dan kemandiriannya, tidak partisan dan memiliki komitmen yang tinggi dalam menyukseskan pemilu.Masyarakat sipil. misalnya, perlu tetap kritis dalam mengawal pemilu dan hasilnya.Berkenaan dengan hal tersebut semua stakeholder terkait pemilu seperti partai politik, penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP), pemerintah (pusat dan daerah) dan institusi penegak hukum perlu bersinergi secara profesional untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap hasil pilpres.Karena itu bisa diartikan bahwa semakin substansialdemokrasi yang terbangun melalui pemilu akan semakin besar kemungkinan munculnya trast publik dan pemilu yang damai.
Sejauh ini Indonesia mampu melaksanakan pemilu yang aman dan damai.Pemilu yang berkualitas memerlukan parpol dan korteks parpol yang juga berkualitas.Ini penting karena pemilu tidak hanya merupakan sarana suksesi kepemimpinan yang aspiratif, adil dan damai, tetapi juga menjadi taruhan bagi ketahanan sosial rakyat dan eksistensi NKRI Tantangan yang cukup besar dalam menjalani pemilu serentak 2019 membuat konsolidasi demokrasi yang berkualitas sulit ditemukan Nilai-nilai demokrasi dalam pilpres tak cukup dikedepankan.
Indonesia tampaknya belum mampu menampilkan dirinya sebagai negara yang menjalankan demokrasi substantif.
Npm : 2215012022 (b)
Analisis jurnal demokrasi
Konsolidasi demokrasi di Indonesia cenderung fluktuatif dan belum berjalan secara teratur karena pilar-pilar pentingnya (pemilu, partai politik, masyarakat sipil, media massa) belum berfungsi efektif dan belum maksimal.Sebagai pilar penting demokrasi, pemilu diperlukan untuk suksesi kepemimpinan dan kepemimpinan kinerja pemerintahan Pemilu juga mensyaratkan unsur kejujuran, keadilan, transparansi dan akuntabilitas.Konsolidasi atau proses demokrasi pendalaman demokrasi akan terhambat ketika parpol melalui para elitnya dan pemangku kepentingan terkait pemilu menunjukkan perilaku yang tidak mendorong proses demokrasi Mereka cenderung mengekang dan tidak memperhatikan nilai-nilai demokrasi substansial, khususnya yang terkait dengan partisipasi masyarakat asli, kualitias kompetisi , pemerataan politik, dan peningkatan responsivitas politik.Kondisi ini tidak hanya berpengaruh terhadap kualitas pemilu dan demokrasi, tetapi juga stabilitas nasional. Apalagi ketika pemilu berlangsung di tengah keterbelahan sosial, menyeruaknya berita-berita sensasional di medsos, ujaran kebencian dan maraknya berita-herita hoax membuat hasil pemilu rentan dengan perselisihan dan konflik.
Beberapa masalah yang muncul selama tahapan-tahapan pilpres tidak mendapatkan solusi yang konkrit dan memadai.Beberapa masalah seperti politisasi identitas dan kekerasannya. perebutan suara Muslim, permasalahan parpol dan semua pemangku kepentingan terkait pemilu yang belum mampu mengefektifkan dan memaksimalkan peran pentingnya dengan tanggung jawab penuh, tata kelola pemilu yang belum mampu mengakomodasi keragaman masyarakat, dan kentalnya politisasi birokrasi menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dibenahi Indonesia.
Tumbuhnya rasa saling percaya di antara penyelenggara pemilu parpol dan masyarakat menjadi syarat utama terbangunnya demokrasi yang berkualitas dan penopang terwujudnya stabilitas politik dan keamanan dalam masyarakat Secara teoretis konflik atau perselisihan dalam pemilu bisa diredam jika peserta pemilu (parpol), penyelenggara pemilu, pemerintah , dan institusi penegak hukum mampu menunjukkan profesionalitas dan kemandiriannya, tidak partisan dan memiliki komitmen yang tinggi dalam menyukseskan pemilu.Masyarakat sipil. misalnya, perlu tetap kritis dalam mengawal pemilu dan hasilnya.Berkenaan dengan hal tersebut semua stakeholder terkait pemilu seperti partai politik, penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP), pemerintah (pusat dan daerah) dan institusi penegak hukum perlu bersinergi secara profesional untuk memperbaiki kepercayaan publik terhadap hasil pilpres.Karena itu bisa diartikan bahwa semakin substansialdemokrasi yang terbangun melalui pemilu akan semakin besar kemungkinan munculnya trast publik dan pemilu yang damai.
Sejauh ini Indonesia mampu melaksanakan pemilu yang aman dan damai.Pemilu yang berkualitas memerlukan parpol dan korteks parpol yang juga berkualitas.Ini penting karena pemilu tidak hanya merupakan sarana suksesi kepemimpinan yang aspiratif, adil dan damai, tetapi juga menjadi taruhan bagi ketahanan sosial rakyat dan eksistensi NKRI Tantangan yang cukup besar dalam menjalani pemilu serentak 2019 membuat konsolidasi demokrasi yang berkualitas sulit ditemukan Nilai-nilai demokrasi dalam pilpres tak cukup dikedepankan.
Indonesia tampaknya belum mampu menampilkan dirinya sebagai negara yang menjalankan demokrasi substantif.