Nama : Susana
Npm : 2215012022( B)
Prodi : S1 Arsitektur
Hukum merupakan lembaga negara untuk mengatur tatanan negara.Di dalam Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan bahwasanya Negara Republik Indonesia adalah negara hukum. Negara ini harus memiliki hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyat, jika tidak menerapkan hukum seperti itu Indonesia akan menjadi tempat bagi koruptor yang akan memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
Reformasi 1998 membuka jendela baru bagi penyelenggaraan hukum di Indonesia, dengan slogan reformasinya yaitu “Demokratisasi Dan Desentralisasi”. Dengan adanya Reformasi ini membuat hukum tidak terlepas dari pengawasan masyarakat dan negara, lembaga masyarakat seperti ICW, Police Watch, MaPPI juga ikut berperan dalam mengawasi jalannya hukum agar terciptanya tatanan negara yang baik di Indonesia.
Npm : 2215012022( B)
Prodi : S1 Arsitektur
Hukum merupakan lembaga negara untuk mengatur tatanan negara.Di dalam Undang-Undang Dasar 1945 dinyatakan bahwasanya Negara Republik Indonesia adalah negara hukum. Negara ini harus memiliki hukum yang berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi agar tercipta negara hukum yang mampu menjadi rumah nyaman untuk membahagiakan rakyat, jika tidak menerapkan hukum seperti itu Indonesia akan menjadi tempat bagi koruptor yang akan memanfaatkan jasa pengacara untuk memainkan hukum di Indonesia.
Reformasi 1998 membuka jendela baru bagi penyelenggaraan hukum di Indonesia, dengan slogan reformasinya yaitu “Demokratisasi Dan Desentralisasi”. Dengan adanya Reformasi ini membuat hukum tidak terlepas dari pengawasan masyarakat dan negara, lembaga masyarakat seperti ICW, Police Watch, MaPPI juga ikut berperan dalam mengawasi jalannya hukum agar terciptanya tatanan negara yang baik di Indonesia.