Kiriman dibuat oleh Weny Fadila 2251031032

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Soal

oleh Weny Fadila 2251031032 -
Nama : Weny Fadila
NPM : 2251031032
Kelas : Akuntansi D


A. Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!

Etika politik erat kaitannya dengan sikap, nilai, maupun moral yang pada dasar fundamentalnya hanya dimiliki oleh manusia. Dasar tersebut yang kemudian akan lebih menguatkan bahwa etika politik senantiasa didasarkan pada manusia sebagai mahluk yang beradab dan berbudaya. Sebuah penyimpangan etika politik pada hakikatnya bisa kita jumpai didalam hidup dan kehidupan bernegara dalam hal ini penerapan politik praktis di lapangan.

Merujuk akan hal diatas maka dapat dilihat dalam realitasnya kehidupan perpolitikan secara umum yang terjadi sekarang, justru banyak dari para elit politik yang kemudian tidak menyadari atau bahkan menyadari bahwa, sikap atau etika dalam berpolitiknya sebenarya bertentangan dengan norma dan etika politik, baik dipandang secara normatif maupun dipandang secara regulasi atau aturan.

Hal ini dapat terlihat ketika para elit politik yang berkuasa pada saat ini lebih mudah untuk menghalalkan segala cara apapun untuk mewujudkan kepentingnya. Mereka pun tidak lagi melihat maupun mengindahkan nilai etika maupun moralitas didalam sistem kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal tersebut yang kemudian menjadi menjadi catatan tersendiri terhadap dunia perpolitikan Indonesia sekaligus menjadi kekhawatiran untuk bangsa.

Begitu banyak contoh kasus yang kemudian mencerminkan tentang pelanggaran etika politik di Indonesia, baik yang dilakukan oleh para politikus di tingkat pusat maupun daerah. Sebut saja pelanggaran etika politik dalam legitimasi hukum. Bentuk pelanggaran dalam bentuk legitimasi hukum dapat kita lihat didalam kontestasi pemilihan umum. Sebagaimana pasal 22 E ayat (1) UUD 1945 adalah pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

https://hulondalo.id/etika-politik-yang-tidak-mencerminkan-realitas-budaya-politik/


B. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !

Hilangnya nilai-nilai etika dalam masyarakat yang tercermin didalam pancasila salah satunya adalah ketidak pedulian etika sosial dan keagamaan. Contoh saja di zaman sekarang banyak sekali dikalangan, pemuda, siswa, bahkan mahasiswa yang kurang beretika, bahkan bisa dikatakan tidak memiliki etika dalam bermasyarakat dan bersosialisasi. Hal tersebut akan membawa dampak buruk dimasa yang akan datang. Mengingat bahwa generasi muda yang akan membawa sebuah perubahan di masa yang akan datang.

Mengapa bisa dikatakan demikian? Karena penerus serta penentu keberhasilan sebuah negara adalah tergantung pada para pemudanya. Jika para pemuda yang menjadi ujung tombak keberhasilan bangsa tidak memiliki etika (moral), lalu bagaimana negara ini kedepannya akan bisa maju? Mungkin banyak orang masih berfikir bahwa meredupnya etika dikalangan diri para pemuda adalah hal yang anggap biasa-biasa saja. Akan tetapi Justru itulah yang berpengaruh besar di masa yang akan datang.
Apabila krisis etika (moral) pemuda terus berlanjut, bagaimana dengan nasib masa depan bangsa? Generasi muda yanag seharusnya mampu menjadi “Agent of Change”, berkontribusi besar dalam perubahan bangsa dan menjadi tonggak peradaban, justru tidak memiliki dasar atau podasi kokoh yang menjadi modal dalam segala aspek sendi kehidupan.

Beberapa faktor yang menyababkan para pemuda di zaman sekarang kurang dalam beretika. Pertama, kurangnya kepedulian orang tua terhadap pentingnya menanamkan serta mengajarkan etika (moral) terhadap anak. Kedua, berkembangnya teknologi yang sanagat pesat membuat pola pikir para pemuda di zaman sekarang menjadi serba instan dan tidak peduli akan lingkungan sekitarnya. Ketiga, lingkungan sekitar yang membentuk karakter dan membentuk kepribadian seorang pemuda masih kurang diperhatiakan atau bahkan tidak diperhatikan sama sekali oleh masyarakat sekitar, terkhusus orangtuanya. Keempat, kurangnya penanaman jiwa religius didalam diri pemuda serta masih kurangnya pengetahuan tentang agama yang menjadikannya turntutan untuk selalu berperilaku etis.

https://www.harianbhirawa.co.id/meredupnya-etika-di-kalangan-para-pemuda/

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Soal

oleh Weny Fadila 2251031032 -
A. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai proses pendidikan di tengah pandemi covid-19, Jelaskan!

Selama pandemi covid-19, pemerintah memutuskan untuk melakukan pembelajaran secara online. Tentunya, hal tersebut memiliki dampak positif dan juga dampak negatif. Namun, hal itu memang seharusnya dilakukan agar dapat mengurangi klaster penyebaran virus korona di sekolah. Sebagai salah satu mahasiswa yang pernah menjalani sistem pembelajaran secara online, saya berpendapat bahwa sistem tersebut kurang efektif untuk dilakukan. Mengapa demikian? Hal itu dikarenakan banyaknya siswa yang mengeluh bahwa mereka tidak mengerti jika materi pembelajaran disampaikan secara virtual, serta banyaknya tugas yang diberikan.

B. Bagaimanakah mengefektifkan dan memaksimalkan proses pendidikan di tengah pandemi covid-19 supaya tetap berkorelasi dengan implementasi nilai Pancasila?

Untuk mengefektifkan dan memaksimalkan proses pendidikan di tengah pandemi covid-19, tentunya harus dilakukan dengan sistem yang telah diperbaharui, yang tetntunya lebih membuat para siswa maupun mahasiswa tidak jenuh meskipun belajar dari rumah.

C. Berikan contoh kasus yang terkait dengan pengembangan karakter Pancasilais, seperti jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, dan cinta damai di lingkungan anda dan bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai contoh kasus tersebut!

Salah satu contoh yang bisa diambil dari hal tersebut adalah dari lingkungan FEB itu sendiri, dimana dilaksanakannya program jum'at bersih setiap hari jum'at yang dimulai sejak pukul 06.30 pagi. Hal tersebut memiliki beberapa tujuan, diantaranya, agar mehasiswa lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, kemudian melatih sikap gotong royong dimana semua mahasiswa bahu membahu membersihkan lingkungan FEB, dan tentunya cinta damai di lingkungan.

D. Jelaskan yang dimaksud dengan hakikat Pancasila dalam pengaktualisasian nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berpikir, bersikap dan berperilaku masyarakat?

Hakikat Pancasila dalam pengaktualisasian nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berpikir, bersikap dan berperilaku masyarakat adalah pandangan dasar masyarakat yang dijadikan sebagai acuan dalam berpikir, berpreilaku.

Akuntansi B Pancasila -> Forum Analisis Jurnal

oleh Weny Fadila 2251031032 -
Nama : Weny Fadila
NPM : 2251031032
Kelas : AKT D

Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Secara epistimologis bermakna cinta kepada hikmat atau kebijaksanaan.

Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila.

Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan memiliki susunan yang bersifat formal logis, baik dalam arti susunan sila-silanya maupun isi arti dari sila-silanya. Susunan sila-sila Pancasila bersifat hierarkis piramidal. Selanjutnya, sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsafat juga memiliki satu kesatuan dasar aksiologinya, yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan.

Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
1. Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
b. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
c. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.

2. Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.

Nilai-nilai yang bersumber dari hakikat Tuhan, manusia, satu rakyat dan adil dijabarkan menjadi konsep Etika Pancasila, bahwa hakikat manusia Indonesia adalah untuk memiliki sifat dan keadaan yang berperiKetuhanan Yang Maha Esa, berperi-Kemanusiaan, berperi-Kebangsaan, berperi-Kerakyatan,dan berperi-Keadilan Sosial.

Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia
Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan. Ada dua pandangan yang menurut Jumali dkk, perlu dipertimbangkan dalam menetukan landasan filosofis dalam pendidikan Indonesia. Pertama, pandangan tentang manusia Indonesia. Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya;
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya;
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik, baik dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup, dan segi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang dengan segala tantangannya.
Kedua, Pandangan tentang pendidikan nasional itu sendiri. Dalam pandangan filosofis pendidikan nasional dipandang sebagai pranata sosial yang selalu berinteraksi dengan kelembagaan sosial lainnya dalam masyarakat.

Dalam sejarah pendidikan, dapat dijumpai berbagai pandangan atau teori mengenai perkembangan manusia dan hasil pendidikan, yaitu sebagai berikut.
a. Empirisme, bahwa hasil pendidikan dan perkembangan itu bergantung pada pengalaman yang diperoleh anak didik selama hidpnya. Pengalaman itu diperolehnya di luar dirinya berdasarkan perangsang yang tersedia baginya, John Locke berpendapat bahwa anak yang dilahirkan di dunia ini bagaikan kertas kosong atau sebagai meja berlapis lilin (tabula rasa) yang belum ada tulisan diatasnya.
b. Nativisme, teori yang dianut oleh Schopenhauer yang berpendapat bahwa bayi lahir dengan pembawan baik dan pembawan yang buruk. Dalam hubungannya dengan pendidikan, ia berpendapat bahwa hasil akhir pendidikan dan perkembangan itu ditentukan oleh pembawaan yang sudah diperolehnya sejak lahir. Aliran ini berpendapat bahwa pendidikan tidak dapat menghasilkan tujuan yang diharapkan berhubungan dengan perkembangan anak didik. Dengan kata lain, aliran nativisme merupakan aliran Pesimisme dalam pendidikan, berhasil tidaknya perkembangan anak tergantung pada tinggi rendahnya dan jenis pembawaan yang dimilikinya.
c. Naturalisme, dipelopori oleh J.J Rousseau, ia berpendapat bahwa semua anak yang baru lahir mempunyai pembawaan yang baik, tidak seorang anak pun lahir dengan pembawaan buruk. Aliran ini berpendapat bahwa pendidik hanya wajib membiarkan pertumbuhan anak didik saja dengan sendirinya, diserahkan saja selanjutnya kepada alam (negativisme). Pendidikan tidak diperlukan, yang dilaksanakan adalah menyerahkan anak didik ke alam, agar pembawaan yang baik tidak rusak oleh tangan manusia melalui proses pendidikan.
d. Konvergensi, dipelopori oleh William Stern, yang berpendapat bahwa anak dilahirkan dengan pembawaan baik dan buruk. Hasil pendidikan itu bergantung dari pembawaan dan lingkungan. Pendidikan diartikan sebagai penolong yang diberikan kepada lingkugan anak didik untuk mengembangkan pembawaan yang baik dan mencegah berkembangnya pembawan yang buruk. Dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan mempunyai peranan yang amat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa. Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945 yang di dalamnya diatur bahwa pendidikan diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah sebagai satu sistem pengajaran nasional.

Filsafat Pancasila dalam Membangun Bangsa Berkarakter
Pendidikan karakter merupakan suatu proses penanaman perilaku yang didasarkan pada budi pekerti yang baik sesuai dengan kepribadian luhur bangsa Indonesia yang
didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.

Diktat “Filsafat Pancasila” menyebutkan secara ontologis berdasarkan pada pemikiran tentang negara, bangsa, masyarakat, dan manusia. Secara epistemologis berdasarkan sebagai suatu pengetahuan intern struktur logis dan konsisten implementasinya. Secara aksiologis bedasarkan pada yang terkandung di dalamnya, hirarki dan struktur nilai, di dalamnya konsep etika yang terkandung.

Filsafat
Pendidikan Pancasila mengimplikasikan ciri-ciri tersebut, yaitu sebagai berikut.
a. Integral Kemanusiaan yang diajarkan oleh Pancasila adalah kemanusiaan yang integral, yakni mengakui manusia seutuhnya. Manusia diakui sebagai suatu keutuhan jiwa dan raga, keutuhan antara manusia sebagai individu dan makhluk sosial. Kedua hal itu sebenarnya adalah dua sisi dari satu realitas tentang manusia. Hakekat manusia yang seperti inilah yang merupakan hakekat subjek didik.
b. Etis Pancasila merupakan kualifikasi etis. Pancasila mengakui keunikan subjektivitas manusia, ini berarti menjungjung tinggi kebebasan, namun tidak dari segalanya seperti liberalisme. Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan yang bertanggung jawab.
c. Religius Sila pertama pancasila menegaskan bahwa religius melekat pada hakikat manusia, maka pandangan kemanusiaan Pancasila adalah paham kemanusiaan religius. Religius menunjukan kecendrungan dasar dan potensi itu. Pancasila mengakui Tuhan sebagai pencipta serta sumber keberadaan dan menghargai religius dalam masyarakat sebagai yang bermakna. Kebebasan agama adalah satu hak yang paling asasi diantara hak-hak asasi manusia, karena kebebasan agama itu langsung bersumber kepada martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan. Hak kebebasan agama bukan pemberian negara atau pemberian perorangan atau golongan. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sendiri tidak memaksa setiap manusia untuk memeluk agama tertentu.

Berdasarkan beberapa penjelasan di atas, dapat dimaknai bahwa pendidkan karakter di Indonesia merupakan hasil dari penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila adalah falsafah yang merupakan pedoman berperilaku bagi bangsa Indonesia yang sesuai dengan kultur kita bangsa Indonesia yang memiliki adat ketimuran. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

. Di bawah ini ada beberapa poin yang harus dilakukan oleh pendidik dalam melaksanakan nilai-nilai Pancasila.
a. Harus memahami nilai-nilai Pancasila tersebut.
b. Menjadikan Pancasila sebagai aturan hukum dalam kehidupan.
c. Memberikan contoh pelaksanaan nilai-nilai pendidikan kepada peserta didik dengan baik.