Posts made by PUTRI NALA SHOFIA 2211031149

Nama : Putri Nala Shofia
Npm : 221031149
Kelas : AKT D

A. Bagaimanakah sistem etika perilaku politik saat ini? Sudah sesuaikah dengan nilai-nilai Pancasila? Jelaskan!
Jawab :
Etika politik Pancasila adalah perbuatan atau perilaku politik yang selaras dengan Kemanusiaan yang adil dan beradab, yang bersila ketiga, bersila keempat, bersila kelima, dan bersila kesatu.
Sistem etika perilaku politik Indonesia saat ini
Indonesia sebenarnya memiliki nilai-nilai tradisional yang juga ditanamkan sejak dahulu, seperti: nilai-nilai budaya, agama, dan adat istiadat yang bermacam-macam bentuknya dari Sabang hingga Merauke. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya antara lain seperti: kejujuran, keteladanan, sportifitas, toleransi, tanggung jawab, reputasi, disiplin, etos kerja, gotong royong, dan lain-lain. Nilai-nilai tersebut sangat dan masyarakat dipatuhi oleh elemen hingga saat ini dan juga diimplementasikan di pemerintahan. Etika mengenai politik dan pemerintahan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, ada juga aturan yang menegaskan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada publik, pejabat negara harus bersiap dari pelaksanaannya jika merasa dirinya telah menguasai dan menerapkan sistem nilai,

Apa yang terjadi di Indonesia saat ini masih ada yang belum sesuai dengan Pancasila m, namun jika dilihat secara khusus etika dan pemerintahan di kalangan elit dan pejabat negara di Indonesia, nilai-nilai tradisional Indonesia yang tertanam yang telah disebutkan tadi tidak terlihat terlihat pada diri mereka seperti apa yang terlihat di media sosial

Seorang pejabat maupun pejabat negara yang terlibat dalam kasus hukum, menghadapi berjiwa ksatria dapat menghadapinya sesuai dengan nilai-nilai etika dan budaya yang tertanam di bangsa ini. Apalagi cita-cita bangsa Indonesia adalah menuju kepada hukum negara ( rechtsstaat) dimana dalam proses penegakan hukum harus dilaksanakan secara tegas dan tidak tebang pilih demi kepastian hukum. Setiap orang pada dasarnya memiliki hak yang sama di hadapan hukum (equality before the law) untuk mendapatkan proses peradilan yang jujur ​​dan terbuka ( fair trial) serta imparsial, sehingga pada akhirnya tidak dapat melakukan tindakan menahan proses hukum ( obstruction of justice).

Jika kita melihat televisi, ada sebuah kasus hukum yang terjadi akhir-akhir ini yang menjerat seorang pejabat negara. Yang bersangkutan seharusnya mengikuti proses hukum yang berlaku, namun pada faktanya dirinya tidak menunjukan sikap terhadap tindakan tersebut. Bahkan atas kasus hukum yang menimpa dirinya, banyak kejadian-kejadian unik yang akhirnya menggagalkan proses hukum yang seharusnya bisa dilaksanakan lebih cepat. kabar kabar di media massa bahwa kasus tersebut akan ditangani hukumnya kepada Pengadilan HAM Internasional. Pernyataan tersebut membuat para ahli hukum bertanya-tanya, apalagi melihat bahwa kasus hukum yang menimpa pejabat negara tersebut bukan merupakan kasus pelanggaran HAM (seperti kejahatan atas kemanusiaan, genosida, kejahatan perang, dan merupakan pelanggaran menurut Statuta Roma) tuduhan atas tindak pidana korupsi, tetapi sedang oleh KPK. Tidak ada pengabaian atasproses hukum antara lain: yang bersangkutan dibela oleh hukum hukum, diberi kesempatan mengajukan praperadilan, mengajukan fakta dan ahli dan hak untuk membela diri. Jika yang dipersoalkan adalah hak asasi manusia, proses praperadilan pada dasarnya dilaksanakan dengan ruh atas hak asasi manusia terhadap tersangka, dengan lebih mempersoalkan proses penangkapan, penyidikan, dan penyelidikan dan bukan bukti-bukti materi perkara. Secara umum tuduhan atas kasus hukum ini tidak berdampak signifikan secara internasional melainkan merupakan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dapat diselesaikan melalui pengadilan tipikor di dalam negeri.

Masyarakat Indonesia tentunya dapat menilai melalui apa yang terpapar di media massa, apakah hukum berjalan dengan sepatutnya ataukah masih berada di titik nadirnya. Hingga kini belum terdengar berita apakah pejabat yang terlibat dalam kasus hukum tersebut akan bertindak sesuai dengan etika dan pemerintahan sesuai negara. Melalui tayangan yang menampilkan tingkah laku akrobatik kalangan elit dan pejabat negara Indonesia, masyarakat Indonesia dapat menyimpulkan bahwa meskipun nilai-nilai etika Pancasila Indonesia telah tertanam sebelumnya namun budaya menurut serta jiwa sportifitas tampaknya belum mendarah daging dalam berbangsa dan bernegara.

Namun selalu ada kesempatan bagi siapapun yang memiliki keinginan untuk maju demi kepentingan bangsa dan negara. Di atas ketertinggalan dengan bangsa lain, Indonesia harus mengejar untuk menjadi negara modern yang dapat berpolitik dengan nilai-nilai tradisional yang dibanggakan. Pasti, semua berawal dari niat yang mulia dari para politisi pejabat dan negara Indonesia.
Pemimpin yang memiliki karakter, tanggung jawab, integritas dan bersih adalah pemimpin yang diharapkan dan diinginkan seluruh rakyat Indonesia.Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang sungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi rakyat kecil. Mampu menjawab dan mengatasi segala persoalan bangsa. Mulai dari hukum, sosial, ekonomi, sampai kepada merancang bangun sebuah tatanan moral para elit politik yang ada.


Sumber 1 :
https://www.franswinarta.com/news/kurangnya-etika-politik-dalam-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara/
Ditulis oleh Frans Hendra Winarta
Diterbitkan di Koran Seputar Indonesia
Sumber 2 :
https://bpip.go.id/berita/1035/549/urgensi-etika-politik-kehidupan-politik-indonesia.html
Pusdatin . 12 Maret 2021 - 17:32
Oleh: Romo Antonius Benny Susetyo
(Stafsus Ketua Dewan Pengarah)


B. Etika selalu terkait dengan masalah nilai sehingga perbincangan tentang etika, pada umumnya membicarakan tentang masalah nilai (baik atau buruk). Bagaimanakah etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal mu? Apakah mencerminkan etika dan nilai yang dianut oleh bangsa Indonesia? Berikan solusi mengenai adanya dekadensi moral yang saat ini terjadi !
Jawab :
Etika generasi muda yang ada di sekitar tempat tinggal saya masih ada beberapa yang tidak mencerminkan etika dan nilai Pancasila.Contohnya ketika melewati orang tua, tidak membungkuk dan mengucap “permisi”. Malah bersikap acuh saja langsung nyelonong didepannya. Hal tersebut terkesan sangat sepele tapi sebenarnya itu lah yang membentuk etika di kehidupan
Jika dilihat-lihat banyak generasi milenial sekarang khususnya kaum muda yang minim etikanya, kebanyakan dari mereka terlalu mengedepankan ego dan gengsi yang membuat prilaku etikanya menjadi tidak baik. Etika itu identik dengan adabnya seseorang, banyak orang yang mengedepankan ilmu tapi etika dan adabnya kurang diperhatikan. Sebagian kaum muda menganggap sepele bahkan cenderung tidak memperdulikan baik dan buruknya etika mereka. Pergaulan bebas di kalangan generasi muda merupakan faktor hilangnya nilai-nilai etika dalam bermasyarakat serta minimnya kepedulian sosok orang tua dalam mendidik dan menanamkan nilai-nilai beretika yang baik terhadap anaknya. Hal tersebut yang membuat sebagian para pemuda di zaman sekarang tidak memiliki jiwa kepedulian terhadap etika sosial dan keagamaan.
Generasi muda yang baik itu tidak hanya memiliki wawasan tinggi, melainkan juga memiliki etika dan moral yang baik. Jika setiap pemuda menanamkan arti sebuah pentingnya etika dalam diri mereka, maka kehidupan dan masa depan akan tertata dengan baik. Intelektualitas generasi bangsa ini dapat dilihat dari etika dan moralnya. Nilai moral sangat penting bagi kelangsungan pertumbuhan intelektualitas generasi muda bangsa Indonesia. Nilai-nilai moral tersebut tertuang dalam perilaku kehidupan bermasyarakat, seperti nilai kejujuran, nilai tanggung jawab, nilai disiplin, nilai keadilan dan nilai kooperatif. Semua aspek nilai tersebut sangat penting tertanam dalam diri setiap generasi muda bangsa.
Pada era globalisasi saat ini, semua informasi dapat diakses oleh semua kalangan, dari anak kecil, remaja, dewasa, bahkan orang tua. Dalam menyikapi hal tersebut moral sangat berperan penting dalam hal membatasi pengaruh negatif budaya luar, yang mana itu akan merusak karakter, moral, dan pola pikir generasi muda bangsa saat ini. Di saat genereasi muda tidak memiliki filterisasi pada diri mereka dalam menanggapi perkembangan zaman di era globalisai saat ini, hal itu akan berdampak kepada penyimpangan-penyimpangan sosial, contonya tawuran antar pelajar, seks bebas, narkoba dan pelecehan seksual.
Solusi mengenai adanya dekadensi moral ,adanya kesadaran pada diri sendiri yang dapat ditumbuhkan dengan menyadarkan akan peran dan tanggung jawab generasi muda sebagai pengerak dalam perkembangan dan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara di masa yang akan datang.
Untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik di masa yang akan datang, perlu adanya penanaman dan pembinaan karakter sejak dini pada diri para pemuda zaman sekarang. Hal itu dimulai dari peran orang tua dalam mengajarkan nilai-nilai agama dan sosial terhadap anaknya sehingga itu akan berujung menjadi kebiasaan. Yang mana dari kebiasaan tersebut secara langsung akan diaplikasikan oleh seorang anak ke dalam lingkungan bermasyarakat. Selanjutnya guru berperan penting dalam ruang lingkup pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai moral dan pembentukan karakter pada muridnya.
Selain itu, generasi muda harus membekali diri dengan pendidikan yang berlandaskan nilai pancasila agar generasi muda akan dapat memperkuat jati diri bangsa Indonesia. Dengan menanamkan nilai-nilai agama, sosial, dan memberikan contoh yang baik kepada generasi muda merupakan cara menjaga aset penting bangsa untuk menciptakan perubahan peradaban bangsa Indonesia di masa yang akan datang




Sumber:
https://padek.jawapos.com/opini/10/10/2022/pentingnya-beretika-bagi-generasi-muda-indonesia/
Nama :Putri Nala Shofia
Npm :2211031149
Kelas :S1 AKT D
ANALISIS SOAL
A. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai proses pendidikan di tengah pandemi covid
19, Jelaskan!
Jawab :
Menurut pendapat saya mengenai proses pendidikan di tengah pandemic ini , dengan pembelajaran online dari rumah yang mana pelaksanaanya tidak maksimal. Karena tidak semua siswa mengikutinya dengan baik.. Di samping disiplin pribadi untuk belajar secara mandiri, ada fasilitas teknologi dan sumber daya yang mesti disediakan.
Sistem pembelajaran daring (dalam jaringan) merupakan sistem pembelajaran tanpa tatap muka secara langsung antara guru dan siswa tetapi dilakukan melalui online yang menggunakan jaringan internet. Guru harus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, meskipun siswa berada di rumah. Solusinya, guru dituntut dapat mendesain media pembelajaran sebagai inovasi dengan memanfaatkan media daring (online).Seluruh sekolah mengehentikan pembelajaran tatap muka di sekolah dan diganti dengan konsep model pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau Home Learning (HL). Sekolah-sekolah tersebut tidak siap dengan sistem pembelajaran daring, dimana membutuhkan media pembelajaran seperti handphone, laptop, atau komputer. Sebagai seorang guru mengajar tatap muka secara langsung di ruang kelas, mau tidak mau harus siap dengan model pembelajaran baru ini. Semua benar-benar untuk mempersiapkan konsep model pembelajaran jarak jauh ini dengan baik. Walalupun pada awalnya canggung dalam menggunakan aplikasi-aplikasi yang banyak sekali seperti Google Classroom, Google Meet dan Zoom Meeting, dan masih banyak aplikasi yang bisa di jadikan sebagai bahan pengajar untuk peserata didik. Ada banyak hal yang dapat saya pelajari melalui model pembelajaran jarak jauh seperti aplikasi yang sudah di sebutkan. Fitur-fitur untuk tatap muka jarak jauh ini sangat membantu dalam proses pembelajaran.
Permasalahan yang terjadi bukan hanya terdapat pada sistem media pembelajaran akan tetapi ketersediaan kuota yang membutuhkan biaya cukup tinggi harganya bagi siswa dan guru guna memfasilitasi kebutuhan pembelajaran daring. Kuota yang dibeli untuk kebutuhan internet menjadi melonjak dan banyak diantara orangtua siswa yang tidak siap untuk menambah anggaran dalam menyediakan jaringan internet.
Hal ini menjadi permasalahan yang sangat penting bagi siswa, jam berapa mereka harus belajar dan bagaimana data (kuota) yang mereka miliki, sedangkan orangtua mereka yang berpenghasilan rendah atau dari kalangan menengah kebawah (kurang mampu). Hingga akhirnya hal seperti ini dibebankan kepada orangtua siswa yang ingin anaknya tetap mengikuti pembelajaran daring.Dengan kata lain, sistem pembelajaran online ini berpotensi membuat kesenjangan sosial ekonomi yang selama ini terjadi, menjadi makin melebar saat pandemi.
Pembelajaran daring tidak bisa lepas dari jaringan internet. Koneksi jaringan internet menjadi salah satu kendala yang dihadapi siswa yang tempat tinggalnya sulit untuk mengakses internet, apalagi siswa tersebut tempat tinggalnya di daerah pedesaan, terpencil dan tertinggal. Kalaupun ada yang menggunakan jaringan seluler terkadang jaringan yang tidak stabil, karena letak geografis yang masih jauh dari jangkauan sinyal seluler. Hal ini juga menjadi permasalahan yang banyak terjadi pada siswa yang mengikuti pembelajaran daring sehingga kurang optimal pelaksanaannya.

B. Bagaimanakah mengefektifkan dan memaksimalkan proses pendidikan di tengah pandemi covid 19 supaya tetap berkorelasi dengan implementasi nilai Pancasila?
Jawab :
Nilai-nilai Pancasila semakin relevan dengan situasi dan kondisi saat ini dimana bangsa Indonesia sedang menghadapi pandemi yang berdampak pada sektor ekonomi, sosial, politik,hingga hankam.
Keseluruhan nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila memberi landasan berpikir dan bertindak bagaimana negara dan warga negara bersikap dan bertindak dalam menghadapi pandemic covid-19
Negara yang berhasil keluar dari pandemi Covid-19 adalah negara yang memiliki persatuan dan kesatuan serta solidaritas yang kuat, mulai daripemerintah sampai masyarakat tingkat bawah. Dan nilai-nilai tersebut merupakan ideologi dasar dari Pancasila
Bebagai cara dan strategi telah diupayakan pemerintah, demikian
juga bidang pendidikan, beberapa kebijakan telah dikeluarkan dengan
mempertimbangkan semua hal yang terbaik agar pendidikan Indonesia tetap
bergerak dan maju. Kesehatan lahir dan batin siswa, guru, kepala sekolah dan
seluruh warga sekolah menjadi pertimbangan yang utama dalam pelaksanaan
kebijakan pendidikan. Pandemi telah mengubah semua kebiasaan, perilaku sehari-
hari seluruh warga masyarakat Indonesia, semua harus dilakukan agar tetap dapat
bertahan demi kesehatan.
Pemerintah melakukan sosialisasi bagaimana perilaku hidup bersih dan sehat
agar terhindar dari infeksi virus yang bisa menyebabkan gangguan pada sistem
pernafasan ini. Namun kehidupan harus tetap berjalan, manusia merupakan
mahkluk sosial, tidak mungkin berdiam diri di rumah tanpa melakukan apapun demi
kelangsungan hidup. Manusia harus tetap bergerak melakukan kegiatan seperti
biasa, tentu dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan. Bidang pendidikan juga dilakukan kebijakan baru, adaptasi kebiasaan baru ini
sangat diperlukan agar pendidikan tetap berlangsung dan berjalan dengan baik,
peserta didik tetap mendapatkan layanan dalam pendidikan. Pemerintah melakukan
penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi covid-19 dengan
memperhatikan kendala yang dihadapi oleh guru, orang tua dan peserta didik. Guru
kendalanya dalam mengelola pembelajaran jarak jauh sehingga cenderung pada
ketercapaian kurikulum serta kesulitan berkomunikasi dengan orang tua sebagai
mitra di rumah, tidak semua orang tua memiliki kemampuan dalam mendampingi
anak belajar. Bagi peserta didik kendala yang dihadapi salah satunya, ketidak
nyamanan dan rasa jenuh akibat pembatasan ruang gerak dalam beraktivitas dan
kurangnya kosentrasi dalam belajar serta beratnya pekerjaan rumah yang harus
diselesaikan atas tugas yang diberikan guru. Kendala lainnya juga menyangkut
dengan dampak negatif yang ditimbulkan akibat proses pembelajaran yang belum
maksimal ini. sehingga hal ini mendorong pemerintah melakukan kebijakan yaitu
perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning dan penyederhanaan
kurikulum atau kurikulum kondisi khusus. Artinya pembelajaran tatap muka di
sekolah untuk zona hijau dan kuning diperbolehkan dengan persetujuan pemerintah,
kepala sekolah dan komite/orang tua peserta didik di sekolah tersebut dengan tetap
memperhatikan aturan yang menyangkut tentang pencegahan penyebaran virus dan
penyesuain waktu belajar di sekolah sebagai suatu kebiasan baru. Untuk daerah
zona orange dan merah tetap dilarang melakukan pembelajaran tatap muka, namun
sekolah di zona tersebut tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari
rumah. Mengenai dengan kurikulum kondisi khusus sebagaimana yang tercantum
dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
719/P/2020 bahwa tujuan pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus untuk
memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kirikulum yang
sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
C. Berikan contoh kasus yang terkait dengan pengembangan karakter Pancasilais, seperti jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, ramah lingkungan, gotong royong, dan cinta damai di lingkungan anda dan bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai contoh kasus tersebut!
Jawab :
Menurut saya kararter pancasila harus ada dan tumbuh dalam setiap diri masing masing agar terciptanya suatu keaadaan yang berjalan dengan baik ,berikut contoh kasus pengembangan ang ada di lingkungan saya :
1. Peduli
Contohnya : kepedulian antar sesama penghuni kost,ketika teman kost amembutuhkan bantuan seperti sedang sakit,sedang membutuhkan sesutau barang,saling menjga keamanan satu sama lain, dll.
2. Gotong royong
Bersama sama membersihkan lingkungan kost kost,mengadakan piket harian membersihkan halaman kost.
3. Cinta damai
Tidak membuat kerusuhan antarpenghuni kost,menjaga perasaan satu sama lain.

D. Jelaskan yang dimaksud dengan hakikat Pancasila dalam pengaktualisasian nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sebagai paradigma berpikir, bersikap dan berperilaku masyarakat?
Jawab
Secara umum, paradigma adalah cara berpikir. Hal ini berkaitan dengan Pancasila sebagai paradigma penataan kehidupan warga negara Indonesia secara seimbang baik lahir maupun batin. Hal ini diperlukan untuk mewujudkan cita-cita nasional masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Untuk mencapainya, Pancasila harus menjadi dasar yang di atasnya kehidupan manusia di Indonesia dibangun. Perwujudan dengan cara sehari-hari yang bertanggung jawab dan setia mewujudkan nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan.
Pancasila bisa dikatakan sebagai paradigma karena pancasila dijadikan landasan, acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin dicapai dalam setiap program pembangunan nasional. Pembangunan nasional sendiri merupakan rangkaian upaya pembangunan berkesinambungan yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan. Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kemakmuran masyarakat Indonesia.
Dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2019) karya Edi Rohani, dijelaskan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, paradigma berkembang menjadi terminologi yang mengandung pengertian sebagai sumber nilai, kerangka pikir, orientasi dasar, sumber asas, tolak ukur, parameter, serta arah dan tujuan dari suatu perkembangan, perubahan, dan proses dalam bidang tertentu, termasuk dalam pembangunan maupun proses pendidikan. Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa paradigma menempati posisi dan fungsi yang strategis dalam setiap proses kegiatan.
Nama : Putri Nala Shofia
Npm : 2211031149
Kelas : S1 AKT D

Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Apabila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari. Indonesia. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Agar tercipta manusia Indonesia yang cerdas, berperilaku baik, mampu hidup secara individu dan sosial, memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik serta beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Hakikat Filsafat Pancasila

Filsafat berasal dari kata Philosophy yang secara epistimologis berasal dari philos atau phileinyang yang artinya cinta dan shopia yang berarti hikmat atau kebijaksanaan. Secara epistimologis bermakna cinta kepada hikmat atau kebijaksanaan .
Pancasila juga merupakan sebuah filsafat karena pancasila merupakan acuan intelektual kognitif bagi cara berpikir bangsa, yang dalam usaha-usaha keilmuan dapat terbangun ke dalam sistem filsafat yang kredibel. Menurut Abdulgani , Pancasila merupakan filsafat negara yang lahir sebagai collective ideologie dari seluruh bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang dalam, yang kemudian dituangkan dalam suatu «sistem» yang tepat.
Pancasila memberikan pengetahuan dan pengertian ilmiah, yaitu tentang hakikat dari Pancasila.
Pancasila sebagai suatu sistem filsafat, memiliki dasar ontologis, dasar epistemologis dan dasar aksiologis tersendiri yang membedakannya dengan sistem filsafat lain. Secara ontologis, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar dari sila-sila Pancasila. Notonagoro menyatakan bahwa hakikat dasar ontologis Pancasila adalah manusia, sebab manusia merupakan subjek hukum pokok dari Pancasila.
Prinsip-Prinsip Filsafat Pancasila
Pancasila ditinjau dari kausal Aristoteles dapat dijelaskan sebagai berikut.
a. Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/bahan, dalam hal ini
Pancasila digali dari nilai-nilai sosial budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
b. Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya, Pancasila yang
ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal (kebenaran formal).
c. Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BPUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan
Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
d. Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, tujuan diusulkannya Pancasila
sebagai dasar negara Indonesia merdeka.
Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi:
a. ke-Tuhanan, yaitu sebagai kausa prima;
b. kemanusiaan, yaitu makhluk individu dan makhluk sosial;
c. kesatuan, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri;
d. kerakyatan, yaitu unsur mutlak negara, harus bekerja sama dan gotong royong; dan
e. keadilan, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya.
Nilai-Nilai Pancasila

Nilai adalah suatu ide atau konsep tentang apa yang seseorang pikirkan merupakan hal yang penting dalam hidupnya. Nilai dapat berada di dua kawasan: kognitif dan afektif. Nilai adalah ide, bisa dikatakan konsep dan bisa dikatakan abstraksi . Nilai merupakan hal yang terkandung dalam hati nurani manusia yang lebih memberi dasar dan prinsip akhlak yang merupakan standar dari keindahan dan efisiensi atau keutuhan kata hati . Studi tentang nilai termasuk dalam ruang lingkup estetika dan etika. Estetika cenderung kepada studi dan justifikasi yang menyangkut tentang manusia memikirkan keindahan, atau apa yang mereka senangi. Misalnya, mempersoalkan atau menceritakan si rambut panjang, pria pemakai anting-anting, nyanyian-nyanyian bising, dan bentuk-bentuk seni lainnya. Sedangkan etika cenderung kepada studi dan justifikasi tentang aturan atau bagaimana manusia berperilaku.
Ungkapan etika sering timbul dari pertanyaan-pertanyaan yang mempertentangkan antara benarsalah, baik-buruk. Secara epistemological, bangsa Indonesia punya keyakinan bahwa nilai dan moral yang terpancar dari asas Pancasila ini sebagai suatu hasil sublimasi dan kritalisasi dari sistem nilai budaya bangsa dan agama yang kesemuanya bergerak vertikal dan horizontal serta dinamis dalam kehidupan masyarakat. Selanjutnya, untuk mensinkronkan dasar filosofis-ideologi menjadi wujud jati diri bangsa yang nyata dan konsekuen secara aksiologikal bangsa dan negara Indonesia berkehendak untuk mengerti, menghayati, membudayakan dan melaksanakan Pancasila. Upaya ini dikembangkan melalui jalur keluarga, masyarakat, dan sekolah.
Refleksi filsafat yang dikembangkan oleh Notonegoro untuk menggali nilai-nilai abstrak, hakikat nilai-nilai Pancasila, ternyata kemudian dijadikan pangkal tolak pelaksanaannya yang berujud konsep pengamalan yang bersifat subjektif dan objektif.
Filsafat Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia

Pendidikan dilakukan oleh manusia melalui kegiatan pembelajaran. Dalam praktik pendidikan yang universal banyak ditemukan beragam komunitas dari manusia yang memberikan makna yang beragam dari pendidikan. Di Indonesia, pendidikan ditekankan pada penguasaan landasan terbentuknya masyarakat meritorik, artinya memberikan waktu jam pelajaran yang luas dalam penguasaan mata pelajaran tertentu. Pendidikan berdasarkan terminologi merupakan terjemahan dari istilah Pedagogi. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu Paidos dan Agoo. Paidos artinya budak dan Agoo artinya membimbing. Pedagogi dapat diartikan sebagai budak yang mengantarkan anak majikan untuk belajar.
menjelaskan bahwa hakikat pendidikan adalah kegiatan yang melibatkan guru, murid, kurikulum, evaluasi, administrasi yang secara simultan memproses peserta didik menjadi lebih lebih bertambah pengetahuan, skill, dan nilai kepribadiannya dalam suatu keteraturan kalender akademik.

Filsafat pendidikan Indonesia berakar pada nilai-nilai budaya yang terkandung pada

Pancasila. Nilai Pancasila tersebut harus ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan. Ada dua pandangan yang menurut , perlu dipertimbangkan dalam menetukan landasan filosofis dalam pendidikan Indonesia. Pertama, pandangan tentang manusia Indonesia. Filosofis pendidikan nasional memandang bahwa manusia Indonesia sebagai:
a. makhluk Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya;
b. makhluk individu dengan segala hak dan kewajibannya;
c. makhluk sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam masyarakat yang pluralistik, baik dari segi lingkungan sosial budaya, lingkungan hidup, dan segi kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia di tengah-tengah masyarakat global yang senantiasa berkembang dengan segala tantangannya.

Kedua, Pandangan tentang pendidikan nasional itu sendiri. Dalam pandangan filosofis pendidikan nasional dipandang sebagai pranata sosial yang selalu berinteraksi dengan kelembagaan sosial lainnya dalam masyarakat. Menurut John Dewey, filsafat pendidikan merupakan suatu pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik yang menyangkut daya pikir maupun daya perasaan menuju ke arah tabiat manusia, maka filsafat juga diartikan sebagai teori umum pendidikan. Brubachen berpendapat bahwa filsafat pendidikan adalah seperti menaruh sebuah kereta di depan seekor kuda dan filsafat dipandang sebagai bunga, bukan sebagai akar tunggal pendidikan. Filsafat pendidikan itu berdiri secara bebas dengan memperoleh keuntungan karena memiliki kaitan dengan filsafat umum, meskipun kaitan tersebut tidak penting, yang terjadi adalah suatu keterpaduan antara pandangan filosofi dengan filsafat pendidikan karena filsafat sering diartikan sebagai teori pendidikan secara umum.
Pendidikan merupakan usaha sadar yang sengaja dan terencana untuk membantu perkembangan potensi dan kemampuan anak agar bermanfaat bagi kepentingan hidupnya sebagai individu dan sebagai warga masyarakat. Pendidikan dipandang mempunyai peranan yang besar dalam mencapai keberhasilan dalam perkembangan anak. Dalam sejarah pendidikan, dapat dijumpai berbagai
pandangan atau teori mengenai perkembangan manusia dan hasil pendidikan, yaitu sebagai berikut.
a. Empirisme, bahwa hasil pendidikan dan perkembangan itu bergantung pada pengalaman yang diperoleh anak didik selama hidpnya. Pengalaman itu diperolehnya di luar dirinya berdasarkan perangsang yang tersedia baginya, John Locke berpendapat bahwa anak yang dilahirkan di dunia ini bagaikan kertas kosong atau sebagai meja berlapis lilin yang belum ada tulisan diatasnya.
b. Nativisme, teori yang dianut oleh Schopenhauer yang berpendapat bahwa bayi lahir dengan pembawan baik dan pembawan yang buruk. Dalam hubungannya dengan pendidikan, ia berpendapat bahwa hasil akhir pendidikan dan perkembangan itu ditentukan oleh pembawaan yang sudah diperolehnya sejak lahir. Aliran ini berpendapat bahwa pendidikan tidak dapat menghasilkan tujuan yang diharapkan berhubungan dengan perkembangan anak didik. Dengan kata lain, aliran nativisme merupakan aliran Pesimisme dalam pendidikan, berhasil tidaknya perkembangan anak tergantung pada tinggi rendahnya dan jenis pembawaan yang dimilikinya.
c. Naturalisme, dipelopori oleh J.J Rousseau, ia berpendapat bahwa semua anak yang baru lahir mempunyai pembawaan yang baik, tidak seorang anak pun lahir dengan pembawaan buruk. Aliran ini berpendapat bahwa pendidik hanya wajib membiarkan pertumbuhan anak didik saja dengan sendirinya, diserahkan saja selanjutnya kepada alam .
Pendidikan tidak diperlukan, yang dilaksanakan adalah menyerahkan anak didik ke alam, agar pembawaan yang baik tidak rusak oleh tangan manusia melalui proses pendidikan.
d. Konvergensi, dipelopori oleh William Stern, yang berpendapat bahwa anak dilahirkan dengan pembawaan baik dan buruk. Hasil pendidikan itu bergantung dari pembawaan dan lingkungan. Pendidikan diartikan sebagai penolong yang diberikan kepada lingkugan anak didik untuk mengembangkan pembawaan yang baik dan mencegah berkembangnya pembawan yang buruk. Dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan mempunyai peranan yang amat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa.
Indonesia adalah negara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945 yang di dalamnya diatur bahwa pendidikan diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah sebagai satu sistem pengajaran nasional.
Aristoteles mengatakan, bahwa tujuan pendidikan sama dengan tujuan didirikannya suatu negara . Demikian juga dengan Indonesia. Pendidikan selain sebagai sarana tranfer ilmu pengetahuan, sosial budaya juga merupakan sarana untuk mewariskan ideologi bangsa kepada generasi selanjutnya. Pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti ideologi suatu bangsa yang dianutnya. Pancasila adalah dasar dan ideologi bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Filsafat adalah berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran, filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang pendidikan berdasarkan filsafat, apabila kita hubungkan fungsi
Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, bahwa Pancasila pandangan hidup bangsa yang menjiwai dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila.
Filsafat Pancasila dalam Membangun Bangsa Berkarakter
Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti "to mark" atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia. Dari pengertian di atas dapat dimaknai bahwa pendidikan karakter merupakan suatu proses penanaman perilaku yang didasarkan pada budi pekerti yang baik sesuai dengan kepribadian luhur bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Menurut Ramli , pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak.

Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda. Secara aksiologis bedasarkan pada yang terkandung di dalamnya, hirarki dan struktur nilai, di dalamnya konsep etika yang terkandung.

Orientasi hidup kita adalah hidup kemanusiaan yang mempunyai ciri-ciri tertentu. Ciri-ciri kemanusiaan yang kelihatan dari Pancasila ialah integral, etis, dan religius .
Berdasarkan beberapa penjelasan di atas, dapat dimaknai bahwa pendidkan karakter di
Indonesia merupakan hasil dari penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pendidikan karakter memang seharusnya diambil dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Salah satu cara untuk menerapkan pendidikan karakter adalah dengan melaksanakan nilai-nilai Pancasila.