Kiriman dibuat oleh PUTRI NALA SHOFIA 2211031149

Akuntansi MKU PKN Genap 2023 -> POST TEST

oleh PUTRI NALA SHOFIA 2211031149 -
Nama : Putri Nala Shofia
Npm : 2211031149
Kelas. : MKU PKN AKT B

1. Bagaimanakah isi artikel diatas menurut pendapatmu secara lengkap, mempunyai dasar dan jelas ! Hal positif apa yang bisa anda ambil dari artikel tersebut?
Jawab :
Mengembangan filosofi wayang sangat penting untuk membangun identitas bangsa yang kuat. Di Indonesia, filsafat mencerminkan cara hidup, kearifan lokal, tradisi, dan kebiasaan umum. Wayang merupakan alat untuk mewujudkan masyarakat budaya, wayang merupakan sumber nilai filosofis yang tidak akan habis karena wayang merupakan simbol kehidupan manusia. Wayang juga mengandung ajaran etika dan moral.
Positifnya di mata kuliah Filsafat Wayang, sebagai mahasiswa kita lebih mengenal budaya kita, bisa melestarikan budaya, mendunia.
Hal positif yang dapat diambil dari Artike tersebut yaitu pewayangan memang dekat dengan bangsa ini, ter­utama bagi masyarakat Jawa. Tidak hanya menyajikan cerita yang menarik, tetapi banyak pula ajaran tentang kehidupan yang tak lekang oleh zaman tersimpan di dalamnya. Di sisi lain, pertunjukan wayang juga tidak bisa dianggap sepele karena di dalamnya terdapat nilai-nilai estetika yang tinggi, baik seni drama, seni rupa, seni sastra, seni suara, seni karawitan, seni pentas, seni widya, maupun seni rupa.Dan hal positif lainnya yaitu menumbuhkan rasa cinta tanah air dan kesadaran untuk melestarikan budaya Indonesia.


2. Dari artikel diatas, jelaskan apa yang menjadi hak dan kewajiban sebagai seorang warganegara?
Jawab:
Hak dan kewajiban untuk melestarikan dan mengembangkan budaya nasional daerah.
Hak dan kewajiban warga negara dalam pasal di atas adalah hak atas informasi, hak untuk memilih. Kewajiban untuk mengikuti dan menghormati peraturan dan kewajiban untuk mengembangkan filosofi nusantara dan melestarikan budaya.

3. Bagaimana strategi yang Anda dapat tawarkan/usulkan untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan hak hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang sesuai dengan Pancasila?
Jawab:
Ideologi Pancasila dan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” (Unity in Diversity) yang memiliki makna “walaupun berbeda-beda pada hakikatnya Indonesia tetap satu” merupakan dua pondasi ideologis vital dalam konteks Indonesia yang multikultural.
Tidak hanya berfungsi sebagai ideologi saja, Pancasila juga merupakan falsafah dan pandangan hidup yang merekatkan segala perbedaan, serta memiliki fungsi sentral dalam berbagai aspek kehidupan seperti aspek pendidikan, sosial, dan ekonomi bangsa.
Upaya menjaga dan menguatkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat dapat dilakukan dengan tiga hal yaitu melalui pendekatan budaya, internalisasi di semua level pendidikan, dan penegakan hukum terhadap hal-hal yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Pertama, nilai-nilai Pancasila perlu dikuatkan dengan pendekatan budaya. Pemerintah melalui Kemdikbud harus menyusun strategi yang tepat, efektif, dan partisipatif tanpa paksaan.
Hal ini bisa dilakukan dengan membangun fasilitas atau pos-pos budaya di semua wilayah dalam rangka melestarikan sekaligus mengembangkan kebudayaan lokal yang ada di masyarakat.
Kedua, penguatan nilai-nilai Pancasila di sektor pendidikan. Generasi muda adalah masa depan bagi ideologi Pancasila. Saat ini paparan ideologi radikal mulai mengancam generasi-generasi muda kita.
Pemerintah perlu memikirkan strategi yang efektif agar nilai-nilai Pancasila terinternalisasi dengan baik dalam kurikulum pendidikan nasional.
Jika perlu, pemerintah bisa mengintervensi kurikulum yang digunakan di sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan tinggi.
Tidak sedikit sekolah-sekolah yang mengabaikan kurikulum berbasis nasional khususnya yang terkait dengan pengetahuan kebangsaan dan kebudayaan.
Ketiga, penegakan hukum. Nilai-nilai Pancasila yang ada dalam konstitusi telah tercermin dalam sejumlah peraturan dan instrumen internasional yang telah diratifikasi untuk melindungi hak-hak warga negara.
Pemerintah tak boleh segan-segan untuk menegakkan aturan hukum demi menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.

Akuntansi MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

oleh PUTRI NALA SHOFIA 2211031149 -
Nama : Putri Nala Shofia
Npm : 2211031149
Kelas. : MKU PKN AKT B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut? Hal positif apa yang bisa anda ambil dari kejadian tersebut?
Jawab :
Menurut saya Aksi unjuk rasa yang di lakukan memang benar di lakukan karena penetapan UU cipta kerja di saat pandemi ini adalah keputusan yang tidak tepat yang menyebabkan terjadinya kerusuhan dan kegaduhan yang terjadi yang berakibat pada penularan wabah COVID 19
Hal positif yang dapat diambil adalah sikap demokratis yang ditunjukkan melalui demo untuk mewujudkan keadilan yang seadil-adilnya untuk masyarakat Indonesia
Yang kedua yaitu kita harus memikirkan apa dampak yang disebabkan dari setiap keputusan yang diambil.


2. Bagaimanakah menurut pendapatmu mengenai tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi merasa tidak bersalah meskipun telah jelas-jelas merusak dan bagaimanakah cara menyalurkan aspirasi yang lebih baik di tengah pandemi covid-19?
Jawab :
Demo adalah Sebagai bentuk dari penyampaian pendapat di muka umum, unjuk rasa atau demonstrasi merupakan hak legal warga negara yang dijamin negara. Alangkah baiknya jika demonstrasi bisa dilaksanakan dalam bentuk-bentuk yang tidak menimbulkan kerumunan dan dengan mamtuhi protokol kesehatan serta tidak merusak fasilitas umum karena dapat menimbulkan kerugian yang akan dirasakan oleh masyarakat ataupun diri kita sendiri.

3. Bagaimanakah solusimu mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalam konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang?
perselisihan yang timbul dalam hubungan kerja karena tidak adanya kesesuaian pendapat mengenai pembuatan, dan/atau perubahan syarat-syarat kerja yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, atau peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama (pasal 1 angka 3 UU 2/2004).

maka hal yang perlu dilakukan adalah beberapa solusi penting:

1) Keterlibatan negara dalam konflik antara buruh dan pemilik modal sangat diperlukan, terutama guna menata peraturan serta regulasi untuk menekan masalah perburuhan.

Aspek pertama yang bisa dikelola adalah kontrak kerja antara pengusaha buruh. Kontrak kerja tidak hanya masalah besaran upah yang wajar dan manusiawi, melainkan juga terkait dengan besaran pesangon dan kepastian kerja serta kesempatan untuk menjadi sejahtera. Bila aspek ini bisa diselesaikan, maka pemilik modal dan buruh akan ditempatkan dalam posisi tawar yang wajar.

2) Solusi kedua adalah memperbaiki hubungan kontrak kerja antara pengusaha dan buruh. Sebuah kontrak kerja bisa menjadi sah dan manusiawi bagi buruh apabila mencantumkan ketentuan mengenai jumlah upah kerja, masa kerja, bentuk dan jenis pekerjaan, serta berapa banyak tenaga yang dicurahkan ketika buruh bekerja. Rincian terhadap keempat hal tersebut, yang kemudian disepakati antara buruh dan pengusaha, menjadi penting sebab menyangkut hak dan kewajiban buruh serta pengusaha.

3) Eksploitasi terhadap buruh bisa diminimalisir bila biaya kesehatan, ketercukupan papan, biaya pendidikan, dana pensiun, pangan terpenuhi, dan lain sebagainya, bisa terpenuhi dengan baik. Artinya kemudian, negara memberikan jaminan sosial dalam arti mengatur supaya para buruh tidak menanggung biaya keamanan, kesehatan, serta pendidikannya sendiri. Selain itu, regulasi harus diciptakan guna memudahkan setiap orang untuk mengakses sumber-sumber pekerjaan.

Bisa dilihat dari poin-poin di atas bahwa kehadiran negara menjadi sangat penting. Tidak hanya sebagai sumber yang mengatur regulasi tentang perburuhan, melainkan juga sebagai payung yang melindungi keberadaan buruh. Di dalam skema piramida ketenaga-kerjaan, buruh merupakan posisi yang paling rentan karena seringkali tidak memiliki daya tawar di depan pengusaha/pemilik modal. Di sinilah kemudian peran negara bisa hadir untuk membantu para buruh terpenuhi hak-haknya atas upah dengan cara yang manusiawi.


4. Jelaskan hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara?
Jawab :
Menurut saya Hal yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban adalah peningkatan kesadaran warga negara dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan cara sikap bertanggung jawab untuk memenuhi kewajiban nya dan memperjuangkan hak-hak nya dan menghormati hak dan kewajiban orang lain.

Akuntansi MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

oleh PUTRI NALA SHOFIA 2211031149 -
Nama : Putri Nala Shofia
Npm : 2211031149
Kelas. : MKU PKN AKT B

1. Bagaimanakah tanggapanmu mengenai isi dari berita tersebut dan hal positif apa yang bisa anda ambil?
Jawab :
Menurut pendapat saya tentang berita diatas, benar yang disampaikan ibu Risma tentang Jangan Libatkan Anak-anak Saat Demo karena Itu Termasuk Eksploitasi anak
jika ada upaya melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi, hal itu termasuk eksploitasi. Apalagi, mereka belum mengerti. Risma memprotes keras jika hal itu terjadi dan juga termasuk dalam pelanggaran ada UU Perlindungan Anak.
Anak anak yang belum mengerti dan belum memiliki pemahaman tentang tujuan demontrasi berpotensi rusuh dan jika melibatkan anak dalam kegiatan yang mengandung unsur kekerasan.seandainya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka anak-anak sangat rentan menjadi korban.
Sehingga tidak adil bagi mereka bila hal yang mereka belum pahami tetapi mereka ikut terlibat didalamnya dan akan berdampak negatif bagi anak anak.
Hal positif yang saya ambil dari berita tersebut adalah pendapat ibu Risma tentang tidak melarang demo namun demo tidak boleh melibatkan anak anak salah satu keputusan yang sangat bijaksana dan demokratis. karena demo adalah Sebagai bentuk dari penyampaian pendapat di muka umum, unjuk rasa atau demonstrasi merupakan hak legal warga negara yang dijamin negara.dengan tujuan menyatakan pendapat sebagai sebuah upaya menekan baik secara politik untuk kepentingan Kelompok maupun kepentingan masyarakat.

2. Bagaimanakah solusimu untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan dalam menyampaikan aspirasi/pendapat di depan umum?
Jawab :
Unjuk rasa atau demonstrasi merupakan salah satu bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh undang-undang.

Salah satu ketentuan yang mengatur demonstrasi adalah UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Kemerdekaan mengemukakan pendapat di muka umum adalah kebebasan setiap orang untuk menyampaikan pendapat, bisa berupa pemikirannya atau gagasan.

Setiap orang memiliki hak dan kebebasan untuk mengemukakan pendapat di muka umum. Karena dijamin oleh Pancasila, UUD 1945, dan Deklarasi Universal HAM dunia.
Kemerdekaan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Bahwa hak mengemukakan pendapat di muka umum harus dilaksanakan secara benar dan bertangung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun cara untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara baik dan benar diantaranya:

1. Memikirkan Terlebih Dahulu Pendapat Yang Akan di Sampaikan
Memikirkan terlebih dahulu mengenai pendapat yang akan disampaikan di muka umum adalah sesuatu yang penting. Terkadang dalam menyampaikan pendapatnya, manusia tidak memikirkan terlebih dahulu dampak yang mungkin ditimbulkan dari pendapat yang dilontarkan. Bisa saja, pendapat yang dilontarkan justru akan merugikan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, sebelum pendapat dilontarkan, perlu dilakukan kajian dan analisis yang mendalam untuk meminimalisir terjadinya pengertian konflik menurut para ahli.

2. Didasarkan Pada Akal Sehat
Cara mengemukakan pendapat perlu didasarkan pada akal sehat agar orang lain dapat menerima informasi yang terkandung di dalam pendapat dengan baik. Didasarkan pada akal sehat tentunya berlandaskan kepada fakta-fakta empiris dan tidak berkesan mengada-ada. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memperlajari teori atau fakta-fakta yang berkaitan dengan pendapatnya agar pendapat yang disampaikan menjadi kuat secara teori dan fakta. Sedapat mungkin, akal sehat yang menjadi dasar dalam menyampaikan pendapat tetap berpegang teguh pada Pancasila sebagai filsafat. Tujuannya, selain didasarkan pada teori maupun fakta, pendapat yang disampaikan juga berlandaskan pada filsafat terkandung dalam Pancasila.

3. Mengutamakan Kepentingan Umum.
Dalam suatu forum yang terdapat di lingkungan masyarakat, demokrasi harus ditegakkan secara menyeluruh khususnya dalam proses penyampaian pendapat. Pendapat yang disampaikan di dalam forum haruslah mengutamakan kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat merasakan manfaat kehidupan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat dan kebijakan yang ditujukan pada kepentingan umum dapat terlaksana dengan baik. Oleh karena itu, setiap masyarakat yang terlibat dalam penyampaian pendapat dalam forum sebaiknya menahan diri untuk demi kepentingan bersama.

4. Menyampaikan Dengan Sopan
Pendapat yang akan disampaikan harus disertai dengan rasa sopan. Seseorang tidak dianjurkan untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang tidak dikehendaki agar tidak memperkeruh suasana di dalam forum tersebut. Penyampaian pendapat harus dilakukan dengan sopan dan disertai dengan kepala dingin agar tidak menjadi konflik sosial dalam masyarakat khususnya yang terlibat di dalam forum.

5. Tidak Menyinggung SARA
Sedapat mungkin pendapat yang disampikan tidak menyinggung suku, agama, ras maupun antar golongan tertentu. Penyinggungan terhadap SARA sangat tidak dianjurkan karena dapat menjadi salah satu faktor penyebab konflik sosial di dalam masyarakat. Walaupun pada saat menyampaikan pendapat SARA tidak sengaja disinggung, orang yang menyampaikan pendapat tersebut harus dapat mempertanggungg jawabkan pendapatnya karena pembahasan terhadap SARA adalah bahasan yang sensitif di kalangan masyarakat di Indonesia.

3. Jelaskan apa sajakah yang dimaksud dengan kewajiban dasar manusia itu? Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Jawab :
Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila hak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
Berikut adalah kewajiban manusia antara lain yaitu:
A.Setiap orang yangada di wilayah RI wajib patut pada peraturan per-UU-an mengenai HAM.
B.Setiap orang yang ada di wilayah RI wajib menghormati HAM orang lain dan tata tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
C.Setiap HAM seseorang menimbulkan kewajiban dasar dantanggung jawab utuk menghormati hak asasi oranglain secara timbal balik serta menjadi tugas pemerintah untuk, menghormati, menegakkan, dan memajukannya
D.Dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh UU dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yg adil.
-Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi?
Tidak, karena hak dan kewajiban merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak Asasi Manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya. Seperti kewajiban untuk menghormati HAM orang lain, jika kita menghormati HAM mereka maka mereka pun akan menghormati HAM yang kita miliki, sehingga setiap orang dapat menikmati HAM yang melekat pada dirinya.

Di Indonesia tercinta, terdapat beberapa hal yang mencontohkan kewajiban , yaitu:

• Wajib menghormati hak asasi manusia, ini dijelaskan pada pasal 28j ayat 1 UUD 1945.
• Wajib menaati hukum dan pemerintahan, hal ini dijelaskan pada pasal 27 ayat 1 UUD 1945.
• Wajib ikut serta dalam pembelaan negara, ini dijelaskan pada pasal 27 ayat 3 UUD 1945.
• Wajib tunduk pada batasan-batasan yang ada, hal ini dijelaskan pada pasal 28j ayat 2 UUD 1945.
• Wajib turut serta dalam pertahanan dan keamanan negara kita, perihal ini dijabarkan dalam pasal 30 ayat 1 UUD 1945.
• Wajib menjunjung hukum dan pemerintahan. Mematuhi peraturan yang dibuat pemerintah seperti taat membayar pajak, iuran listrik, dan menaati rambu lalu lintas sesuai pasal 27 ayat 1.
• Wajib mengikuti pendidikan dasar agar lulus dan memperoleh ilmu pengetahuan demi kehidupan yang lebih baik. Ini sesuai dengan pasal 31 ayat 2.