Nama: Nadia Eva Prasanti
NPM: 2216041130
Menanggapi kasus jalan-jalan rusak di Provinsi Lampung yang mulai dikebut perbaikannya menjelang kunjungan Presiden Joko Widodo.
Dari kasus tersebut memang sudah seharusnya pemerintah daerah peduli dengan infrastruktur yang ada diwilayahnya, karena hal ini sudah tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa salah satu tugas pemerintah daerah adalah menyelenggarakan pelayanan umum, termasuk didalamnya adalah pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
Dalam kasus ini mirisnya kenapa jalanan yang sudah rusak bertahun tahun, bahkan memakan banyak korban karena kondisi jalannya yang benar-benar hancur, baru diperbaiki sekarang setelah ada kabar presiden akan datang. Sangat memprihatinkan, kritik masyarakat terhadap pemerintah daerah jika belum kesorot media dan viral belum juga ditanggapi. Semoga kedepannya masyarakat Lampung bisa lebih tepat memilih seorang pemimpin yang dapat lebih baik dalam menyelenggarakan pemerintahan dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.
NPM: 2216041130
Menanggapi kasus jalan-jalan rusak di Provinsi Lampung yang mulai dikebut perbaikannya menjelang kunjungan Presiden Joko Widodo.
Dari kasus tersebut memang sudah seharusnya pemerintah daerah peduli dengan infrastruktur yang ada diwilayahnya, karena hal ini sudah tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa salah satu tugas pemerintah daerah adalah menyelenggarakan pelayanan umum, termasuk didalamnya adalah pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.
Dalam kasus ini mirisnya kenapa jalanan yang sudah rusak bertahun tahun, bahkan memakan banyak korban karena kondisi jalannya yang benar-benar hancur, baru diperbaiki sekarang setelah ada kabar presiden akan datang. Sangat memprihatinkan, kritik masyarakat terhadap pemerintah daerah jika belum kesorot media dan viral belum juga ditanggapi. Semoga kedepannya masyarakat Lampung bisa lebih tepat memilih seorang pemimpin yang dapat lebih baik dalam menyelenggarakan pemerintahan dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.