Posts made by Maylan Nabila

Nama : maylan nabila
Kelas : reguler D
Npm : 2216041160

Kasus yang di analisis dari berita tersebut adalah kasus yang kerap kali terjadi di seluruh ranah politik karena banyaknya pejabat yang sering melenyapkan uang untuk kepentingan pribadi nya.
Berikut rincian dana yang janggal Membahas penyelidikan mengenai transaksi yang patut di curigai sebesar 349 triliun, yang mana kasus ini dalam penyelidikan nya di halangi oleh pernyataan Arteria Dahlan.

Pertama, surat dikirim ke Kemenkeu sejumlah 135 surat yang melibatkan 363 ASN/PNS Kemenkeu dengan nilai Rp 22,04 triliun. Kedua, surat hanya dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) sebanyak 64 surat yang melibatkan 103 PNS Kemenkeu dengan nilai Rp 13,07 triliun.

Lalu soal data Mahfud Rp 53,8 triliun terkait transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan PNS Kemenkeu dengan pihak lain, PPATK disebut hanya mengirim 2 surat ke aparat penegak hukum senilai Rp 47 triliun.

Kemudian terkait Rp 260,5 triliun transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan. Kemenkeu juga membaginya menjadi 2 klasifikasi yakni sebanyak 65 surat PPATK dikirimkan ke Kemenkeu yang melibatkan perusahaan senilai Rp 253,56 triliun, sementara 34 surat dikirimkan ke aparat penegak hukum yang melibatkan perusahaan senilai Rp 14,1 triliun.

Sehingga jika diakumulasikan, jumlah dugaan transaksi mencurigakan di PNS Kemenkeu sebesar Rp 349,87 triliun.

Tanggapanny terhadap kasus tersebut yaitu melakukan penyidikan terhadap oknum yang terlibat dalam kasus tersebut dan mengupas tuntas serta memberi hukum pidana.
Kelompok 1 Reguler D
Anggota:
Ferry Sandria (2216041121)
M. Ari Sofian Kurniawan (2216041125)
Media Mozza Damara (2216041127)
Anna Loviniuli Des Demona Br Manalu (2216041131)
Bella Natasya K (2216041136)
Citra Nabila (2216041142)
Ridha Kasmar (2216041149)
Shifa Rahma Alya (2216041158)
Maylan Nabila (2216041160)
NAMA : MAYLAN NABILA
KELAS/NPM : REG D/2216041160
Asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan pelayanan publik antara lain : asas kepastian hukum, asas kemanfaatan, asas ketidakberpihakan, asas kecermatan, asas tidak menyalahgunakan kewenangan, asas keterbukaan, asas kepentingan umum, dan asas pelayanan yang baik.Dapat dikatakan bahwa AAUPB adalah asas-asas hukum tidak tertulis, dari mana untuk keadaan-keadaan tertentu dapat ditarik aturan-aturan hukum yang dapat diterapkan.Unsur substansi mewajibkan pemerintah di dalam menetapkan KTUN harus berdasarkan pada AUPB.
kedudukan hukum (Legal position, rechtspositie) dari pemerintah sebagai organ atau badan hukum publik tidak hanya akan memberi kejelasan dalam suatu tindakan atau perbuatan hukum pemerintahan, akan tetapi juga memberi legitimasi pada dasar tindakan atau perbuatan pemerintah tersebut.
NAMA : MAYLAN NABILA
KELAS/NPM : REG D/2216041160

Hukum Administrasi Negara mengatur hubungan antara pemerintah dan warga negara dan juga administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam negara hukum, seperti Indonesia maka kehadiran Hukum Administrasi Negara menjadi penting karena segala tindakan yang diambil oleh pemerintah harus berdasarkan pada hukum. dapat disimpulkan bahwa hukum administrasi negara adalah hukum yang mengatur dan mengikat alat administrasi negara dalam menjalankan wewenang yang menjadi tugasnya selaku alat administrasi negara dalam melayani warga negara harus senantiasa memperhatikan kepentingan warga negara.

Hukum administrasi negara sangat penting dan dibutuhkan dalam penyelenggaraan kekuasaan negara oleh administrasi negara. Keberadaannya berperan mengatur wewenang, tugas dan fungsi administrasi negara, dan membatasi kekuasaan yang diselenggarakan oleh administrasi negara.