Nama : maylan nabila
Kelas : reguler D
Npm : 2216041160
Kasus yang di analisis dari berita tersebut adalah kasus yang kerap kali terjadi di seluruh ranah politik karena banyaknya pejabat yang sering melenyapkan uang untuk kepentingan pribadi nya.
Berikut rincian dana yang janggal Membahas penyelidikan mengenai transaksi yang patut di curigai sebesar 349 triliun, yang mana kasus ini dalam penyelidikan nya di halangi oleh pernyataan Arteria Dahlan.
Pertama, surat dikirim ke Kemenkeu sejumlah 135 surat yang melibatkan 363 ASN/PNS Kemenkeu dengan nilai Rp 22,04 triliun. Kedua, surat hanya dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) sebanyak 64 surat yang melibatkan 103 PNS Kemenkeu dengan nilai Rp 13,07 triliun.
Lalu soal data Mahfud Rp 53,8 triliun terkait transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan PNS Kemenkeu dengan pihak lain, PPATK disebut hanya mengirim 2 surat ke aparat penegak hukum senilai Rp 47 triliun.
Kemudian terkait Rp 260,5 triliun transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan. Kemenkeu juga membaginya menjadi 2 klasifikasi yakni sebanyak 65 surat PPATK dikirimkan ke Kemenkeu yang melibatkan perusahaan senilai Rp 253,56 triliun, sementara 34 surat dikirimkan ke aparat penegak hukum yang melibatkan perusahaan senilai Rp 14,1 triliun.
Sehingga jika diakumulasikan, jumlah dugaan transaksi mencurigakan di PNS Kemenkeu sebesar Rp 349,87 triliun.
Tanggapanny terhadap kasus tersebut yaitu melakukan penyidikan terhadap oknum yang terlibat dalam kasus tersebut dan mengupas tuntas serta memberi hukum pidana.
Kelas : reguler D
Npm : 2216041160
Kasus yang di analisis dari berita tersebut adalah kasus yang kerap kali terjadi di seluruh ranah politik karena banyaknya pejabat yang sering melenyapkan uang untuk kepentingan pribadi nya.
Berikut rincian dana yang janggal Membahas penyelidikan mengenai transaksi yang patut di curigai sebesar 349 triliun, yang mana kasus ini dalam penyelidikan nya di halangi oleh pernyataan Arteria Dahlan.
Pertama, surat dikirim ke Kemenkeu sejumlah 135 surat yang melibatkan 363 ASN/PNS Kemenkeu dengan nilai Rp 22,04 triliun. Kedua, surat hanya dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) sebanyak 64 surat yang melibatkan 103 PNS Kemenkeu dengan nilai Rp 13,07 triliun.
Lalu soal data Mahfud Rp 53,8 triliun terkait transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan PNS Kemenkeu dengan pihak lain, PPATK disebut hanya mengirim 2 surat ke aparat penegak hukum senilai Rp 47 triliun.
Kemudian terkait Rp 260,5 triliun transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan. Kemenkeu juga membaginya menjadi 2 klasifikasi yakni sebanyak 65 surat PPATK dikirimkan ke Kemenkeu yang melibatkan perusahaan senilai Rp 253,56 triliun, sementara 34 surat dikirimkan ke aparat penegak hukum yang melibatkan perusahaan senilai Rp 14,1 triliun.
Sehingga jika diakumulasikan, jumlah dugaan transaksi mencurigakan di PNS Kemenkeu sebesar Rp 349,87 triliun.
Tanggapanny terhadap kasus tersebut yaitu melakukan penyidikan terhadap oknum yang terlibat dalam kasus tersebut dan mengupas tuntas serta memberi hukum pidana.