Posts made by sabrini hayati

Nama : Sabrini Hayati
NPM : 2216041129
Absen : 9
Kelas : Reguler D

Menanggapi kasus jalan rusak di Provinsi Lampung mulai dikebut perbaikannya menjelang kunjungan Presiden Joko Widodo

Kondisi jalan di Lampung ramai menjadi sorotan setelah viralnya vidio tiktoker yang mengkritik jalanan di Lampung, kemudian banyak juga warga yg memposting vidio maupun foto keadaan jalan yg rusak tersebut. Perlahan ada perbaikan yang dilakukan pemerintah secara berkala. Banyak lokasi di Lampung yang jalannya sudah rusak sekali sehingga sering terjadi kecelakaan, rute yang ditempuh menjadi lebih lama. Tapi kenapa baru baru ini diperbaiki padahal sudah dari dulu banyak masyarakat Lampung yang mengeluhkan, mengkritik, dan membuat laporan bahwa jalanan harus segera diperbaiki. Respon yang lambat dari pemerintah prov Lampung untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak.
Pembangunan sebaiknya perlu diperhatikan secara cepat tanggap, agar distribusi, kenyamanan pengendara tidak terhambat.

jalanan yg rusak menjadi persoalan yang meresahkan, apalagi dibiarkan rusak tanpa pemberian tanda, hingga menyebabkan pengguna jalan kecelakaan, merupakan salah satu jenis layanan publik yang kerapkali dilaporkan masyarakat, bahkan cenderung berulang. Jika lihat dari segi tanggung jawab. Tanggung jawab penyelenggaraan jalan, termasuk memberikan perhatian dan perbaikan terhadap jalan rusak, sebenarnya telah menjadi tanggung jawab penyelenggara layanan, dalam hal ini pemerintah baik pusat ataupun daerah. Sehingga, pemerintah sebagai penyelenggara dituntut untuk memberikan pelayanan yang baik, sebagaimana penyelenggaraan pelayanan publik lainnya, baik di bidang jasa ataupun administratif. untuk mewujudkan layanan publik jalan yang baik, seperti tergambar dalam UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). 
Sebagai masyarakat kita harus memanfaatkan help center jika ada keluhan, kritik dan sarannya ke pemerintah agar bentuk kekecewaan terhadap pelayanan infrastruktur tersebut, disampaikan secara tepat sasaran, dan dapat ditindak lanjuti secara transparan dan sesuai pada kewenangannya.
Nama: Sabrini Hayati
NPM: 2216041129
Kelas: Reg C

Kasus seperti ini sudah lumbra terjadi di sistem politik Indonesia, seperti sudah menjadi budaya politik di Indonesia. banyaknya kasus seperti kejanggalan dana, penyelewengan dana, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan dan sebagainya.
Seperti halnya dgn kasus tindak pindana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh 491 ASN Kemenkue, masalah dana triliunan yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD yang didasarkan pada laporan BIN Budi Gunawan.
Pernyataan Mahfud soal kasus ini pun memicu sikap keberatan dari anggota DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. Ia mengaku tak terima dengan ucapan tersebut karena memicu pandangan publik yang menilai, seluruh anggota DPR merupakan makelar kasus (markus).
Pak mahfud berhak menyampaikan yang sedang terjadi kepada publik.
Menkeu Sri Mulyani menjawab semua pernyataan yang diajukan DPR terkait transaksi janggal yang disebut PPATK sebagai dugaan TPPU.
Jadi awal Bu Ani tahu soal angka ini kan dari media, bukan dari PPATK, atau pun Pak Mahfud. Kemudian di cross check ke Ivan Yustiavandana selaku Ketua PPATK dan di situ PPATK ngirimin surat 36 halaman yang isinya lampiran surat-surat yang pernah dikirim PPATK ke Inspektorat Jenderal Kemenkeu selama periode 2009-2023 yang isinya sekadar nomor surat tercantum nama orang-orang yang diselidiki PPATK. Tidak ada keterangan soal nilai uang 349 triliun.
Ketika dibedah lagi ratusan surat ternyata emang nggak berhubungan sama Kementerian Keuangan.

Tanggapan saya, Pak mahfud MD punya hak penuh untuk mengungkap kebenaran atas masalah transaksi ini kepada publik, sebagai Ketua Komite TPPU yg ditunjuk oleh Presiden.
Sebagai ketua komite TPPU, pak Mahpud MD juga menaungi PPATK. Oleh sebab itu beliau berhak mendapat laporan kepada PPATK terkait TPPU. Dari kasus tersebut dapat dikatakan bahwa kejujuran, profesionalitas, dan transparansi politik di Indonesia masih jauh dari kata baik. Dari kasus-kasus yg terjadi membuat masyarakat semakin hilang respect kepada para pejabat. Dana yg seharusnya digunakan dengan baik untuk kesejahteraan dan keamanan masyarakat malah dilakukan penyelewengan. Buda sistem politik Indonesia harus di perbaiki untuk membuat Indonesia lebih maju dan pola pikir pejabat Indonesia juga harus diperbaiki jangan hanya sibuk memperkaya diri tapi rakyatnya kesulitan.
Kasus- kasus seperti ini harus bisa diusut dengan tuntas
Nama: Sabrini Hayati
NPM: 2216041129

Asas-asas pemerintahan yang baik adalah sebuah prinsip yang digunakan untuk penggunaan wewenang bagi para pejabat sebagai penentuan kebijakan atau keputusan.

Asas yang baik ialah asas yang menjunjung tinggi kesusilaan, kepatuhan, dan norma hukum. Serta ditujukan untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dalam bab III pasal 3 UU. NO 28, th 1999, asas-asas umum penyelenggaraan negara meliputi:
1. Asas kepastian hukum,
2. Asas tertib penyelenggaraan pemerintahan,
3. Asas kepentingan umum,
4. Asas keterbukaan, 5. Asas proposal, 6. Asas profesionalitas, dan 7. asas akuntabilitas.

Menurut World Bank dan UNDP suatu pemerintahan yang baik meliputi participation, rule of law, transparancy, responsiveness, consensus orientation, equity, effectiveness and efisiensi, dan accountability.

Dari penjelasan diatas, terdapat ciri-ciri pemerintahan yang baik yaitu:
1. Mengikutsertakan seluruh rakyat
2. Transparansi dan bertanggung jawab.
3. Adil dan efektive
4. Menjamin kepastian hukum
5. Adanya konsensus masyarakat dengan pemerintah dalam segala bidang.
6. Memperhatikan kepentingan secara keseluruhan.

Asas legalitas akan menunjang berlakunya
kepastian hukum dan kesamaan perlakuan.

Back to hukum
Hukum Administrais Negara ialah hukum yang berkaitan dengan
aktivitas perilaku administrasi negara dan kebutuhan masyarakat serta interkasi diantara Keduanya. Sedangkan Badan hukum sendiri adalah kumpulan orang, yaitu semua yang ada didalam kehidupan masyarakat (dengan berbagai pengecualian) sesuai dengan ketentuan undang-undang dapat bertindak sebagaimana manusia, yang memiliki hak-hak dan Kewenangan-kewenangan, seperti kumpulan orang, perseroanterbatas, perusahaan perkapalan, perhimpunan (sukarelan), dsb. Badan hukum
Menjadi subjek kewajiban dan kewenangan yang bukan manusia.
Setiap penyelenggaraan kenegaraan dan pemerintahan harus memiliki legitimasi, yaitu kewenangan danp pemerintahan harus memiliki legitimasi, yaitu kewenangan yang
diberikan oleh undang-undang. Yang dimaksud dengan tindakan pemerintah adalah setiap tindakan yang dilakukan oleh alat perlengkapan dalam menjalankan fungsi pemerintahanm
Ada dua bentuk tindakan pemerintah yakni:
1. Tindakan berdasarkan hukum (rechts handeling).
2. Tindakan berdasarkan fakta atau kenyataan dan bukan berdasarkan pada
hukum(feitelijke handeling).

Kewenangan memiliki kedudukan penting dalam kajian Hukum
Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara. Kewenangan adalah konsep inti dalam Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, didalamnya terkandung hak dan
kewajiban, (F.A.M Stroink dan J.G. Steenbeek).

Cara memperoleh pemerintahan ada tiga cara yaitu:
1.atribusi
2.delegasi
3.mandat