Posts made by Mega Rosita Manalu 2216041102

HAN REG.C -> Diskusi HAN -> Diskusi HAN -> Re: Diskusi HAN

by Mega Rosita Manalu 2216041102 -
Nama: Mega Rosita Manalu
NPM: 2216041102
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah diterapkan prinsip demokrasi. Sesuai dengan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, kepala daerah dipilih secara demokratis. Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, diatur mengenai pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dipilih secara langsung oleh rakyat yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Berdasarkan perkembangan hukum dan politik untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efektif dan akuntabel sesuai dengan aspirasi masyarakat, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah perlu dilakukan secara lebih terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
Menurut Pak Dedy, Parpol itu tidak selalu menjadi faktor penentu kemenangan, tetapi kinerja dan tingkat popularitas seseorang yang menjadi penentunya, Parpol itu hanya menjadi tiket. Semoga para calon walikota Lampung di masa mendatang dapat memberikan kesejahteraan dan berkinerja profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya.