Nama : Muhammad Rafi Sumarya
NPM : 2216031075
Kelas : Reguler A
Materi Indentitas Nasional
Identitas nasional berasal dari kata identitas dan bangsa atau dengan istilah juga berarti ciri khas yang dimiliki oleh suatu bangsa yang membantu membedakan bangsa itu dari bangsa lain secara filosofis. Unsur pembentuk identitas negara adalah suku bangsa, agama, budaya dan bahasa. Unsur identitas nasional dapat dibentuk dalam 3 bagian, yaitu identitas dasar, yaitu dasar falsafah negara dan ideologi negara. Identitas instrumental adalah UUD 1945 dan undang-undang, bahasa, lambang, bendera, dan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”. yaitu negara kepulauan dan suku bangsa, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan. Ada juga faktor pembentuk identitas, yaitu fakta objektif yang meliputi geografi, ekologi, dan demografi. Faktor subyektif adalah faktor sejarah, sosial, politik dan budaya yang dimiliki bangsa. Dan menurut Robert de Ventos, ada empat faktor penting: faktor utama, zat pendorong, zat penarik, zat pereaksi. Faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan jati diri bangsa Indonesia antara lain Primitif (suku kekerabatan), kesakralan, budi pekerti, sejarah, kesatuan dalam keberagaman.
Tujuan dan fungsi identitas nasional
1. Sebagai alat pemersatu bangsa
2. Sebagai pembeda dengan bangsa lainnya
3. Merupakan landasan negara
4. Identitas nehara tersebut
5. Nilai potensi bangsa