གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Alya Ananta Putri 2211031162

Akuntansi MKU PKN Genap 2023 -> POST TEST

Alya Ananta Putri 2211031162 གིས-
Nama: Alya Ananta Putri
NPM: 2211031162
Kelas: MKU Pendidikan kewarganegaraan AKT.B

1. Menurut pendapat saya tentang isi artikel di atas adalah sangat bagus menetapkan filsafat wayang sebagai bidang studi dan masuk kurukulum tahun 2011-2012. Karena hal tersebut merupakan langkah awal bagi perkembangan filsafat Nusantara yang diimpikan oleh banyak kalangan. Karena perkembangan filsafat wayang memiliki makna besar untuk terbangunnya identitas bangsa yang kuat. Dan apabila filsafat wayang bisa diimplikasikan lebih luas pada mata kuliah yang lain, harapannya akan menunjukan bahwa Indonesia memiliki tradisi pemikiran yang unik dan feasible.
-Hal positif yang bisa saya ambil dari artikel tersebut adalah bisa mengetahui bahwa filsafat wayang bisa menjadi sumber ilmu pengetahuan yang menjadi inspirasi sehingga bangsa Indonesia lebih bermartabat di kancah internasional karena memiliki identitas yang kuat.

2. Yang menjadi hak dan kewajiban seorang warganegara dari artikel di atas adalah hak untuk mendapatkan ilmu, hak untuk memilih. Kewajibannya adalah untuk mengikuti dan menaati peraturan, dan kewajiban untuk mengembangkan filsafat Nusantara, serta kewajiban untuk melestarikan budaya.

3. Strategi yang dapat saya usulkan untuk memaham, menghayati, dan mengamalkan hak hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang seuai dengan Pancasila adalah dengan:
- strategi menanamkan nilai nilai Pancasila kepada warga negara indonesia sehingga warga negara Indonesia bisa mengert hak dan kewajibannya.
- memberikan sosialisasi pengetahuan tentang ham dan kewajiban warga negara Indonesia
- memanfaatkan strategi masa kini dengan memanfaatkan platform media sosial ataulun teknologi informasi untuk warga negara indonesia supaya bisa memahami, menghayati, dan mengamalkan hak-hak dan kewajiban warga negara Indonesia.

Akuntansi MKU PKN Genap 2023 -> PRETEST

Alya Ananta Putri 2211031162 གིས-
Nama: Alya Ananta Putri
NPM: 2211031162
Kelas: MKU PKN AKT.B

1. Tanggapan saya mengenai isi dari berita tersebut adalah menyayangkan perbuatan para mahasiswa yang berdemo di tengah pandemic covid-19, memang maksud dari mahasiswa baik untuk menolak UU Cipta Kerja yang cukup merugikan banyak orang, tetapi cara yang mereka gunakan salah. Dengan mereka berdemo merkaa menambah kasus peningkatan covid-19. Seharusnya para mahasiswa bisa memeberikan masukan masukan dengan cara yang lain supaya tidak menciptakan kerumunan. Dan sikap pemerintaah yang juga memicu terjadinya keributan yang dapat menyebaabkan penularan covid-19 semakin besar. Hal positif yang dapat saya ambil dari kejadian tersebut adalah bagaimana para mahasiswa seluruh Indonesia bersatu untuk menolak adanya UU Cipta Kerja, persatuan tersebut yang mencerminkan pancasila sila ke-3.

2. Pendapat saya mengenai bagaimana tata cara mengemukakan pendapat di tempat umum seperti demonstran yang merusak fasilitas umum saat menyampaikan orasinya tetapi tidak merasa bersalah meskipun jelas jelas merusak adalah sangat tidak setuju dengan hal tersebut karena tindakan tersebut merupakan tindakan anarkis yang dapat merugikan banyak orang. Fasilitas umum yang tersedia dibangun dengan menggunakan uang rakyat dan dipergunakan untuk membantu keperluan rakyat kembali sehingga perusakan fasilitas umum tidak dibenarkan sama sekali.
Cara menyalurkan aspirasi yang baik di tengah pandemi covid-19 adalah dengan:
- mengirimkan surat pemberitahuan kepada kepolisian
- melakukan demonstrasi dengan tertib sehingga tidak menyebabkan keributan dan kericuhan
- tidak melanggar peraturan saat berdemonstrasi
- fokus menyampaikan tujuan dari dilaksanakannya demo tersebut.

3. Solusi saya mengenai permasalahan benturan kepentingan antara pengusaha dan buruh dalah konteks tetap mengedepankan antara hak dan kewajiban yang seimbang adalah dengan masing-masing pihak menyadari posisinya saling melakukan kewajiban dan tidak lalai terhadap hak yang akan didapat oleh kedua belah pihak, tidak saling menjatuhkan demi mendapat keuntungan, harus bersikap adil.

4. Hak yang perlu diperbaiki dalam rangka menjunjung tinggi hak dan kewajiban antara negara dan warga negara sehingga mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam konsep bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara adalah dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri sebagai warga negara kita harus tahu hak yang dijamin oleh hukum dan kewajibannya serta melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab dan kritis. Begitu juga Negara harus mengetahui hak yang harus didapat dan kewajiban yang harus dipenuhi seperti seorang penjabat atau pemerintah pun harus tahu hak dan kewajibannya seperti yang sudah tertulis dalam hukun dan aturan aturan yang berlaku.