Nama: Randi Tri Putra
NPM: 2211011109
Bangsa ini berulang kali mengalami perubahan konstitusi dimulai dari kemerdekaannya pada tahun 1945. Dan berikut adalah perubahan-perubahan yang pernah dialami:
• Konstitusi 1945
Konstitusi pertama Indonesia adalah UUD 1945, yang diadopsi pada 18 Agustus 1945, sebelum Indonesia merdeka secara resmi pada 17 Agustus 1945. Konstitusi ini kemudian diubah beberapa kali, termasuk perubahan besar pada tahun 1959 dan 1960.
• Konstitusi 1950
Pada tahun 1950, Indonesia mengadopsi konstitusi baru yang lebih mirip dengan model parlementer Belanda. Konstitusi ini berlaku hingga 1959 ketika diadopsi kembali UUD 1945.
• Konstitusi 1959
Pada tahun 1959, UUD 1945 diubah secara signifikan dalam upaya memperkuat demokrasi dan memperbaiki sistem pemerintahan.
Referensi :
https://jurnal.uns.ac.id/