Nama : Arkaan Faaruuq Trada
NPM : 2211011121
KELAS :PKN (B)
Pendidikan kewarganegaraan dalam
konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu
yang baru di Indonesia.
Pendidikan kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan
dalam bentuk mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan berdasarkan Surat
Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.
267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan
Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan
Kepribadian
Pendidikan Kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1).
Demokrasi berarti kekuasaan tertinggi berada pada rakyat, atau bisa dibilang rakyatlah yang memegang kuasa.
Pemahaman mengenai demokrasi di
Indonesia mungkin belum sepenuhnya dikuasai
dan dimengerti oleh masyarakat.
oleh karena itu peran kita untuk memahami dan melakukan tindakan yang mwncerminkan demokrasi