Nama : Steven Kerby
Npm : 2256041001
Menurut tanggapan saya setelah melihat berita yang tertera, transaksi janggal senilai Rp. 349 Triliun yang dilaporkan oleh mahfud ini merupakan laporan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), bukan laporan korupsi.
Dalam rapat tersebut mahfud menjelaskan ada transaksi gelap yang terbagi menjadi 3 bagian. Dimana salah satunya transaksi keuangan pegawai kemenkeu sebesar 35 Triliun, pegawai kemenkeu dengan pihak lain sebesar 53 triliun, dan transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik senilai 261 triliun. Sehingga jumlahnya sebesar Rp 349 triliun