Kiriman dibuat oleh Keiko Zifa Ghaisani

Nama: Keiko Zifa Ghaisani
NPM : 2256041047

Mengingat bagaimana awal provinsi Lampung menjadi perhatian masyarakat Indonesia dikarenakan video yang diunggah oleh Bima melalui akun Tiktok pribadinya. Maka tidak heran lagi bagaimana masyarakat akan terus mencari kesalahan dan mengeluarkan berbagai macam pendapat terkait berita yang menyinggung Gubernur Lampung di dalamnya. Masyarakat selalu dengan cepat menanggapi berita yang sedang ramai mengenai provinsi Lampung di media sosial. Banyak juga yang sengaja menjatuhkan tanpa tahu keadaan asli. Gubernur Lampung beralasan bahwa dia sudah cukup pusing lantaran setiap kegiatan yang diliput oleh wartawan nantinya akan menjadi viral. Menurut saya, tindakan gubernur tersebut membuat masyarakat menjadi semakin beranggapan bahwa kinerja yang dilakukan oleh Gubernur Lampung tidak berjalan dengan baik. Kesimpulan yang dapat saya ambil dari berita ini, menurut saya adalah tidak semua berita dapat kita terima secara mentah. Ada baiknya kita sebagai masyarakat dan warganet tidak langsung menyerap apa yang diberitakan oleh media berita kepada kita. Tetap menyaring berita dan bersikap netral terhadap sesuatu yang tidak telah dilihat atau dihadiri secara langsung.
Nama: Keiko Zifa Ghaisani
NPM: 2256041047

Menurut saya, kinerja KPK selalu berupaya untuk memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi merupakan hal yang bagus. Dalam proses penyidikan KPK pun juga telah berhasil menyita sejumlah dokumen terkait putusan yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diusut. Maka dapat dilihat bagaimana kinerja KPK sesuai dengan komitmen yang telah disinggung oleh juru bicara mereka. Sejauh ini KPK telah memproses hukum 15 orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Jaksa KPK juga menyinggung adanya proses pemindahan dana dengan nilai sejumlah Rp. 11,2 Miliar oleh Na Sutikna Halim Wijaya atas perintah Heryanto Tanaka. Namun, penetapan status tersangka pada Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto masih belum ada tindakan penahanan oleh KPK itu sendiri. Meskipun sudah melakukan penyelidikan selama lebih dari 7 jam, KPK masih belum mengumumkan secara resmi siapkah tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Walaupun kinerja KPK sudah sesuai dengan komitmen yang telah mereka jalankan, akan tetapi tetap saja masyarakat akan masih meminta bukti nyata dari hasil penyelidikan tersebut.
Nama: Keiko Zifa Ghaisani
NPM: 2256041047

Dapat kita lihat sebelumnya, kondisi jalan yang memprihatinkan di Lampung mendadak jadi sorotan masyarakat setelah viral dikritik oleh salah satu akun di media sosial. Hal itu pun sampai menarik perhatian Presiden Jokowi sehingga ia melakukan kunjungan langsung untuk melihat keadaan di lapangan soal jalan-jalan yang rusak. Dalam kunjungannya tersebut, mendapat dampak positif bagi masyarakat Lampung khususnya masyarakat yang tempat tinggalnya banyak jalan-jalan yang rusak karena dengan adanya kunjungan oleh Presiden Jokowi membuat Pemerintah Provinsi Lampung menjadi sigap untuk meningkatkan infrastruktur jalan di wilayah tersebut. Selain itu juga dalam sesi wawancara, Presiden Jokowi memberikan sindiran terhadap Gubernur Lampung. Menurut saya, sindiran tersebut bertujuan agar Pemerintah Provinsi Lampung lebih cepat peka terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat dan sebagai wakil dari rakyat Pemerintah Provinsi Lampung harus menjalankan tugasnya dengan transparan dan bertanggung jawab dalam menjaga kualitas yang ada sehingga masyarakat tidak ada yang kecewa lagi.

Sumber:
https://youtu.be/CSJPtm1F31k
https://www.cnbcindonesia.com/news/20230508132236-4-435419/sindiran-halus-jokowi-sampai-gubernur-lampung-bertingkah-aneh
Nama: Keiko Zifa Ghaisani
NPM: 2256041047

Menurut pendapat saya tentang Poles Jalan Sistem Kebut Semalam ala Pemprov Lampung Jelang Kedatangan Jokowi adalah hal yang bagus namun ada juga dampak buruknya, Pertama, perbaikan jalan secara instan dan cepat dapat memberikan dampak yang tidak bertahan lama. Tanpa perencanaan dan perawatan yang baik, jalan yang baru saja dipoles dan diperbaiki dapat kembali rusak dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu, perbaikan jalan harus dilakukan secara berkelanjutan dan sistematis. Kedua, Poles Jalan Sistem Kebut Semalam yang dilakukan ala Pemprov Lampung sebelum kedatangan Presiden Jokowi dapat dianggap sebagai upaya pencitraan semata, lalu yang ketiga, penggunaan sumber daya yang besar dalam waktu yang singkat untuk perbaikan jalan tersebut dapat menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan anggaran yang efektif dan efisien. Hal ini dapat menimbulkan keraguan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran yang telah dialokasikan serta dapat menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat terhadap kualitas infrastruktur jalan di daerah tersebut. Poles Jalan Sistem Kebut Semalam adalah salah satu strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di wilayah tersebut. Strategi ini melibatkan pengerahan tenaga dan peralatan untuk melakukan perbaikan jalan dalam waktu yang singkat, sehingga jalan dapat digunakan dengan optimal pada hari berikutnya. Dalam konteks kedatangan Presiden Jokowi, Poles Jalan Sistem Kebut Semalam dapat dianggap sebagai upaya untuk memberikan citra positif tentang kualitas infrastruktur jalan di wilayah tersebut.
Nama: Keiko Zifa Ghaisani
NPM: 2256041047
Kelas: Mandiri B

Aliran dana yang mencurigakan sebesar kurang lebih Rp. 300 triliun, pertama kali diungkapkan oleh Bapak Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Kecurigaan ini pak Mahfud MD dapati dari laporan PPATK. Beberapa hari setelah berita ini beredar, Sri Mulyani, Menteri Keuangan, berpendapat bahwa dari Rp. 300 triliun yang disebutkan yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu hanyalah sebesar Rp. 22 triliun dimana Rp. 18 triliun yang ada menyangkut transaksi korporasi, dan sisanya benar-benar menyangkut pegawai Kemenkeu. Sri Mulyani juga menindak lanjuti isu tersebut dengan pengumpulan barang, audit investigasi, pengumpulan barang, dan klarifikasi laporan. Dan melalui hasil audit yang dilakukan terdapat 193 pegawai Kemenkeu sudah dijatuhi hukuman disiplin internal. Lebih lanjut, Kepala PPATK turut mengklarifikasi bahwa laporan tersebut bukan tentang adanya penyalahgunaan kewenangan atau korupsi yang dilakukan oleh pegawai oknum di Kemenkeu, tetapi karena posisi Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal, sama seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan. Dari kejadian ini, beberapa hal yang dapat disimpulkan adalah :
1. Kurangnya komunikasi yang baik antar Kepala suatu instansi publik. Sehingga kecurigaan yang ada tidak diklarifikasi terlebih dahulu pada pihak terkait. Kecurigaan yang dilayangkan, mendarat kepada media dengan tag line berita yang mengundang desas-desus lebih besar. Akibatnya, hal-hal kecil yang seharusnya bisa lebih mudah, efektif, dan efisien untuk dikerjakan menjadi terbuang karena sibuk mengendalikan berita yang beredar terlebih dahulu.
2. Sebagai masyarakat yang menyaksikan, hal ini berdampak pada semakin berkurangnya rasa percaya masyarakat kepada Pemerintahan. Apakah mereka hanya saling menjatuhkan untuk pencitraan? Berapa banyak lagi orang yang terlibat dan besaran jumlah uangnya?
3. Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan menyebutkan sebanyak 193 pegawai Kemenkeu yang dijatuhi hukuman internal. 193 orang merupakan jumlah yang cukup banyak untuk mengakui betapa bobroknya intelektual pejabat negeri kita.
4. Secara pribadi saya mengharapkan melalui kejadian ini, instansi pemerintahan terkait lebih selektif dalam melakukan rekrutmen kepada calon-calon pegawainya. Tidak hanya mengenal nilai-nilai kemampuan berpikir, namun juga bijak dalam bertindak, dan bertanggungjawab terhadap apa yang diembannya.