Kiriman dibuat oleh M Rizky Al Fathira 2256041018

NAMA: M RIZKY AL FATHIRA
NPM: 2256041018
MAN A

Menurut pendapat saya bahwa kebebasan pers dan kebebasan berekspresi adalah hak yang fundamental dalam demokrasi. Dalam hal ini, pernyataan gubernur Lampung yang meminta wartawan untuk menghapus liputan berita mengenai suatu acara yang viral di media sosial menimbulkan kekhawatiran terkait dengan pelanggaran terhadap kebebasan pers. Dalam era media sosial yang semakin berkembang, berita dan informasi dapat dengan cepat menyebar dan menjadi viral. Oleh karena itu, sebagai pemimpin, gubernur Lampung seharusnya mampu menghadapi berbagai isu dan kritik yang muncul di media sosial dengan sikap terbuka dan transparan