གནས་བསྐྱོད་བཟོ་མི་ Ghefirakartika Aulia

Feb B EP -> FORUM JAWABAN POST TEST

Ghefirakartika Aulia གིས-
Nama : Ghefirakartika Aulia
NPM : 2211021089
Kelas : PKN-B Ekonomi Pembangunan

Analisis Jurnal

Permasalahan yang dikaji berkaitan dengan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum di Indonesia.
Sebagai negara hukum, Indonesia memegang demokrasi dalam pelaksanaan proses berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan sistem pemilihan umumnya. Keberadaan Demokrasi Sebagai Wujud Nilai-Nilai Sila Keempat Pancasila dalam Pemilihan Umum sangat penting bagi bangsa Indonesia sebagai Negara hukum. Pemilihan umum daerah di Indonesia belum mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sila keempat yaitu kerakyatan yang dimpimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
Pancasila merupakan aspek terpenting dalam membangun bangsa dan Negara yang difungsikan pada praktik kehidupan manusia khususnya bagi bangsa Indonesia, Pancasila tidak bisa intervensi dari sudut pandang ideologi manapun, sehingga Pancasila mempunyai sifat imunitas yaitu kekebalan terhadap pengaruh ideologi lain.
Pancasila merupakan dasar Negara yaitu sebuah konsepsi yang dirancang atas kesepakatan bersama dengan tujuan dapat menjawab tantangan dan masalah bangsa dan Negara, jika ditinjau dari perspektif sosiologi, lahirnya sebuah Negara terjadi karena adanya hubungan dan interaksi antar manusia, interaksi antar kelompok sehingga menibulkan tata nilai dan tata norma, jadi ideologi adalah akumulasi dari nilai dan norma yang hidup atas kesadaran suatu masyarakat, dengan tujuan terpenting untuk menciptakan bonum publicum.
Begitupun Pancasila sebagai alat politik dalam menentukan arah kebijakan dan distribusi suatu Negara, dengan hal ini Pancasila pada sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, dapat mempengaruhi aspek kehidupan masyarakat terutama yang ditujukan dalam hal pemilihan umum daerah di Indonesia yang demokratis.
Negara Indonesia telah menempuh proses dari perkembangan demokrasi, pada tahun (1945-1959) pada masa Republik Indonesia I yaitu demokrasi konstitusional, Masa Republik Indonesia II (1959-1965) atau masa demokrasi terpimpin, Masa Republik Indonesia III masa demokrasi Pancasila (1965-1998), hingga saat ini telah melakukan revolusi dan perubahan terhadap birokrasi menuju refromasi yaitu masa Republik Indonesia V (1998-sekarang), dari berbagai dinamika perubahan itu apakah dapat menciptakan keserasian terhadap pemilihan umum dan apakah demokrasi di Indonesia sesuai dengan Pancasila pada sila keempat ataukah sistem pemilihan umum hanya dipergunakan sebagai semiotik atau sekaligus sebagai tolak ukur dari demokrasi itu.
Pemilihan umum ini merupakan jembatan untuk mewujudkan Indonesia yang berdikari, karena pemimpin yang diseleksi dengan begitu ketat dan mempunyai harapan untuk Indonesia dipimpin oleh kepala Negara atau kepala daerah yang memiliki kompentensi.

Feb B EP -> PRETEST

Ghefirakartika Aulia གིས-
Nama : Ghefirakartika Aulia
NPM : 22111021089
Jurusan : Ekonomi Pembagunan (B)

1. Saya setuju dengan hal yang disampaikan oleh Ibu Risma, anak-anak memang belum selayaknya untuk mengikuti aksi demonstrasi. Selain karenaa para pelajar belum memahami esensi kegiatan tersebut, mereka juga dapat dalam keadaan bahaya apabila ternyata aksi demonya berjalan ricuh.
Hal positif yang bisa diambil adalah melindungi anak-anak/pelajar dari bahaya yang mungkin terjadi dalam aksi demonstrasi.
2. Sebelum diadakannya demo, perlu pengumpulan massa jauh sebelum demo dilakukan. Memberikan pemahaman bagi mereka tentang apa yang menjadi tujuan demo, tentang demo yang harus dilakukan secara damai dan kondusif, pengedukasian kepada massa bahwa demo yang dilakukan tidak boleh berjalan ricuh. Membentuk panitia atau orang-orang yang bertugas untuk mengawasi jalannya demo dan mengkondisikan peserta demo ketika terlihat tanda-tanda akana ricuh. Menunjuk orang yang tepat sebagai penyampai aspirasi, yang benar-benar menyampaikan aspirasi dan tidak menjadi provokasi. Mengamankan orang yang terlihat mencurigakan atau biang ricuh.
3. Kewajiban dasar manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungknkan terlaksana dan tegaknya hak asasi manusia.
Apakah kewajiban dasar manusia menjadikan hak itu dibatasi? Tidak, karena kewajiban dan hak merupakan dua hal yang selalu berdampingan dan tidak dapat dipisahkan. Hak asasi manusia yang merupakan hak dasar setiap manusia bisa diperoleh dengan melaksanakan kewajibannya.