Posts made by Marissa Salsabila

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Marissa Salsabila -
Marissa Salsabilla_2216031092_Reguler B

Identitas nasional merupakan hal yang mendasari suatu negara serta menjadikannya beda dengan negara lain. Identitas nasional tercantum dalam konstitusi Indonesia yaitu UUD 1945 Pasal 35 & 36 C. Identitas nasional sangat penting karena menjaga keutuhan suatu bangsa.

indentitas nasional yaitu ;
1. suku bangsa
2. agama
3. kebudayaan
4. bahasa

ada identitas nasional yang menunjukkan jati diri Indonesia diantaranya:
1. bahasa nasional
2. Bendera negara
3. lagu kebangsaan
4. lambang negara, Pancasila
5. semboyan negara, bhineka tunggal Ika
6. dasar falsafah negara
7. UUD 1945
8. NKRI
9. wawasan nusantara
10. kebudayaan nasional
Sebagai generasi penerus bangsa kita harus memantapkan wawasan nusantara kita dan mengenal serta memahami apa identitas negara kita sebenarnya, kitalah yang bertanggung jawab meneruskan warisan nenek moyang kita.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POSTTEST

by Marissa Salsabila -
Marissa Salsabilla_2216031092_Reguler B

Pendidikan kewarganegaraan dalam
konteks pendidikan nasional bukanlah sesuatu
yang baru di Indonesia. Berbagai model dan
istilah pendidikan kewarganegaraan dilakukan
oleh Pemerintah RI untuk menyelenggarakan
misi pendidikan demokrasi dan hak asasi
manusia (HAM). Ubaedillah (2008: 1), beberapa
nama yang dipakai untuk pendidikan
kewarganegaraan antara lain adalah: pelajaran
Civics, Pendidikan Kewarganegaraan Negara
Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan
Moral Pancasila, dan PPKN. Pada level
Perguruan Tinggi pernah dilaksanakan
Pendidikan Kewiraan.
Pendidikan kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi saat ini telah diwujudkan
dalam bentuk mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan berdasarkan Surat
Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No.
267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan
Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan
Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di
Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1). Tujuan
pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya
adalah menjadikan warga negara yang cerdas
dan baik serta mampu mendukung
keberlangsungan bangsa dan negara.

Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan
untuk membangun karakter
(Character
Building) bangsa Indonesia yang antara lain: a)
membentuk kecakapan partisipatif warga
negara yang bermutu dan bertanggung jawab
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; b)
menjadikan warga negara Indonesia yang
cerdas, aktif, kritis dan demokratis, namun
tetap memiliki komitmen menjaga persatuan
dan integritas bangsa; c) mengembangkan
kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu
kebebasan, persamaan, toleransi dan
tanggungjawab.

Upaya penegakan HAM oleh kelompokkelompok non-pemerintah melalui Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) membuahkan hasil
yang menggembirakan. Akibat kuatnya
tuntutan penegakan HAM dari kalangan
masyarakat akhirnya mengubah pendirian
pemerintah Orde Baru untuk bersikap lebih
akomodatif terhadap tuntutan HAM. Satu di
antara sikap akomodatif pemerintah tercermin
dalam persetujuan pemerintah terhadap
pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia (Komnas HAM) melalui Keputusan
Presiden (Keppres). Kehadiran Komnas HAM
adalah untuk memantau dan menyelidiki
pelaksanaan HAM, memberi pendapat,
pertimbangan dan saran kepada pemerintah
perihal pelaksanaan HAM. Lembaga ini juga
membantu pengembangan dan pelaksanaan
HAM yang sesuai dengan Pancasila dan UUD
1945.
Meskipun telah dibentuk Komnas HAM
namun komitmen Orde Baru untuk
melaksanakan HAM secara murni dan
konsekuen masih jauh dari harapan
masyarakat, bahkan masa pemerintahan Orde
Baru sarat dengan pelanggaran HAM yang
dilakukan oleh aparat negara atas warga
negara. Hal inilah yang menyebabkan kuatnya
tuntutan terhadap Presiden Soeharto untuk
mundur dari tampuk kepresidenan yang
disuarakan oleh kelompok reformis dan
mahasiswa pada tahun 1998 melalu isu – isu
pelanggaran HAM dan penyalahgunaan
kekuasaan dalam berbagai tuntutan reformasi
yang disuarakan oleh pelopor reformasi Dr.
Amin Rais, tokoh intelektual muslim Indonesia
yang sangat kritis terhadap kebijakan
pemerintah Orde Baru.

Istilah ‘masyarakat madani’ pertama kali
dimunculkan oleh Anwar Ibrahim, mantan
Wakil Perdana Menteri Malaysia yang
memperkenalkan istilah masyarakat madani
sebagai
civil society. Menurut Ibrahim,
masyarakat madani merupakan sistem sosial
yang subur berdasarkan prinsip moral yang
menjamin keseimbangan antara kebebasan
individu dengan kestabilan masyarakat.
Inisiatif dari individu dan masyarakat berupa
pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintah yang
berdasarkan undang-undang dan bukan nafsu
atau keinginan individu (Ubaedillah, 2008:
176). Menurut Anwar Ibrahim, masyarakat
madani memiliki ciri-cirinya yang khas yaitu
kemajemukan budaya (multicultural),
hubungan timbal balik (reciprocity) dan sikap
saling memahami dan menghargai. Karakter
masyarakat madani ini merupakan “guiding
ideas” dalam melaksanakan ide-ide yang
mendasari masyarakat madani yaitu prinsip
moral, keadilan, kesamaan, musyawarah dan
demokrasi.

Selain NGO, mahasiswa juga merupakan
salah satu komponen strateis bangsa Indonesia
dalam pengembangan demokrasi dan
masyarakat madani. Peran strategis mahasiswa
dalam proses perjuangan reformasi
menumbangkan rezim otoriter seharusnya
dapat ditindaklanjuti dengan keterlibatan
mahasiswa dalam proses demokratisasi
bangsa dan pengembangan masyarakat
madani di Indonesia. Sebagai bagian dari kelas
menengah, mahasiswa mempunyai tugas dan
tanggung jawab terhadap nasib masa depan
demokrasi dan masyarakat madani di
Indonesia yang dapat diwujudkan dengan
pengembangan sikap-sikap demokratis, toleran,
dan kritis dalam perilaku sehari-hari melalui
cara-cara yang dialogis, santun dan
bermartabat

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN PRETEST

by Marissa Salsabila -
Marissa salsabilla_2216031092_Reguler B


Pentingnya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi.

Kewarganegaraan itu berasal dari sebuah anggota begitupun dengan pendidikan kewarganegaraan yang berkaitan dengan kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan mempunyai tujuan atau memberikan bekal terhadap anak muda untuk mempunyai sifat membela bangsa, cinta tanah air, berkorban demi bangsa nya dan melatih para mahasiswa untuk selalu berfikir kritis dalam hal apapun, berfikir analitis dan demokratis berdasarkan Pancasila berdasarkan nilai nilai Pancasila yang ada di Indonesia.

Landasan ideal kita adalah Pancasila, Pancasila sebagai pandangan hidup dan ideologi suatu negara. Maka dari ituu kita wajib mengikuti dan selalu taat terhadap Pancasila.

Pendidikan kewarganegaraan dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, meningkatkan keyakinan akan ketangguhan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia. Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan memiliki 2 (dua) dasar sebagai landasannya, landasan yang dimaksud adalah landasan hukum dan ideal, yaitu;
1. Pancasila
2. Pembukaan UUD 1945
3. Batang tubuh UUD 1945
4. UU Nomor 20 tahun 1982
5. UU Nomor 20 tahun 2003
6. SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006