Posts made by Marissa Salsabila

Komunikasi B Genap 2023 -> POST TEST

by Marissa Salsabila -
Nama: Marissa salsabilla
Npm: 2216031092
kelas: Reguler B


Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi di Indonesia merupakan hukum tertinggi yang ditetapkan secara konstitusional, sedangkan hukum merupakan produk politik, karena dalam kenyataannya setiap produk hukum merupakan produk politik, sehingga hukum dapat dilihat sebagai kristalisasi dari pemikiran politik yang saling interaksi dikalangan politisi,sedangkan politik itu kental dengan kepentingan, oleh karena itu tidak mustahil karena kepentingan itulah kemudian dapat merubah produk hukum.

Dalam sejarah perkembangan ketatanegaraan Indonesia ada empat macam Undang-Undang yang pernah berlaku, yaitu :1.Periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949 (Penetapan Undang-Undang Dasar 1945),
2.Periode 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950 (Penetapan konstitusi Republik Indonesia Serikat),
3.Periode 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959 (Penetapan Undang-Undang Dasar Sementara 1950), ndang dasar baru itu pada tanggal 17 Agustus 1950.
4.Periode 5 Juli 1959 – sekarang (Penetapan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945).

Pada mulanya UUD 1945 dijadikan konstitusi, namun sempat tidak diberlakukan pada pemerintahan Republik Indonesia Serikat dan masa sistem pemerintahan parlementer,akhirnya UUD 1945 sebagai konstitusi di Indonesia deberlakukan kembali hingga kini dan telah mengalami perubahan. Perubahan konstitusi di Indonesia disebabkan oleh faktor eksternal dan faktor internal serta dipengaruhi oleh kondisi politik hukum yang ada kemudian berdampak pula pada berubahnya sistem ketatanegaraan di Indonesia.

Komunikasi B Genap 2023 -> FORUM JAWABAN POST TEST

by Marissa Salsabila -
Nama: Marissa Salsabilla
Npm: 2216031092
kelas: Reg B


konstitusi pertama yang dipakai sejak awal kemerdekaan Indonesia adalah UUD 1945 yang disahkan pada 18 agustus 1945. Lalu pada tahun 1950 republik Indonesia berganti menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan konstitusi RIS pula. Kemudian Indonesia berganti kembali menjadi negara kesatuan dan Undang-Undang dasar sementara pertama kali digunakan sebagai dasar konstitusi. Pada masa ini dibentuk konstituante yang bertugas untuk mengganti dan membentuk konstitusi baru.

Perkembangan Konsistusi yang Berlaku di Indonesia, Dalam sejarah perkembangan ketatanegaraan Indonesia ada empat macam republik yang pernah berlaku, yaitu :
1. Republik yang disahkan pada tanggal 17 agustus 1945 dengan konstitusi yang disahkan 18 agustus 1945
2 Konstitusi Republik Indonesia Serikat, dengan konstitusi RIS
3. Kembalinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan ditetapkannya undang-undang dasar sementara (interim constitution) atau (UUDS 1950)
4. Berlakunya lagi Undang-Undang Dasar 1945 pada tahun 1959 melalui dekrit presiden pada tanggal 5 juli 1959.

pada masa ini Indonesia telah mengalami perubahan republik selama 4x sehingga disebut republik keempat. Setelah reformasi konstitusi yang digunakan adalah UUD 1945 dengan naskah UUD 1945 versi tahun 1959 dengan tambahan 4 lampiran perubahan hal ini mengikuti kesepakatan pada tahun 1999 bahwa perubahan undang undang dilakukan dengan metode andendum.
Setelah diberlakukan kembali UUD 1945, ternyata mengalami perubahan,ketika disahkan pada tahun 18 Agustus 1945, tidak ada penjelasan, namun ketika disahkan kembali dengan dekrit presiden 5 Juli 1959 ada bagian Undang-Undang Dasar yang tidak terpisahkan dengan lampiran naskah UUD 1945 yang diberlakukan kembali.