Kiriman dibuat oleh Aprita Fahria Zahra 2213053259

Nama : Aprita Fahria Zahra
Npm : 2213053259

Analisis Jurnal 1

Judul : Menangkal Degradasi Moral di Era Digital Bagi Kalangan Millenial
Nama jurnal : Jurnal Pengabdian Dharma Laksana Mengabdi Untuk Negeri
Volume : 3
Nomor : 1
Halaman : 79-85
Tahun terbit : 2020
Nama penulis : Ahmad Yani Nasution, Moh Jazuli.

• Pendahuluan

Sebuah perguruan tinggi berkewajiban melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi berupa pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (P3KM) . Diharapkan dengan P3KM tersebut keberadaan perguruan tinggi dapat memberikan kontribusi besar kepada pengembangan keilmuan dan pengabdian kepada masyarakat. Adapun kalangan millennial saat ini akrab terdengar dan dapat diartikan secara sederhana sebagai orang-orang yang memiliki interaksi kuat terhadap sosial media melalui gawai seperti PC, HP, tablet, dan benda-benda digital.

Artinya kalangan millennial memiliki akses yang bebas dengan globalisasi dunia, yang tentunya pasti akan mempengaruhi moral. Banyak diantara kalangan millennial yang telah menunjukkan degradasi moral seperti minimnya sopan santun (cara berbicara dan berpakaian), kenakalan remaja (sex bebas dan konsumsi obat-obat terlarang), jauh dari nilai-nilai agama.

• Pembahasan
Universitas Pamulang sedang melakukan kajian tentang “Menangkal Degradasi Moral di Era Digital bagi kalangan Millenial” untuk mengatasi degradasi moral di era digital. Kajian yang akan dilakukan selama tiga hari ini akan melibatkan kolaborasi dengan berbagai lembaga pemerintah, seperti Kementerian Pendidikan dan Departemen Manajemen, untuk memberikan pelatihan soft skill kepada generasi muda di daerah tersebut. Tujuannya tidak hanya untuk memberikan bekal moral yang baik bagi generasi penerus, namun juga untuk meningkatkan soft skill khususnya bagi generasi muda.

Kegiatan PKM yang dilaksanakan memiliki beberapa tahapan yang dilakukan sebelu berkunjung langsung, tahap pertama yaitu tahap persiapan (melakukan survei awal). Dilakukan wawancara dan melakukan pemantapan lokasi dan peserta PKM serta penyusunan bahan pelatihan PKM.
Nama : Aprita Fahria Zahra
NPM : 2213053259

Analisis Video 6

Drama penerapan nilai moral Pancasila di lingkungan keluarga

Pada sebuah desa yang bernama desa makmur hiduplah seorang ibu memiliki dua orang anak ibu tersebut bernama ibu Lala, yang memiliki sifat rendah hati dan anaknya yang bernama Caca, Caca memiliki sifat yang baik dan sopan Santun, rajin sembahyang, suka menolong dan dia memiliki satu saudara yaitu kakak nya yang bernama Santi Santi memiliki sifat angkuh, egois, tidak memiliki tata krama, jahat tidak suka sembahyang dan mabuk-mabukan, mereka hidup bersama namun ada konflik di diantara keduanya.

Seperti halnya pada saat ibu meminta santi untuk mengantarkannya kepasar namun santi mengatakan Bahwasanya ia tidak bisa untuk mengantar ibunya dengan alasan santi mau pergi, akhirnya tidak lama caca datang mengahampiri ibu dan dia menghantarkan ibunya kepasar. Dalam hal ini dapat kita lihat bahwasannya penerapan nilai moral pancasila dalam lingkungan keluarga sangat penting sebab, penerapan nilai moral dalam lingkungan keluarga berguna untuk masa depan dan berguna untuk beradaptasi pada lingkungan luar,seperti yang telah kita lihat di video terdapat dua perbedaan sifat antara Caca dengan kakak nya itu Santi. 

Caca yang memiliki sifat baik,sopan santun dan rajin sembahyang sedangkan kakaknya santi memiliki sifat yang berbalik jauh dari adiknya. maka dari itu hal seperti itu perlu kita ajarkan di lingkungan keluarga tentang nilai moral keluarga agar kedepannya anak-anak dapat memiliki sifat yang bernilai positif di lingkungan keluarga serta di lingkungan masyarakat nantinya.
Nama : Aprita Fahria Zahra
NPM : 2213053259

Analisis Video 5

Pentingnya Nilai dan Moral Pancasila dalam Lingkungan Kampus

Pembentukan karakter seorang mahasiswa, akan dimulai saat ia memasuki jenjang perkuliahan, setiap kampus di Indonesia mengupayakan kepada mahasiswa nya untuk berpegang teguh pada nilai dan norma yang berlaku, tujuan nya yaitu untuk mencetak generasi muda yang berakhlak dan berjiwa kritis dalam kehidupan bermasyarakat.
Untuk menyukseskan terbentuknya suatu moral yang baik berbagai universitas diindonesia menerapkan beberapa kebijakan pendidikan pancasila berperan penting dalam membangun jiwa nasionalis karena butir pancasila mengandung makna mendalam dan menjadi pedoman rakyat Indonesia.

Penerapan nilai-nilai pancasila diarahkan berjalan secara manusiawi dan alamiah tidak hanya lewat pengalaman, melainkan harus dipahami dan di hayati, oleh karena itu penerapan nilai dan moral bukan untuk di doktrin.
Masalah nilai dan moral yang terjadi di lingkungan kampus :
1. Vandalisme dan kekerasan
2. Mencuri
3. Mencontek
4. Tidak terhormat pada pejabat publik
5. Kekejaman terhadap teman seusia/bullying
6. Menyerang keyakinan orang lain
7. Bicara kasa
8. Pelecehan seksual
9. Bertambah nya orientasi pada diri sendiri dan menurunkan tanggung jawab terhadap diri warga negara
10. Narkoba.
Nama : Aprita Fahria Zahra
NPM : 2213053259

Analisis Video 4

Stand Up Comedy Arie Kriting : Bagaiamana Cara Menjadi Anak Baik?

Menurut pendapat Arie Kriting jika berbicara tentang pendidikan Indonesia yang harus dikritisi itu ialah pendidikan moral. Karena moral bangsa sudah menurun akibat dari salah sasaran. Pada zaman Arie ada PMP. PMP adalah Pendidikan Moral Pancasila yang kemudia berganti menjadi PPKn yaitu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dan diganti lagi menjadi PKN yaitu Pendidikan Kewarganegaraan.

Ada satu poin yang sampai sekarang membekas dalam ingatan Arie, dan setiap tahun ada dalam pendidikan moral yaitu bagaimana menjadi anak baik. Kriteria anak baik adalah membantu nenek menyeberang jalan, Arie merasa gagal menjadi anak baik karena ia belum pernah membantu seorang nenek menyeberangi jalan.
Nama : Aprita Fahria Zahra
NPM : 2213053259
Kelas : 3H

Analisis Video 3

Masalah Lingkungan Dalam Kajian Etika dan Moral

Proses perusakan lingkungan dapat digambarkan seperti pecandu yang kecanduan rokok atau minuman beralkohol karena mengetahui hal tersebut akan berdampak buruk bagi dirinya, namun ia tetap menganggap tidak merasa dirugikan. Merasa di untungkan tidak di repotkan adalah hal yang sudah biasa karena kita menikmatinya. Masalah kerusakan lingkungan hidup mempunyai cakupan yang cukup luas tidak hanya dibatasi dalam bentuk kerusakan pada dirinya sendiri namun terkait dengan masalah lain seperti etika dan moral. Dalam hal ini juga dapat kita lihat ada permasalah apa yng terdapat seperti :
1. Penyusutan sumber daya alam
SDA meliputi: Sumber daya lahan; hutan; air; mineral.
SDA merupakan modal utama & fundamental untuk melaksanakan aktifitas pembangunan.
SDA yang dieksploitasi akan mengalami penyusutan & akan menimbulkan dampak bagi lingkungan.

2. Polusi pencemaran
Udara , tanah , air , suara , limbah domestik rt, radiasi (alam / buatan ), teknologi

3. Bisnis dan konservasi sumber daya alam
Konservasi merupakan segenap proses pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang dikandungnya terpelihara dengan baik. (Piagam Burra, 1981)
Konservasi adalah pemeliharaan & perlindungan terhadap sesuatu yang dilakukan secara teratur untuk mencegah kerusakan & kemusnahan dengan cara pengawetan (Peter Salim, 1991)

Undang Undang Nomor 24 tahun 1992
1. Kegiatan konservasi selalu berhubungan dengan suatu kawasan dengan fungsi utama lindung atau fungsi utama budidaya

2. Kawasan Lindungan adalah kawasan yang tetapkan dengan fungsi utama Melindungi keseharian LH Untuk kepentingan pembangunan berkelanjutan

3. Kawasan budidaya adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama untuk dibudidayakan atas dasar kondisi dan potensi SDA.

Konservasi SDA di Indonesia
Sifat SDA yang menonjol di Indonesia yaitu :
1. Penyebaran yang tidak merata
2. Sifat ketergantungan antara SDA

Tujuan Konservasi SDA
1. Memelihara proses Ekologi yang penting dan sistem penyangga kehidupan
2. Menjamin keanekaragaman genetik
3. Pelestarian pemanfaatan jenis dan ekosistem

PERANAN KAWASAN KONSERVASI
1. Penyelamat usaha pembangunan dan hasil-hasil pembangunan
2. Sebagai pengembangan ilmu pendidikan
3. Pengembangan pariwisata alam dan peningkatan devisa
4. Pendukung pembangunan di bidang pertanian
5. Keseimbangan lingkungan alam
6. Bermanfaat bagi manusia

FAKTA ETIKA LINGKUNGAN
1. Perumusan kebijakan masih terfokus pada unrenewable resources
2. Kewajiban pada lingkungan adalah mengenai keberlanjutan hidup manusia
3. Ekonomi VS etika lingkungan; Penggunaan poluters's pay principle
4. UU Lingkungan Hidup adalah yang paling sulit diterapkan di INDONESIA

UU NO. 11 Tahun 1967
Tentang ketentuan ketentuan pokok pertambangan merupakan ketentuan tentang pengelolaan sumber daya mineral
PASAL 3 dinyatakan bahan galian terdiri atas 3 golongan yaitu :
Gol A : Bahan galian strategis
Gol B : Bahan galian vital
Gol C : Bahan galian tidak termasuk Gol A & Gol B

PERATURAN PEMERINTAH NO. 32/1969
-Merupakan pelaksanaan UU 11 tahun 1967
-MENURUT KETENTUAN PASAL 1 PP 32/1969
Dinyatakan bahwa kuasa pertambangan untuk melaksanakan usaha pertambangan bahan galian pertambangan
Gol A dan gol B di berikan oleh menteri sedangkan Gol C diberikan oleh gurbernur tingkat 1.

BAHAN BERBAHAYA & BERACUN (B3)
Limbah B3:
• Limbah yangg mengandung bahan berbahaya dan atau beracun, yang karena sifat dan atau konsentrasinya, baik secara langsung maupun tidsk langsung, dapat merusak dan mencemari lingkungan hidup, dan atau membahayakan kesehatan manusia. Limbah yg termasuk B3 memenuhi kriteria.