Nama : Muhammad Firja Tullah
NPM : 2206061011
Prodi : Adm. Perkantoran
1. Pemerintah telah bekerja dengan baik karena mengadakan PSBB untuk memberhentikan rantai penyebaran virus, TETAPI Kecenderungan aparat sipil dan keamanan dalam menindak pelanggar PSBB dinilai telah keluar dari nilai hak azasi manusia (HAM), dalih mereka hampir sama, menerapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
2. Tanpa kosntitusi, sebuah negara tidak akan mencapai tujuan yang sesuai dengan harapan masyarakatnya. Tanpa konstitusi, tidak ada yang mengatur hak-hak asasi warga negaranya.
3. Menurut saya tantangan saat ini adalah adanya UU ITE, hal tersebut membuat kita sebagai warga negara Indonesia merasa krisis untuk mengemukakan pendapat di media sosial
4. Konsep bernegara kita sudah sangat baik, karena dengan persatuan dan kesatuan maka negara akan menjadi lebih kuat dan tidak mudah terpecah bela, selain itu juga kita dapat menghindari konflik dan dapat hidup secara berdampingan.