Nama: Hafiz Wahyu Syahputra
NPM: 2211011069
Kelas: Manajemen A
14. A
Perkembangan IPTEK saat ini adalah sangat pesat, terutama dengan maraknya digitalisasi terhadp industri-industri dalam suatu negara yang semakin mendorng kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan IPTEK sendiri didorong dengan adanya globalisasi dan kemudahan manusia untuk berinteraksi satu sama lain.
Pengimplementasian nilai-nilai Pancasila dalam perkembangan IPTEK sangatlah penting dimana Pancasila dapat menjadi rambu-rambu normatif bagi pengembangan dan juga pemanfaatan IPTEK agar tetap sesuai dengan kepribadian masyarakat Indonesia yang luhur dan mulia. Pengembangan IPTEK juga harus senantiasa berakar pada budaya bangsa, serta IPTEK harus senantiasa menghormati dan terbuka dengan segala kritik yang ada dari masyarakat yang tentunya untuk arah yang lebih baik. Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk memperkuat pengimplementasian nilai-nilai Pancasila dapat dilakukan dengan cara antara lain :
1. Melalui dunia pendidikan,yaitu dengan menambahkan mata pelajaran khusus pancasila pada setiap satuan pendidikan bahkan sampai ke perguruan tinggi.
2. Penyuluhan/ Sosialisasi tentang pentingnya menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
3. Memperkenalkan nilai-nilai Pancasila melalui media massa.
4. Menolak dengan tegas paham – paham yang bertentangan dengan Pancasila.
5. Menjadikan Pancasila sebagai acuan dalam bertindak dan memanfaatkan teknologi.
6. Kritis dan bijak serta selalu dapat memilah hal-hal atau informasi yang didapat agar tidak menyimpang dari nilai-nilai Pancasila.
14. B
Sistem filsafat Pancasila harus memenuhi teori kebenaran, yakni:
1. Teori kohersi, hubungan logis sebagai pengakuan terlihat pada susunan Pancasila yang bersifat hirarkhis dan berbentuk piramidal.
2. Teori korespondensi, materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berhubungandengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut.
3. Teori pragmatis menunjukkan bahwa sistem filsafat Pancasila berfungsi secara praktis.
Sila-sila dalam Pancasila menunjukkan sistem etika dalam pembangunan iptek:
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengimplementasikan ilmu pengetahuan, mencipta, perimbangan antara rasional dengan irrasional, antara akal, rasa, dan kehendak.
2. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan iptek haruslah secara beradab. Iptek adalah bagian dari proses budaya manusia yang beradab dan bermoral.
3. Sila Persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsaasyarakat internasional.
4. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mendasari pengembangan iptek secara demokratis.
5. Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan.
Ilmu dengan metode ilmiahnya bertujuan untuk mencapai kebenaran. Karena yang berilmu itu manusia, maka kebenaran semata-mata tidak hanya murni memenuhi kriteria koherensi dan korespondensi saja tetapi kebenaran juga harus dikembalikan pada manusianya. Pengembangan ilmu di Indonesia juga harus dikembalikan pada manusia Indonesia, jati diri bangsa Indonesia.
NPM: 2211011069
Kelas: Manajemen A
14. A
Perkembangan IPTEK saat ini adalah sangat pesat, terutama dengan maraknya digitalisasi terhadp industri-industri dalam suatu negara yang semakin mendorng kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Perkembangan IPTEK sendiri didorong dengan adanya globalisasi dan kemudahan manusia untuk berinteraksi satu sama lain.
Pengimplementasian nilai-nilai Pancasila dalam perkembangan IPTEK sangatlah penting dimana Pancasila dapat menjadi rambu-rambu normatif bagi pengembangan dan juga pemanfaatan IPTEK agar tetap sesuai dengan kepribadian masyarakat Indonesia yang luhur dan mulia. Pengembangan IPTEK juga harus senantiasa berakar pada budaya bangsa, serta IPTEK harus senantiasa menghormati dan terbuka dengan segala kritik yang ada dari masyarakat yang tentunya untuk arah yang lebih baik. Upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk memperkuat pengimplementasian nilai-nilai Pancasila dapat dilakukan dengan cara antara lain :
1. Melalui dunia pendidikan,yaitu dengan menambahkan mata pelajaran khusus pancasila pada setiap satuan pendidikan bahkan sampai ke perguruan tinggi.
2. Penyuluhan/ Sosialisasi tentang pentingnya menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
3. Memperkenalkan nilai-nilai Pancasila melalui media massa.
4. Menolak dengan tegas paham – paham yang bertentangan dengan Pancasila.
5. Menjadikan Pancasila sebagai acuan dalam bertindak dan memanfaatkan teknologi.
6. Kritis dan bijak serta selalu dapat memilah hal-hal atau informasi yang didapat agar tidak menyimpang dari nilai-nilai Pancasila.
14. B
Sistem filsafat Pancasila harus memenuhi teori kebenaran, yakni:
1. Teori kohersi, hubungan logis sebagai pengakuan terlihat pada susunan Pancasila yang bersifat hirarkhis dan berbentuk piramidal.
2. Teori korespondensi, materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berhubungandengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut.
3. Teori pragmatis menunjukkan bahwa sistem filsafat Pancasila berfungsi secara praktis.
Sila-sila dalam Pancasila menunjukkan sistem etika dalam pembangunan iptek:
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengimplementasikan ilmu pengetahuan, mencipta, perimbangan antara rasional dengan irrasional, antara akal, rasa, dan kehendak.
2. Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan iptek haruslah secara beradab. Iptek adalah bagian dari proses budaya manusia yang beradab dan bermoral.
3. Sila Persatuan Indonesia, memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bahwa rasa nasionalisme bangsaasyarakat internasional.
4. Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, mendasari pengembangan iptek secara demokratis.
5. Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan.
Ilmu dengan metode ilmiahnya bertujuan untuk mencapai kebenaran. Karena yang berilmu itu manusia, maka kebenaran semata-mata tidak hanya murni memenuhi kriteria koherensi dan korespondensi saja tetapi kebenaran juga harus dikembalikan pada manusianya. Pengembangan ilmu di Indonesia juga harus dikembalikan pada manusia Indonesia, jati diri bangsa Indonesia.