1. Hal positif yang saya dapatkan dari artikel tersebut dimana DPR mengesahkan uu cipta kerja yang membuat para pekerja merasa di rugikan oleh uu cipta kerja tersebut dan perusahaan perusahaan lebih merasa untung, alih alih uu cipta kerja yang di anggap dapat membuat naiknya perekonomian Indonesia tetapi berakibat sebaliknya dimana para masyarakat merasa di curangi oleh pemerintah, disini para masyarakat harus lebih berani dalam membuka suara dalam uu cipta kerja tersebut. Sebagai masyarakat kita harus berani dalam melemparkan sebuah penddapat dan pemerintah harus lebih membuka pandangan nya dan jangan hanya tertuju pada satu tetapi semua masyarakat indonesia, hal positif nya masyrakat dapat lebih berani dalam mengkritik pemerintah agar lebih baik lagi.
2. Menurut saya konstitusi sendiri adalah norma atau aturan yang mengatur masyarakat dalam menjalani kehidupan nya, konstitusi bagi negara sendiri penting dalam mengatur masyarakat dalam sebuah negara agar menciptakan warga negara yang adil dalam sebuah bangsa.
3. Banyak pejabat negara yang sangat menyelewengkan kewajiban nya seperti banyak nya KKN sendiri yaitu Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Indonesia sendiri masih banyak hal hal tersebut dan seperti di anggap sangat biasa bagi para pejabat di luar sana ketika melakukan hal tersebut, menurut saya Indonesia harus cekat dalam mengatasi hal hal tersebut agar tidak menjamur ke lainya, dan menurut saya sangat layak agar para oknum jera dan tidak melakukan hal tersebut