NAMA : Kinaya Gita S
NPM : 2216031129
Kelas : Reguler C
HAKEKAT DAN PENTINGNYA PKN DI PERGURUAN TINGGI
Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan dan usaha sadar yang melatih peserta didik berfikir kritis, analitis, demokratis, berdasarkan nilai-nilai pancasila untuk menyiapkan mereka agar berani berkorban membela bangsa dan negara.
Landasan ideal dan landasan hukum
pendidikan kewarganegaraan: Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Batang Tubuh UUD 1945, UU NOMOR 20 Tahun 1982, UU Nomor 20 Tahun 2003, SK Dirjen DIKTI Nomor 43 Tahun 2006.
Sumber historia dimulai sebelum indonesia merdeka, sumber sosiologis diperlukan masyarakat untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa dan sumber politik PKN dimuat dalam dokumen kurikulum kewarganegaraan (1957), civics (1962), kewarganegaraan (1968).
Dinamika, esensi, dan urgensi PKN: PKN diharapkan mempu mengarahkan masyarakat memanfaatkan pengaruh positif perkembangan IPTEK untuk membangun negara bangsa. Eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia juga diperlukan sebagai masa depan PKN.